Rencana Legalisasi Tambang di Sulteng Dinilai Tabrak Perda Perlindungan Lahan Pertanian
9 April 2026
Wacana legalisasi tambang emas tanpa izin di Parigi Moutong menuai kritik, dinilai mengancam ketahanan pangan, lingkungan hidup, serta membuka ruang dominasi cukong tambang. Rencana Gubernur Sulawesi Tengah melegalkan pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Parigi Moutong memantik respons keras dari kelompok masyarakat sipil. Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Sulawesi Tengah menilai langkah tersebut berpotensi memperluas dampak kerusakan yang telah berlangsung. Kabupaten Parigi Moutong dikenal sebagai salah satu lumbung pangan utama di wilayah Sulawesi Tengah. Produksi padi pada 2025 tercatat mencapai 417.388 ton dengan luas lahan pertanian sekitar 157.999 hektare. Posisi tersebut menjadikan daerah ini sebagai penyangga pangan regional. Koordinator Jatam…