Indonesia Dikepung Limbah Elektronik AS: 822 Kontainer Ditahan, Broker Global dan Celah Hukum Dipertanyakan
17 December 2025
Sebanyak 822 kontainer limbah elektronik asal Amerika Serikat ditahan di Batam. Temuan ini mengungkap dugaan perdagangan limbah ilegal lintas negara, keterlibatan broker global bereputasi buruk, lemahnya pengawasan sertifikasi, serta ujian serius bagi penegakan hukum lingkungan Indonesia. #822 Kontainer di Batu Ampar: Alarm Darurat Limbah Elektronik Pelabuhan Batu Ampar, Batam, kini menjadi simbol darurat baru krisis limbah global. Hingga 8 Desember 2025, sedikitnya 822 kontainer laut berukuran 40 kaki ditahan oleh otoritas Bea Cukai Indonesia karena dicurigai berisi limbah elektronik ilegal. [caption id="" align="alignnone" width="1200"] Unggahan LinkedIn Corporate eWaste Solutions (CEWs) pada 6 Desember 2025 yang menyatakan perusahaan tersebut lulus audit…