Cisadane Tercemar, KLH Siapkan Gugatan Perdata Pidana
13 February 2026
Pemerintah menyiapkan langkah hukum tegas atas pencemaran Sungai Cisadane akibat kebakaran gudang pestisida. Gugatan perdata dan pidana disiapkan sambil menunggu hasil kajian ilmiah. Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mempercepat penanganan kasus pencemaran yang diduga berasal dari kebakaran gudang pestisida milik PT Biotek Saranatama di kawasan Taman Tekno, Tangerang Selatan. Pemerintah memastikan proses hukum akan ditempuh melalui dua jalur sekaligus. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan negara tidak akan memberi ruang kompromi terhadap pelaku pencemaran lingkungan. Pernyataan itu disampaikan seusai kegiatan bersih-bersih di Pasar Anyar Tangerang, Jumat, 13 Februari 2026. “Siapa pun yang melakukan pencemaran harus bertanggung jawab sesuai aturan yang…