Cemaran mikroplastik kini bukan lagi isu lingkungan semata, melainkan persoalan kesehatan publik. Partikel tak kasat mata ini menembus rumah, jalan raya, hingga tubuh manusia. Temuan dari Semarang memperlihatkan bagaimana plastik sekali pakai sehari-hari perlahan kembali ke kita dalam bentuk serpihan yang menggerogoti masa depan generasi mendatang.
#Mikroplastik dalam Setiap Tarikan Napas dan Tetes Hujan
SEMARANG, sebuah kota yang terus berlari mengejar modernisasi, kini dibayangi ancaman tak kasat mata yang perlahan mengurung ruang hidup warganya. Cemaran mikroplastik yang dulu dianggap hanya menghantui lautan telah menembus batas. Serpihan berukuran kurang dari 5 milimeter hingga 1 nanometer kini mengendap di udara, turun bersama hujan, menumpang pada makanan, dan lebih jauh lagi, masuk ke dalam tubuh manusia.

Roadshow “The Invisible Threat of Microplastics” yang digelar Greenpeace Indonesia, ECOTON, dan Jarilima menjadi panggung terbuka yang memaksa publik menatap kenyataan ini tanpa berkedip. Warga diminta membawa sampel air minum, makanan, swab kulit, hingga air hujan dari lingkungan sekitar.
Melalui lensa mikroskop, fiber dan fragmen plastik yang biasanya tersembunyi kini muncul sebagai bukti konkret bahwa sirkulasi plastik di sekitar mereka jauh lebih luas daripada yang selama ini dibayangkan.
“Para pengunjung kami ajak membawa sampel dari rumah, seperti air minum, swab kulit, dan makanan, lalu diuji menggunakan mikroskop. Kami juga meminta menampung air hujan untuk mengetahui seberapa luas penyebaran mikroplastik dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Rafika Aprilianti, Kepala Laboratorium ECOTON, Selasa 25 November 2025.
Temuan terbaru ECOTON dan SIEJ menempatkan Semarang sebagai kota dengan kontaminasi mikroplastik udara tertinggi keempat di Indonesia. Kandungan polimer di udara mayoritas berasal dari polyolefin (pecahan kantong dan kemasan plastik), polyamide, dan PTFE dari serat pakaian serta komponen otomotif. Polyester dan material ban juga menyumbang serpihan tak terlihat ini, memperlihatkan betapa rapuhnya ekosistem udara yang kita hirup.
Korelasi dengan gaya hidup masyarakat semakin menegaskan ancaman ini. Pembakaran sampah plastik masih menjadi sumber pencemar terbesar, disusul aktivitas transportasi yang melepas partikel halus ke udara. Kombinasi keduanya membentuk kabut mikroplastik yang tak terasa, tetapi terus mengendap di tubuh manusia.
#Ketika Mikroplastik Mengendap di Darah dan Menggerus Fungsi Otak
Penelitian Greenpeace Indonesia dan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) menunjukkan fakta paling menggelisahkan: mikroplastik ditemukan dalam urin, darah, dan feses 95 persen partisipan penelitian. Plastik PET—bahan dari botol air minum sekali pakai—menjadi kontaminan paling dominan dalam tubuh manusia.
Studi ini juga menemukan hubungan nyata antara paparan mikroplastik dengan penurunan fungsi kognitif. Partisipan yang sering mengonsumsi plastik sekali pakai memiliki risiko mengalami penurunan fungsi kognitif hingga 36 kali lipat.
Kemampuan berpikir, mengingat, dan mengambil keputusan menjadi aspek yang paling terpengaruh, menegaskan bahwa ancaman ini tidak hanya menyerang fisik, tetapi juga kapasitas manusia memahami dan merespons dunia.
Ahli saraf FKUI, dr. Pukovisa Prawirohardjo, SP.S(K)., Ph.D., menjelaskan bahwa hasil studi kolaborasi ini—yang tengah dalam proses peer review—menunjukkan partisipan dengan pola konsumsi plastik sekali pakai tinggi menghadapi risiko penurunan fungsi kognitif hingga 36 kali lipat.
“Kami menemukan hubungan yang berarti antara fungsi kognitif dengan paparan mikroplastik. Gangguan fungsi kognitif yang dialami partisipan mencakup pengaruh pada kemampuan berpikir, mengingat, dan mengambil keputusan,” ujarnya.
WhatsApp Channel · TitikTerang
TitikTerang hadir di WhatsApp
Dapatkan kilasan berita, analisis pedas, dan cerita ekologis ala TitikTerang langsung di WhatsApp-mu.
Gabung WhatsApp ChannelAnalisis dilakukan menggunakan Montreal Cognitive Assessment Indonesia (MoCA-Ina), bersama tim dokter dari Divisi Neurobehavior FKUI-RSCM.
Pengukuran ini memastikan dampak mikroplastik bukan sekadar dugaan, melainkan sesuatu yang dapat dihitung, ditelusuri, dan dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Kenyataan bahwa partikel plastik menembus tubuh hingga sistem saraf menjadi alarm nyata: manusia tidak hanya hidup berdampingan dengan sampah plastik, tetapi telah membawa partikel itu ke aliran darah sendiri.

#Mengubah Sistem, Bukan Sekadar Menyalahkan Kebiasaan Warga
Krisis mikroplastik mencerminkan masalah struktural, bukan semata kesalahan individu. Meski warga dapat mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, beban terbesar berada di pundak pemerintah dan produsen. Sistem pengelolaan sampah yang belum optimal, peredaran plastik murah tanpa kontrol, serta budaya industri berbasis produk sekali pakai membuat masyarakat seperti terperangkap dalam lingkaran tak berujung.
Greenpeace menegaskan perlunya larangan lebih luas terhadap plastik sekali pakai, standar baku pengujian mikroplastik di produk pangan, serta percepatan transisi menuju sistem kemasan guna ulang. Produsen tidak bisa lagi berlindung pada jargon tanggung jawab sosial jika produksi plastik terus meningkat setiap tahun.
Di tingkat global, situasinya tidak lebih baik. OECD mencatat peningkatan sampah plastik dunia dari 213 juta ton pada 2000 menjadi 460 juta ton pada 2019. Tanpa intervensi sistemik, jumlah ini diperkirakan terus melonjak, menambah ancaman bagi kesehatan publik.
Ellen Nugroho dari Jarilima menegaskan, “Kalau kita ingin anak-anak tumbuh sehat, kita tidak punya pilihan selain mengubah sistem produksi dan distribusi plastik.” Jalan keluarnya bukan hanya gaya hidup ramah lingkungan; ini membutuhkan politik regulasi dan tanggung jawab industri.
Juru Kampanye Zero Waste Greenpeace Indonesia, Ibar F. Akbar, menambahkan perlunya langkah konkret dari pemerintah dan produsen untuk mengurangi kontaminasi mikroplastik.
“Pemerintah perlu memperbaiki sistem pengelolaan sampah berbasis pemilahan, mempercepat dan memperluas larangan plastik sekali pakai, melarang mikroplastik primer, serta mendorong transisi ke sistem kemasan guna ulang (reuse) untuk mengurangi pencemaran dan dampak lingkungan,” ujarnya. “Pemerintah juga perlu menetapkan standar pengujian mikroplastik yang ketat serta ambang batas kontaminasi dalam produk pangan dan lingkungan.”
Di sisi produsen, kata Ibar, diperlukan pengurangan signifikan produksi dan distribusi plastik sekali pakai, transisi ke sistem kemasan guna ulang (reuse) dan isi ulang (refill), serta transparansi komposisi plastik dan peta jalan pengurangan sampah.
Di tengah derasnya arus perkembangan kota seperti Semarang, ancaman mikroplastik mungkin tidak bersuara. Tetapi ia bergerak—senyap, pasti, dan terus menerus. Pertanyaannya kini: apakah kita mau menunggu hingga tubuh sendiri memberi alarm terakhir?***