Klik area gelap atau tekan Esc untuk menutup
Pokdakan Cahaya Keputih menolak keras pelaksanaan sidang KA-ANDAL PT Taman Timur di Surabaya. Rencana sidang pada Rabu mendatang dinilai prematur serta cacat secara formil maupun materiil. Warga menemukan indikasi pengubahan status sungai menjadi saluran dalam dokumen SKRK resmi DPRKPP. Perubahan nomenklatur ini dinilai mengancam ruang ekologis serta tata air kawasan pertambakan lokal. Pembudidaya menuntut verifikasi faktual lapangan sebelum proses izin lingkungan resmi dilanjutkan pemerintah. KELOMPOK Pembudidaya Perikanan (Pokdakan) Cahaya Keputih mempertanyakan rencana pelaksanaan sidang Kerangka Acuan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (KA-ANDAL) PT Taman Timur. Agenda tersebut dijadwalkan berlangsung di Gedung SIOLA Surabaya, Rabu, 19 Agustus 2026. Warga menilai proses peninjauan…
Pokdakan Cahaya Keputih menolak keras pelaksanaan sidang KA-ANDAL PT Taman Timur di Surabaya. Rencana sidang pada Rabu mendatang dinilai prematur serta cacat secara formil maupun materiil.…