Klik area gelap atau tekan Esc untuk menutup
Koalisi jurnalis Surabaya menuntut Presiden meminta maaf atas pelabelan "Londo Ireng" yang memicu kecaman luas nasional. Aksi di Grahadi menilai pelabelan "Londo Ireng" mengancam kebebasan pers dan ruang demokrasi Indonesia bersama. Jurnalis, mahasiswa, dan masyarakat sipil menyuarakan penolakan terhadap stigmatisasi yang dinilai membahayakan kerja jurnalistik independen nasional. Koalisi mengingatkan kritik media merupakan fungsi kontrol sosial yang dijamin Undang-Undang Pers demi kepentingan publik bersama. Lima tuntutan disampaikan koalisi untuk melindungi jurnalis sekaligus menghentikan pelabelan terhadap masyarakat sipil kritis Indonesia. GELOMBANG penolakan terhadap narasi yang memojokkan pers dan kelompok kritis memuncak di Jawa Timur. Koalisi Jurnalis dan Masyarakat Sipil menggelar aksi unjuk…
Koalisi jurnalis Surabaya menuntut Presiden meminta maaf atas pelabelan “Londo Ireng” yang memicu kecaman luas nasional. Aksi di Grahadi menilai pelabelan “Londo Ireng” mengancam kebebasan pers…