18 Pegawai Non-ASN Kota Mojokerto: Statusnya Masih Misterius, DPRD Siap “Turun Tangan” ke Pusat
30 September 2025
KOTA MOJOKERTO – Ada 18 pegawai non-aparatur sipil negara (non-ASN) yang nasibnya masih abu-abu di Pemkot Mojokerto. Mereka hadir setiap hari, kerja seperti pegawai pada umumnya, tapi secara resmi—yah, status mereka seperti hantu. Tidak tercatat dalam daftar alokasi PPPK paruh waktu, tidak ada kejelasan gaji atau tunjangan, dan nasib mereka bergantung pada keputusan pusat. DPRD Kota Mojokerto tak tinggal diam. Ketua DPRD Ery Purwanti mengungkapkan, Dewan akan segera berangkat ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk memastikan nasib belasan tenaga honorer ini. “Kita agendakan untuk ke Kemenpan RB pada banmus besok (hari ini, Red),” ujarnya, menegaskan…