Lewati ke konten

Karhutla Berulang dan Siklus Pembiaran: Negara Hanya Sibuk Padamkan Api, Bukan Tindak Korporasi

| 5 menit baca |Ekologis | 3 dibaca
Oleh: Titik Terang Editor: Supriyadi
  • Api terus menyala setiap tahun, tetapi penanganan masih berhenti pada pemadaman. Di baliknya, konsesi, kepentingan ekonomi, dan jaringan patronase menunggu dibongkar.
  • 627 titik panas kembali terdeteksi. Ketika mayoritas hotspot Kalimantan berada di kawasan konsesi, pertanyaannya bukan hanya siapa memadamkan api, tetapi siapa yang harus bertanggung jawab.
  • Karhutla bukan sekadar bencana ekologis. Data dan penelitian menunjukkan adanya persoalan tata kelola lahan, kepentingan ekonomi, dan lemahnya penegakan hukum.
  • Dari kebakaran 2015 hingga karhutla 2026, pola masalah tampak berulang: api dipadamkan, tetapi persoalan konsesi dan jaringan kepentingan belum sepenuhnya disentuh.
  • Ketika 25.524 titik panas berada di kawasan konsesi Kalimantan, pemadaman saja tak cukup. Negara perlu mengevaluasi izin, menegakkan hukum, dan memastikan pemulihan ekosistem.

KEBAKARAN hutan dan lahan (Karhutla) kembali melanda sejumlah daerah di Indonesia. Pemantauan satelit NASA-TERRA/AQUA mencatat 627 titik panas berkepercayaan tinggi pada Kamis (20/8/2026) pukul 07.00 WIB. Titik panas tersebut tersebar di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Papua Selatan, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sumatera Selatan, Riau, dan Jambi.

Kalimantan Barat menduduki posisi pertama dengan jumlah 259 titik panas. Kalimantan Tengah berada di posisi kedua dengan 242 titik. Papua Selatan secara mengejutkan muncul di posisi ketiga dengan 42 titik panas. “Data kami menunjukkan bahwa 74 persen hotspot di Pulau Kalimantan berada di dalam kawasan konsesi perusahaan,” kata Koordinator Pengkampanye WALHI Nasional Uli Arta Siagian yang dikutip National Geographic Grid, Sabtu (22/8/2026).

Sejak 1 Januari hingga 27 Juli 2026, WALHI menganalisis sebanyak 118.420 titik panas di seluruh Indonesia. Luas indikatif areal karhutla nasional tersebut diperkirakan mencapai 107.649 hektare. Khusus Pulau Kalimantan, akumulasi titik panas tercatat sebanyak 34.262 titik dengan luas indikatif 33.837 hektare. Sebagian besar titik panas tersebut memiliki tingkat kepercayaan medium hingga tinggi.

BACA JUGA:  World Clean-Up Day di Gresik: Bersih-Bersih Sungai, Sampahnya Masih Lebih Banyak dari Omongan Janji Politik

“Koreksi kebijakan secara mendasar semakin mendesak untuk dilakukan oleh pemerintah. Presiden harus memimpin proses penegakan hukum dengan mengevaluasi menyeluruh perizinan, terutama yang berada di ekosistem gambut dan hutan alam,” kata Uli. “Harus mencabut izin perusahaan yang bermasalah dan memastikan korporasi membayar penuh biaya pemulihan ekosistem dan penanganan karhutla,” tegasnya.

Kondisi lapangan menunjukkan potensi kebakaran yang sangat masif di berbagai area. Petugas Yayasan ASRI memantau kebakaran di Laman Satong, Taman Nasional Gunung Palung, Kalimantan Barat. Kebakaran di kawasan konservasi ini mempertegas kepungan api yang kian meluas.

Peta sebaran titik panas di Indonesia yang mengindikasikan dugaan kebakaran hutan dan lahan. Data merupakan tangkapan layar dari situs Fire Information for Resource Management System (FIRMS) milik NASA pada 20 Agustus 2026. | Foto: CDN Grid

#Dominasi Kawasan Konsesi dan Desakan Evaluasi

Temuan WALHI menunjukkan mayoritas titik panas di Kalimantan berada pada area korporasi. Dari total 34.262 titik panas, sebanyak 25.524 titik berada di dalam kawasan konsesi. Sebaran tersebut mencakup HGU kelapa sawit, konsesi pertambangan, dan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan.

WALHI mendesak pemerintah segera melakukan koreksi kebijakan secara mendasar. Presiden diminta memimpin proses penegakan hukum dan mengevaluasi seluruh perizinan. Pemerintah juga didesak mencabut izin perusahaan bermasalah serta mewajibkan pemulihan ekosistem. “Lagi-lagi data ini membuktikan bahwa akar persoalan karhutla adalah gagalnya negara memastikan perlindungan ekosistem,” lanjut Uli.

Masalah kebakaran di wilayah konsesi merupakan persoalan laten yang terus berulang. Studi bertajuk Kabut Asap, Penggunaan Lahan dan Politik Lokal mengungkap akar masalah tersebut. Riset tahun 2016 ini ditulis oleh Herry Purnomo bersama tim penelitinya. Herry Purnomo merupakan Direktur Program CIFOR Indonesia sekaligus Guru Besar IPB University.

Studi tersebut mencatat kebakaran tahun 2015 menghanguskan 2,6 juta hektare lahan. Area terbakar meliputi lahan masyarakat, kawasan hutan negara, dan konsesi korporasi. Konsesi korporasi yang terbakar mencakup Hutan Tanaman Industri dan kebun kelapa sawit. Lahan masyarakat meliputi Areal Penggunaan Lain yang dikuasai perorangan atau kelompok. Sementara kawasan hutan negara sering dikelola secara informal oleh berbagai pihak.

BACA JUGA:  Mahasiswa Unej Kenalkan Biokoagulan Biji Kelor untuk Atasi Air Keruh Warga Gucialit Lumajang

WhatsApp Channel · TitikTerang

TitikTerang hadir di WhatsApp

Dapatkan kilasan berita, analisis pedas, dan cerita ekologis ala TitikTerang langsung di WhatsApp-mu.

Gabung WhatsApp Channel

Secara khusus, studi menyoroti kasus kebakaran hutan yang terjadi di Riau. Peneliti menemukan keterlibatan elite bisnis dan politik tingkat lokal hingga global. Ketidakjelasan tata ruang dan praktik korupsi menjadi pemicu utama kebakaran tersebut. “Penyebab utama kebakaran adalah masalah sosial dan politik,” tulis Herry dan tim. Namun, prioritas penanggulangan pemerintah dinilai terlalu berfokus pada pendekatan teknis pemadaman.

Petugas berupaya memadamkan kebakaran hutan dan lahan yang melanda kawasan terdampak karhutla di Kalimantan. | Foto: Greenpeace

#Ekonomi Kebakaran dan Jaringan Patronase Lokal

Kerugian ekonomi akibat bencana kebakaran hutan berada pada angka yang sangat fantastis. Studi Herry Purnomo dalam jurnal Forest Policy and Economics memberikan gambaran detail. Kebakaran lahan mineral dan gambut tahun 2015 menimbulkan kerugian 16,1 miliar dolar AS. Nilai tersebut setara dengan Rp285 triliun berdasarkan perhitungan kurs saat ini.

Kebakaran hebat tersebut terutama melanda Riau, Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, dan Papua. Dampak paling mematikan dari kebakaran ini adalah timbulnya asap beracun. Asap tersebut mengandung partikel karbon monoksida, nitrogen dioksida, sulfur dioksida, dan ozon. Masyarakat Sumatra dan Kalimantan menjadi pihak yang paling menderita akibat asap.

Penelitian di empat kabupaten di Riau mengungkap pemicu utama karhutla. Bencana ini murni disebabkan oleh aktivitas manusia secara individu maupun kolektif. Peneliti mengumpulkan data sosial, kebijakan, dan ekonomi melalui survei bekas kebakaran. Data dianalisis menggunakan pendekatan rantai nilai dan analisis jaringan sosial.

Hasil studi menemukan beragam aktor yang meraup keuntungan finansial dari kebakaran. Pengurus kelompok tani tercatat memperoleh keuntungan sangat besar dari alih fungsi lahan. Mereka mengantongi hingga 486 dolar AS atau setara Rp8,6 juta per hektare.

BACA JUGA:  AKSA Delapan Hari Ungkap 354 Kg Sampah, Simokerto Susun Strategi Selamatkan Kali Tebu

Para aktor ini membentuk jaringan patronase yang sangat kuat di tingkat lokal. Jaringan ini memengaruhi perumusan kebijakan serta pelaksanaan aturan di lapangan. Mereka menyediakan kekuasaan, dukungan, perlindungan, dan akses terhadap berbagai sumber daya. Peneliti menyarankan pemerintah segera membatasi kekuatan kelompok ini melalui instrumen hukum.***

 

Tinggalkan Komentar

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *