Lewati ke konten

18 Pegawai Non-ASN Kota Mojokerto: Statusnya Masih Misterius, DPRD Siap “Turun Tangan” ke Pusat

| 3 menit baca |Sorotan | 11 dibaca
Oleh: Titik Terang Penulis: Marga Bagus Editor: Supriyadi

KOTA MOJOKERTO – Ada 18 pegawai non-aparatur sipil negara (non-ASN) yang nasibnya masih abu-abu di Pemkot Mojokerto. Mereka hadir setiap hari, kerja seperti pegawai pada umumnya, tapi secara resmi—yah, status mereka seperti hantu. Tidak tercatat dalam daftar alokasi PPPK paruh waktu, tidak ada kejelasan gaji atau tunjangan, dan nasib mereka bergantung pada keputusan pusat.

DPRD Kota Mojokerto tak tinggal diam. Ketua DPRD Ery Purwanti mengungkapkan, Dewan akan segera berangkat ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk memastikan nasib belasan tenaga honorer ini. “Kita agendakan untuk ke Kemenpan RB pada banmus besok (hari ini, Red),” ujarnya, menegaskan urgensi lawatan tersebut, Senin, 29/9/2025).

Urgensi ini bukan tanpa alasan. Jadwal pengadaan PPPK paruh waktu kini memasuki tahapan usulan dan penetapan nomor induk hingga 30 September. Jika terlambat, 18 pegawai ini bisa saja terlewatkan. Makanya, DPRD ingin memastikan semuanya berjalan lancar. Ery menambahkan, kunjungan ke Kemenpan RB penting agar 18 pegawai non-ASN yang diusulkan ulang bisa masuk formasi PPPK paruh waktu sesuai hak mereka.

“Rata-rata mereka sudah bekerja 5-17 tahun, dan pernah mengikuti seleksi berbasis computer assisted test (CAT) dari BKN. Kami akan betul-betul mengawal agar mereka mendapat perhatian dari Kemenpan RB,” tegas legislator PDIP ini.

Namun, yang bikin DPRD garuk-garuk kepala adalah adanya kejanggalan: 18 nama ini tercecer dari total 1.123 non-ASN yang lolos pengumuman PPPK paruh waktu. Padahal, mereka tergabung dalam forum perjuangan pegawai non-ASN dan sebelumnya sempat ikut hearing dengan DPRD pada 1 Agustus lalu. Ketidaklolosan mereka pun dinilai aneh dan tidak lazim.

DPRD Jadi Jembatan Aspirasi: Dari Sekda Hingga Kemenpan RB

Masalah ini sebenarnya sudah pernah dibahas. Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo, memastikan bahwa 18 nama tersebut telah diusulkan ulang ke Kemenpan RB. Tapi sampai kini, hasilnya masih belum turun. “Kita kan sudah mengusulkan, nanti kalau sudah ada pasti ada suratnya. Karena keputusan ada di Menpan RB,” katanya beberapa hari lalu.

WhatsApp Channel · TitikTerang

TitikTerang hadir di WhatsApp

Dapatkan kilasan berita, analisis pedas, dan cerita ekologis ala TitikTerang langsung di WhatsApp-mu.

Gabung WhatsApp Channel

DPRD berencana menindaklanjuti dengan mempertanyakan kejelasan nasib para tenaga honorer ini ke eksekutif. Rapat dengar pendapat sebelumnya juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses pengusulan. Ery menekankan, Dewan akan mengawal proses ini sampai jelas: apakah 18 pegawai non-ASN ini akhirnya bisa resmi masuk formasi PPPK paruh waktu atau harus tetap menunggu keputusan pusat.

Sikap DPRD ini bukan hanya soal administratif, tapi juga soal keadilan bagi tenaga honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun. Mereka bekerja, hadir setiap hari, ikut tes, tapi status resmi mereka seperti menggantung di udara. Setiap kali menandatangani daftar hadir, rasanya seperti menandatangani kontrak dengan bayangan sendiri: ada tapi tidak diakui.

Ironisnya, aturan dan regulasi jelas ada, tapi implementasinya sering kalah cepat dari birokrasi yang lambat. Pegawai non-ASN tetap harus bekerja, meski secara formal tidak tercatat. Sementara DPRD hanya bisa mencatat aspirasi, berkomunikasi dengan Sekda, dan kini bersiap “turun tangan” langsung ke Kemenpan RB agar 18 pegawai ini tidak hilang di sistem administrasi.

Jika semua berjalan lancar, semoga lawatan DPRD ini menjadi titik terang. 18 pegawai non-ASN bisa masuk daftar PPPK paruh waktu dan mendapatkan haknya. Tapi sampai keputusan resmi turun, mereka tetap berada di zona abu-abu birokrasi: hadir, bekerja, tapi statusnya belum jelas. Dan masyarakat? Hanya bisa menunggu, sambil berharap nasib belasan abdi negara ini tidak terus jadi misteri yang bikin kepala DPRD pusing.***

 

Tinggalkan Komentar

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *