Lewati ke konten

Ruang Tangkap Menyempit, Risiko Melejit: Potret Kelam Nelayan di Hari Nelayan Nasional

| 4 menit baca |Sorotan | 20 dibaca
Oleh: Titik Terang Penulis: Pers Realease Editor: Supriyadi

Krisis iklim, ekspansi tambang, dan minim perlindungan sosial membuat nelayan kecil makin terdesak, dengan penghasilan menurun serta risiko melaut yang kian meningkat di berbagai wilayah.

Hari Nelayan Nasional yang diperingati tiap tanggal 6 April, menjadi momentum kritik tajam terhadap kondisi nelayan kecil Indonesia. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) bersama Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) menyoroti krisis berlapis yang membebani kehidupan masyarakat pesisir.

Perubahan iklim tercatat memperparah kerentanan wilayah pesisir dan pulau kecil. Kenaikan muka laut memicu banjir rob yang semakin sering terjadi. Abrasi pantai menggerus permukiman, sementara intrusi air laut mengancam ketersediaan air bersih. Suhu yang meningkat dan pola cuaca yang tidak menentu memperumit aktivitas melaut.

Data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menunjukkan tren peningkatan kejadian banjir dan tanah longsor dalam beberapa tahun terakhir. Jawa Barat mencatat angka tertinggi, disusul Jawa Tengah, Jawa Timur, Aceh, serta sejumlah wilayah di Sumatra.

Kepala Departemen Komunikasi Strategis dan Jaringan WALHI, Dana Tarigan, menyebut tekanan di wilayah pesisir semakin berat akibat kombinasi perubahan iklim dan aktivitas industri. “Situasi iklim di pesisir dan pulau kecil Indonesia makin berat karena cuaca ekstrem yang lebih sering terjadi. Ancaman nyata terjadi di pulau-pulau kecil yang berhadapan langsung dengan kenaikan muka laut,” kata Dana dalam rilisnya, Senin, 6 April 2026.

Tekanan itu, kata Dana, diperparah ekspansi pertambangan di wilayah pesisir dan pulau kecil. WALHI mencatat sedikitnya 248 izin pertambangan tersebar di 43 pulau kecil di Indonesia.

“Aktivitas tersebut meningkatkan kerusakan ekosistem pesisir yang menjadi penopang utama kehidupan nelayan, “ ucap Dana.

#Tambang dan PSN Menggeser Ruang Tangkap

Dampak industri ekstraktif terlihat jelas di berbagai wilayah Indonesia timur. Proyek Strategis Nasional (PSN) yang berfokus pada hilirisasi nikel memicu perubahan drastis pada ruang tangkap nelayan.

Di Pulau Kabaena, Sulawesi Tenggara, sedimentasi dari aktivitas tambang nikel menyebabkan nelayan gurita kehilangan wilayah tangkap tradisional. Setidaknya terdapat 15 izin tambang nikel yang beroperasi di kawasan tersebut.

Pengkampanye Tambang dan Energi WALHI, Faizal Ratuela, menilai kebijakan tersebut gagal menjaga keseimbangan ekologis. “Dampak dari hadirnya tambang nikel yang digadang sebagai solusi krisis iklim di empat provinsi di kawasan timur Indonesia menunjukkan bahwa PSN gagal menjaga ekosistem dan kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

Perubahan serupa terjadi di Pulau Wawonii. Reklamasi untuk pembangunan terminal khusus PT GKP mendorong nelayan melaut lebih jauh hingga 40 mil dari garis pantai. Kondisi tersebut meningkatkan biaya operasional sekaligus risiko keselamatan.

Di Maluku Utara, kehadiran kawasan industri PT Indonesia Weda Industrial Park juga memaksa nelayan di sejumlah desa seperti Lelilef Sawai, Lelilef Waibulen, Gemaaf, dan Sagea untuk bergeser dari wilayah tangkap. Jarak melaut bertambah hingga enam mil dari lokasi sebelumnya.

WhatsApp Channel · TitikTerang

TitikTerang hadir di WhatsApp

Dapatkan kilasan berita, analisis pedas, dan cerita ekologis ala TitikTerang langsung di WhatsApp-mu.

Gabung WhatsApp Channel

Faizal menegaskan perlunya langkah tegas dari pemerintah. “Negara harus serius mendorong moratorium izin tambang terutama yang terintegrasi dengan PSN dan menghentikan perizinan tambang di pulau kecil,” kata dia.

Perubahan ruang tangkap tidak hanya berdampak pada ekonomi, tetapi juga mengganggu struktur sosial masyarakat pesisir yang selama ini bergantung pada kedekatan dengan laut.

#Pendapatan Turun, Risiko Melaut Meningkat

Tekanan terhadap nelayan semakin kompleks akibat cuaca ekstrem yang sulit diprediksi. Kondisi ini berdampak langsung pada keselamatan dan pendapatan.

Pengkampanye Perlindungan Pesisir dan Laut WALHI, Mida Saragih, menyebut cuaca ekstrem meningkatkan risiko kecelakaan di laut. Sepanjang 2025, WALHI mencatat sedikitnya 8 nelayan meninggal dunia, 36 hilang, dan 60 selamat dalam berbagai insiden di laut.

“Situasi cuaca ekstrem mengakibatkan sejumlah kecelakaan melaut. Dampaknya meluas ke mata pencaharian, pemenuhan pangan, dan mobilitas warga pesisir,” kata Mida.

Ketidakpastian musim membuat nelayan kesulitan menentukan waktu melaut. Risiko badai dan gelombang tinggi meningkat, sementara durasi melaut semakin terbatas.

Krisis iklim dan kerusakan ekosistem laut mengubah kehidupan nelayan pesisir. Di Gresik, ikan berpindah, hasil tangkapan menurun, biaya melaut meningkat, dan cuaca ekstrem memperbesar risiko, membuat penghasilan nelayan semakin tidak menentu. | Foto: Devin

Ketua Umum KNTI, Dani Setiawan, menyampaikan hasil survei organisasinya pada awal 2026. “Cuaca ekstrem Januari 2026 memengaruhi 95 persen nelayan di 350 desa pesisir, dengan 63 persen menghentikan aktivitas melaut akibat angin kencang dan gelombang tinggi,” ujar Dani.

Dampak ekonomi terlihat signifikan. Penghasilan nelayan turun hingga 50 persen. Rata-rata pendapatan harian yang sebelumnya berada di kisaran Rp400 ribu hingga Rp650 ribu merosot menjadi Rp200 ribu hingga Rp400 ribu. Penurunan paling terasa di wilayah Jawa Barat, Maluku, dan Sulawesi.

Perlindungan terhadap nelayan dinilai belum memadai. Program asuransi dan penyediaan alat keselamatan disebut terhenti sejak 2021. Dani menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam menjamin keselamatan kerja nelayan.

“Pemerintah perlu melanjutkan program perlindungan sosial dalam bentuk jaminan keselamatan kerja di laut karena menjadi amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016,” kata Dani.

Penguatan sistem peringatan dini, kolaborasi lintas sektor, serta penyediaan asuransi iklim menjadi rekomendasi utama untuk mengurangi risiko bencana hidrometeorologi di laut.***

Tinggalkan Komentar

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *