Karhutla Berulang dan Siklus Pembiaran: Negara Hanya Sibuk Padamkan Api, Bukan Tindak Korporasi
22 August 2026
Api terus menyala setiap tahun, tetapi penanganan masih berhenti pada pemadaman. Di baliknya, konsesi, kepentingan ekonomi, dan jaringan patronase menunggu dibongkar. 627 titik panas kembali terdeteksi. Ketika mayoritas hotspot Kalimantan berada di kawasan konsesi, pertanyaannya bukan hanya siapa memadamkan api, tetapi siapa yang harus bertanggung jawab. Karhutla bukan sekadar bencana ekologis. Data dan penelitian menunjukkan adanya persoalan tata kelola lahan, kepentingan ekonomi, dan lemahnya penegakan hukum. Dari kebakaran 2015 hingga karhutla 2026, pola masalah tampak berulang: api dipadamkan, tetapi persoalan konsesi dan jaringan kepentingan belum sepenuhnya disentuh. Ketika 25.524 titik panas berada di kawasan konsesi Kalimantan, pemadaman saja tak cukup.…