Mayoritas warga Desa Oro-Oro Ombo mulai memilah sampah dan mendukung kebijakan tegas, namun pengurangan plastik sekali pakai dan pengawasan sosial masih menjadi tantangan utama.
Survei Persepsi Masyarakat Awareness Perception & Practices (APP) yang dilakukan di Desa Oro-Oro Ombo, Kota Batu, menggambarkan perubahan perilaku warga dalam mengelola sampah rumah tangga. Dari total responden, 86,4 persen mengaku telah memisahkan sampah organik dan anorganik, sementara 98,5 persen menyatakan tidak pernah membuang sampah ke sungai atau parit.
Temuan ini menunjukkan adanya peningkatan kesadaran lingkungan yang cukup signifikan di tingkat rumah tangga. Sebagian besar responden juga memahami risiko kesehatan yang dihadapi petugas pengelola sampah. Sebanyak 98,5 persen mengetahui bahwa pekerjaan tersebut rentan terhadap penyakit seperti asma, diare, hingga gangguan pernapasan lainnya.
Manajer Program Zero Waste Cities Ecological Observation and Wetlands Conservation (Ecoton), Tonis Afrianto, menilai capaian ini menunjukkan fondasi perubahan sudah terbentuk di tingkat rumah tangga.
“Mayoritas warga sudah memahami pemilahan dan dampak kesehatan dari pengelolaan sampah. Ini modal penting untuk mendorong sistem yang lebih tertib dan berkelanjutan,” katanya, saat ditemui di kantor Ecoton, Senin, (4/5/2026).

Ia menambahkan, tantangan berikutnya terletak pada perubahan pola konsumsi masyarakat. “Dukungan terhadap pembatasan plastik sekali pakai masih rendah. Artinya, intervensi ke hulu, melalui edukasi dan kebijakan pengurangan, perlu diperkuat agar timbulan sampah bisa ditekan sejak awal,” ujar Tonis.
Pengetahuan terhadap regulasi juga relatif tinggi. Sebanyak 89,4 persen responden mengetahui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 yang mewajibkan pemilahan sampah. Selain itu, 90,9 persen warga mengetahui lokasi fasilitas pengolahan sampah di lingkungan mereka, terutama TPS3R Jalibar Berseri.
Dukungan terhadap kebijakan pengelolaan sampah juga terlihat kuat. Sekitar 90,9 persen responden menyatakan setuju dengan kebijakan “sampah tidak dipilah tidak diangkut”. Bahkan, 95,5 persen mendukung penerapan sanksi kerja bakti bagi pelanggar yang membuang sampah sembarangan.
Namun, terdapat catatan penting dalam upaya pengurangan sampah dari sumbernya. Hanya 25,8 persen responden yang mendukung larangan penggunaan plastik sekali pakai seperti kantong kresek dan styrofoam. Angka ini menunjukkan bahwa perubahan perilaku konsumsi masih menjadi tantangan tersendiri.
“Kesadaran warga sudah terbentuk, terutama dalam pemilahan dan dukungan kebijakan. Tantangan berikutnya adalah mengubah pola konsumsi agar timbulan sampah dapat ditekan sejak awal,” ujar Tonis.

#Partisipasi Sosial dan Tantangan Keberlanjutan
Survei ini juga menyoal aspek partisipasi sosial warga dalam mendukung pengelolaan sampah. Sebanyak 70 persen responden aktif dalam kegiatan komunitas seperti PKK, kerja bakti, dan arisan lingkungan. Aktivitas ini menjadi modal sosial yang penting untuk mendorong program berbasis komunitas.
Selain itu, 51,5 persen responden menyatakan bersedia menerima edukasi pemilahan sampah pada sore hari. Dukungan terhadap infrastruktur juga cukup tinggi. Seluruh responden menyatakan tidak keberatan jika fasilitas pengolahan sampah seperti komposter, biopori, atau biodigester dibangun di dekat rumah mereka.
“Keterlibatan dalam kegiatan seperti PKK dan kerja bakti menunjukkan modal sosial sudah terbentuk. Ini memudahkan intervensi edukasi dan penguatan sistem di tingkat rumah tangga,” ucap Tonis.
WhatsApp Channel · TitikTerang
TitikTerang hadir di WhatsApp
Dapatkan kilasan berita, analisis pedas, dan cerita ekologis ala TitikTerang langsung di WhatsApp-mu.
Gabung WhatsApp ChannelDi sisi lain, partisipasi aktif dalam pengawasan sosial masih rendah. Hanya 8,8 persen responden yang menyatakan bersedia melaporkan pelanggaran seperti pembuangan sampah sembarangan. Rendahnya angka ini menunjukkan bahwa kontrol sosial belum berjalan optimal.
Dalam aspek ekonomi, hampir setengah responden (47 persen) bersedia membayar iuran pengelolaan sampah sebesar Rp20.000 hingga Rp25.000 per bulan. Sementara 33,3 persen lainnya bersedia membayar lebih tinggi, yakni Rp30.000 hingga Rp35.000. Penilaian terhadap gaji petugas sampah pun cukup realistis, dengan mayoritas responden menyebut angka Rp2 juta hingga Rp3 juta per bulan.
Meski demikian, hanya 40 persen responden yang menjual sampah daur ulang ke bank sampah atau pengepul. Hal ini menunjukkan bahwa potensi ekonomi dari pengelolaan sampah belum dimanfaatkan secara maksimal.
Tonis menekankan pentingnya memperkuat sistem insentif agar partisipasi warga meningkat. “Jika warga melihat manfaat ekonomi yang nyata, seperti dari bank sampah atau sistem insentif lainnya, partisipasi akan tumbuh lebih kuat dan konsisten,” katanya.

Ia juga menyoroti pentingnya peran kepemimpinan lokal. Sebanyak 51,5 persen responden menyatakan akan memilih pemimpin yang memiliki kepedulian terhadap pengelolaan sampah. Angka ini menunjukkan bahwa isu lingkungan mulai menjadi pertimbangan politik di tingkat desa.
Survei APP dilakukan secara door to door selama satu hingga dua minggu dengan melibatkan 10 persen dari total unit rumah sebagai sampel. Metode ini memberikan gambaran langsung mengenai praktik dan persepsi warga di lapangan sebelum intervensi program dilakukan.
Secara keseluruhan, hasil survei menunjukkan bahwa fondasi perubahan perilaku sudah terbentuk di Desa Oro-Oro Ombo. Tingkat kesadaran yang tinggi, dukungan terhadap kebijakan, serta keterbukaan terhadap edukasi menjadi modal penting untuk mendorong sistem pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan.
Namun, pekerjaan rumah masih tersisa, terutama dalam mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, meningkatkan partisipasi dalam pengawasan sosial, serta mengoptimalkan potensi ekonomi dari daur ulang.
Tanpa langkah lanjutan yang konsisten, capaian ini berisiko stagnan di tingkat kesadaran tanpa perubahan sistem yang lebih luas.
“Pengurangan plastik sekali pakai, penguatan kontrol sosial, serta optimalisasi nilai ekonomi dari daur ulang harus dipercepat. Tanpa langkah lanjutan yang konsisten, perubahan ini bisa berhenti di tingkat kesadaran dan belum menjelma menjadi sistem yang kuat,” jelas Tonis.***

Artikel ini dikirim oleh Tonis Afrianto, praktisi lingkungan hidup yang fokus pada program Zero Waste Cities dari ECOTON melalui editing redaksi,