Topik: Kriminalisasi Warga
Penetrasi Green Grabbing Berkedok Wisata Alam dalam UU Konservasi Picu Perampasan Tanah
Green grabbing berkedok wisata alam mengancam kelangsungan ruang hidup masyarakat adat nusantara. UU No. 32 Tahun 2024 melegalkan komersialisasi kawasan pelestarian alam demi investasi swasta. Istilah…
