Simalakama TPA Suwung Bali: Antara Jeratan Hukum Eks Kadis Lingkungan dan Tumpukan Sampah di Permukiman
14 April 2026
Penetapan tersangka eks Kepala DLH Bali membuka babak baru krisis sampah TPA Suwung, saat kebijakan pembatasan justru memicu penumpukan limbah di permukiman warga. Buruknya pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung, Bali, berujung pada proses hukum. I Made Teja, mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bali, resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kondisi pengelolaan sampah yang dinilai semrawut di fasilitas terbesar di provinsi tersebut. Penetapan itu tertuang dalam surat Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor: S.Tap.02/I.4/PPNS/GKM/B/III/2026 tertanggal 16 Maret 2026. Surat tersebut ditandatangani Brigjen Pol. Frans Tjahjono selaku Direktur Penegakan Hukum Lingkungan Hidup.…