Lewati ke konten

Air Keras dan Bayang Impunitas Negara Kembali

| 5 menit baca |Opini | 12 dibaca
Oleh: Titik Terang Penulis: Supriyadi Editor: Supriyadi

Serangan terhadap aktivis HAM Andrie Yunus membuka kembali luka lama reformasi: kekerasan negara, impunitas, dan menguatnya peran militer dalam ruang sipil Indonesia hari ini.

Malam itu seharusnya sakral. Malam ganjil Ramadan, Jumat, 13 Maret 2026, waktu yang diyakini sebagian umat sebagai Lailatul Qadar. Entah ke mana nurani orang yang menyiram air keras kepada Andrie Yunus (27), aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).

Padahal, para agamawan kerap berkata, pada malam itu langit lebih dekat ke bumi, doa-doa melayang tanpa sekat, dan ampunan terbuka bagi siapa saja.

Walakin yang terjadi di sebuah persimpangan jalan di Jakarta Pusat justru sebaliknya. Keheningan pecah oleh teriakan kesakitan.

“AAAH. PANAS. AIR KERAS. AIR KERAS.”

Andrie tentu tak pernah menyangka perjalanan pulangnya berubah menjadi adegan kekerasan yang nyaris merenggut hidupnya. Ia diserang dua orang tak dikenal yang mengendarai sepeda motor. Dalam hitungan detik, cairan asam disiramkan ke wajah, mata, dada, dan tangannya.

Video yang beredar di berbagai linimasa memperlihatkan satu hal, serangan itu bukan kebetulan, tapi sudah dirancang.

Pelaku diduga membuntuti Andrie dari kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Jarak sekitar 700an meter menjadi lintasan pengintaian, cukup untuk memastikan target tak lolos.

Di persimpangan Jembatan Talang, mereka mendahului, berbalik arah, lalu menyerang dari jarak dekat. Andrie terjatuh. Tubuhnya menggeliat. Warga berlarian. Malam pun pecah.

Peristiwa 12 Maret 2026 itu segera menyulut kemarahan publik. Di media sosial, warganet bahkan mencoba mengidentifikasi pelaku menggunakan teknologi kecerdasan buatan.

Tujuannya satu, pelaku harus ditangkap, siapa pun mereka. Kecurigaan publik sejak awal mengarah pada institusi militer.

Enam hari kemudian, dugaan itu terkonfirmasi. Pengakuan mengejutkan datang, pelaku tak lain anggota TNI. Empat orang, tiga perwira pertama dan satu bintara, ditahan di Pomdam Jaya.

Atau pertanyaan krusial tetap menggantung, siapa yang memerintahkan?

Penangkapan pelaku lapangan bukan akhir, melainkan awal dari pembongkaran struktur kekerasan. Tanpa mengungkap aktor intelektual, keadilan hanya berhenti di permukaan.

Keterlibatan anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI memperumit situasi. Lembaga yang seharusnya bekerja dalam ranah pertahanan negara kini terseret dalam tindakan terhadap warga sipil.

Hal ini mudah dikatakan, batas antara militer dan sipil kembali kabur, bahkan menjelma ilusi. Militer kerap mengoyak ranah sipil tanpa batas yang jelas.

#Dari Protes ke Teror

Nama Andrie Yunus mulai dikenal luas setahun sebelumnya. Tentu belum hilang dalam ingata publik, pada 15 Maret 2025. Ia bersama dua rekannya melakukan aksi yang tak lazim, yaitu menerobos ruang rapat tertutup di Hotel Fairmont, Jakarta.

Di sana, Komisi Pertahanan DPR tengah membahas revisi Undang-Undang TNI secara diam-diam.

“Selamat sore, Bapak/Ibu. Kami dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan. Kami menuntut pembahasan ini dihentikan!” teriak Andrie sambil membentangkan poster protes.

Aksi itu hanya berlangsung sekitar sepuluh menit. Dampaknya pun meluas. Video rekaman aksi itu menyebar cepat di media sosial, memicu gelombang demonstrasi di berbagai kota.

WhatsApp Channel · TitikTerang

TitikTerang hadir di WhatsApp

Dapatkan kilasan berita, analisis pedas, dan cerita ekologis ala TitikTerang langsung di WhatsApp-mu.

Gabung WhatsApp Channel

Publik mempertanyakan transparansi proses legislasi yang berpotensi memperluas peran militer ke ranah sipil. Revisi UU TNI menjadi simbol kegelisahan baru, kembalinya bayang dwifungsi.

Setelah aksi itu, tekanan terhadap Andrie dan rekan-rekannya meningkat. Laporan pidana dilayangkan. Telepon misterius berdatangan. Orang-orang tak dikenal terlihat mondar-mandir di sekitar kantor KontraS.

“Teror itu sistematis,” ujar seorang kolega Andrie. “Bukan sekadar intimidasi, tapi upaya membungkam.”

Namun Andrie tak mundur. Ia justru tampil sebagai saksi dalam uji materi UU TNI di Mahkamah Konstitusi. Dalam kesaksiannya, ia menegaskan prinsip yang sejak lama dipegang KontraS: supremasi sipil harus menjadi fondasi negara demokratis.

“Militer harus tunduk pada kontrol sipil. Itu prinsip dasar reformasi,” ujarnya.

Sejarah mencatat, tuntutan tersebut bukan hal baru. Seruan itu merupakan gema panjang sejak Reformasi 1998.

Kini, gema itu terdengar semakin sayup di tengah riuh kekuasaan. Kalau mau alternatif yang lebih tajam, Sejarah mencatat, tuntutan itu bukan hal baru. Tuntutan itu merupakan gema panjang sejak Reformasi 1998.

#Dari Arsenik ke Air Keras

Serangan terhadap Andrie membuka kembali ingatan kolektif bangsa pada satu nama, Munir Said Thalib.

Dua dekade lalu, aktivis HAM itu tewas diracun arsenik dalam penerbangan menuju Amsterdam. Kasusnya menjadi simbol kegagalan negara menuntaskan kejahatan terhadap pembela HAM.

“Impunitas atas pelanggaran HAM masa lalu masih terus berlangsung dan belum diselesaikan negara, “ ungkap Usman Hamid, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia.

KontraS sendiri lahir dari rahim krisis 1998. Di tengah gelombang penculikan dan penghilangan paksa aktivis, organisasi ini berdiri sebagai oposisi moral terhadap kekerasan negara.

Munir memahami risiko itu sejak awal. “Apa risiko terbesar dari hidup?” tanya Suciwati suatu ketika. “Bahwa kita akan mati,” jawab Munir.

Kematian tak menghentikan perjuangan. Justru, ia menjadi pengingat bahwa kekerasan negara tak pernah benar-benar hilang—hanya berubah bentuk.

Dari penculikan, ke racun arsenik, hingga kini air keras.

Dalam konteks politik mutakhir, serangan terhadap Andrie terjadi di tengah perubahan besar. Revisi UU TNI membuka ruang lebih luas bagi militer dalam jabatan sipil. Sejumlah kebijakan lain dinilai memperkuat impunitas atas pelanggaran HAM masa lalu.

Ironis, penyiraman terhadap Andrie terjadi di saat orang-orang menengadah memohon kebaikan. Malam yang seharusnya menjauhkan manusia dari kekerasan, bukan justru melahirkannya.

Melihat kenyataan itu, publik tentu berhak meragukan klaim patriotisme yang kerap dielu-elukan. Jika benar berlandaskan Pancasila, mengapa yang muncul justru kebengisan? Pancasila tak pernah mengajarkan kekerasan, apalagi terhadap warga yang memperjuangkan keadilan.***

 

Tinggalkan Komentar

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *