Lewati ke konten

Target Bebas Sampah 2029: Masihkah Kita Terjebak 3R?

| 4 menit baca |Sorotan | 6 dibaca

Target bebas sampah 2029 terdengar ambisius. Namun di balik regulasi nasional, kebiasaan warga, fasilitas terbatas, dan krisis kepercayaan menjadi tantangan paling nyata.

Bukan sekadar 3R, tapi reduce, reuse, dan regenerate. Pengelolaan sampah sejati dimulai dari perubahan perilaku, bukan dari tumpukan residu di ujung sistem. | Foto: Shella

Tumpukan sampah di beberapa banyak kota kerap luput dari perhatian. Sampah menumpuk sebagai bagian dari peristiwa sehari-hari. Kerap dijumpai di gang sempit, tepi sungai, hingga belakang pasar, menjadi persoalan  yang begitu dekat dengan kehidupan warga.

Setiap hari, sampah berpindah tangan tanpa pernah benar-benar hilang. Dari dapur rumah, ke tong sampah di sudut jalan, lalu diangkut truk pengangkut sebelum matahari sepenuhnya naik. Bagi banyak orang, perjalanan itu menandai akhir dari urusan sampah. Padahal, justru di situlah persoalan dimulai.

Melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025, pemerintah menargetkan 100 persen pengelolaan sampah tuntas pada 2029. Sebuah ambisi besar yang menempatkan sampah bukan lagi sebagai sisa, melainkan persoalan sistemik dari hulu hingga hilir.

Namun kerap terjadi, target nasional berbenturan dengan realitas paling dasar, yaitu kebiasaan sehari-hari masyarakat. Sampah diproduksi sebagai rutinitas, dikemas, lalu dikeluarkan dari rumah tanpa pertanyaan ke mana sampah akan berakhir. Selama tidak terlihat dan tidak mengganggu, sampah dianggap selesai.

Cara pandang ini menciptakan jarak psikologis antara manusia dan sampahnya. Negara berbicara tentang integrasi pengelolaan, sementara warga masih beroperasi dalam logika “buang dan lupakan”. Di sinilah tantangan terbesar target 2029 berada.

Hierarki pengelolaan sampah 3R- Reduce, Reuse, Recycle – menempatkan pengurangan sebagai prioritas utama. Namun dalam praktiknya, pendekatan ini sering terhenti pada sosialisasi belaka, tanpa dukungan sistem yang konsisten di tingkat lokal.

#Kepercayaan, Teknologi, dan Perubahan Perilaku

Bukan sekadar 3R, tapi reduce, reuse, dan regenerate. Pengelolaan sampah sejati dimulai dari perubahan perilaku, bukan dari tumpukan residu di ujung sistem. | AI

Perpres Nomor 12 Tahun 2025 membawa memang semangat integrasi, yakni pengurangan, pemilahan, pengolahan, hingga pemrosesan akhir. Hanya saja dalam kerangka ini, masyarakat diposisikan bukan sekadar sebagai penghasil sampah, tetapi bagian dari sistem pengelolaan itu sendiri.

Masalah muncul ketika partisipasi publik tidak diikuti fasilitas memadai. Ajakan memilah sampah di rumah sering kali tidak sejalan dengan sistem pengangkutan. Sampah yang sudah dipilah kembali tercampur di truk atau berakhir di tempat pemrosesan akhir yang sama. Upaya warga pun terasa sia-sia.

“Ketika sistem tidak konsisten, masyarakat kehilangan kepercayaan. Pemilahan di sumber menjadi percuma jika di hilir semua kembali dicampur,” kata Alaika Rahmatullah peneliti dari Ecological Conservation and Wetlands Observation (Ecoton) dalam kajian pengelolaan sampah perkotaan berbasis partisipasi warga.

Di titik ini, pengelolaan sampah tidak lagi sekadar persoalan teknis, melainkan persoalan kepercayaan. Sejauh mana warga percaya bahwa upaya kecil mereka benar-benar berdampak.

WhatsApp Channel · TitikTerang

TitikTerang hadir di WhatsApp

Dapatkan kilasan berita, analisis pedas, dan cerita ekologis ala TitikTerang langsung di WhatsApp-mu.

Gabung WhatsApp Channel

Dalam beberapa tahun terakhir, solusi berbasis teknologi semakin menonjol. Insinerator, RDF, hingga pengolahan berbasis energi sering dipromosikan sebagai jalan keluar cepat. Namun Ecoton mengingatkan bahwa teknologi bukan jawaban tunggal.

“Tanpa pengurangan timbulan di sumber, teknologi hanya memindahkan masalah dari satu titik ke titik lain,” terang Aliaka, sambil menjelaskan, fokus berlebihan yang terjadi pada tahap akhir berisiko mengabaikan akar persoalan di antaranya pola konsumsi dan produksi sampah yang terus meningkat.

Menuju 2029, waktu terasa semakin sempit. Target 100 persen pengelolaan tuntas menuntut kesiapan lintas sektor – pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat. Tanpa koordinasi solid, target berisiko berhenti sebagai angka di atas dokumen perencanaan.

Pengelolaan sampah berkelanjutan membutuhkan pendekatan yang lebih manusiawi. Perubahan perilaku tidak lahir dari regulasi semata, tetapi dari proses belajar, dukungan fasilitas, dan pengalaman bahwa upaya warga memang dihargai dan berdampak.

Pada akhirnya, sampah adalah cermin cara manusia hidup dan mengonsumsi. Target nasional yang ambisius akan kehilangan maknanya jika tidak menyentuh relasi paling mendasar: hubungan manusia dengan sampah yang mereka hasilkan.

Perpres Nomor 12 Tahun 2025 telah menetapkan arah. Tantangannya kini memastikan arah itu hadir dalam praktik sehari-hari – tak ubahnya agenda kebijakan – agar perjalanan sampah bisa dipersingkat, bahkan dihentikan, sejak dari sumbernya.

“Intinya bukan lagi 3R, Reduce, Reuse, Recycle, melainkan reduce, reuse, dan regenerate. Karena fokusnya bukan pada pengelolaan sisa, tetapi pada perubahan perilaku manusia sejak awal, bagaimana kita mengonsumsi, membuang, dan memulihkan dampak sampah terhadap lingkungan yang ada,” ucap Alaika. ***

*) Shella Mardiana Putri, Mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi Angkatan 2023 Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Negeri Surabaya, berkontribusi penulisan artikel ini.

Tinggalkan Komentar

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *