Lewati ke konten

Paranoia Negara dalam Pemerintahan Prabowo: Mencari Kambing Hitam di Balik Bayang-bayang Oligarki

| 6 menit baca |Opini | 11 dibaca
Oleh: Titik Terang Editor: Supriyadi

 Ketika kritik dicap ancaman asing, negara kehilangan akal sehatnya. Di balik paranoia itu, oligarki justru bekerja tenang, jauh dari sorotan publik luas.

Ada kebiasaan lama yang terus dipelihara republik ini: setiap kali kekuasaan diguncang kritik, penguasa buru-buru menunjuk kambing hitam dari luar negeri. Demonstrasi mahasiswa dianggap disponsori asing. LSM dicurigai menerima dana gelap. Media yang kritis dituduh menjalankan agenda global. Aktivis yang bicara soal lingkungan, kebebasan pers, atau penyalahgunaan wewenang segera dilabeli agen.

Skema ini bukan hal baru. Polanya sederhana, bahkan cenderung malas. Justru karena kesederhanaannya, caranya efektif. Pendekatan semacam itu tidak memerlukan pembuktian yang rumit. Cukup memanfaatkan satu hal, yaitu publik yang dibanjiri kecurigaan.

Dalam iklim seperti itu, logika hukum dengan mudah digantikan dengan logika histeria. Isu dugaan dana asing, berapa pun angkanya, cepat berubah menjadi narasi ancaman terhadap negara. Kata kuncinya bukan lagi bukti, melainkan kecurigaan.

Padahal, persoalan ini jarang murni soal transparansi pendanaan. Yang diperebutkan sesungguhnya adalah definisi: siapa yang berhak berbicara, siapa yang boleh mengkritik, dan siapa yang dianggap sah hadir di ruang publik.

Dalam negara yang sehat, kritik merupakan oksigen. Dalam negara yang mulai takut pada rakyatnya sendiri, kritik berubah menjadi virus. Ketika semua perbedaan pendapat dicurigai sebagai infiltrasi asing, demokrasi perlahan dipindahkan dari arena perdebatan ke arena pengamanan.

Di titik itulah bahaya dimulai.

#Dua Kubu, Satu Kemunafikan

Tentu, tidak ada yang bisa menafikan bahwa dana asing dalam politik itu nyata. Jaringan donor global memang ada. Selama dua dekade terakhir, Indonesia menjadi salah satu ruang penting bagi kerja masyarakat sipil yang didukung hibah internasional—baik untuk isu demokrasi, HAM, pendidikan warga, hingga lingkungan.

Akan tetapi, dari fakta itu melompat ke kesimpulan bahwa setiap dukungan dana merupakan upaya menjatuhkan pemerintah adalah lompatan yang dangkal sekaligus politis.

Masalahnya, diskusi publik soal ini hampir selalu terjebak dalam dua kubu yang sama-sama bermasalah.

Kubu pertama, para pemuja donor. Mereka memandang semua dana asing sebagai sesuatu yang otomatis luhur dan bebas kepentingan. Dalam pandangan ini, kritik terhadap donor dianggap anti-demokrasi. Padahal, uang selalu membawa nilai, dan nilai selalu membawa agenda.

Kubu kedua para pengawal kekuasaan. Mereka menggunakan isu dana asing sebagai alat untuk membungkam kritik. Transparansi hanya dijadikan dalih. Target utamanya adalah menciptakan efek jera.

Yang menarik, kedua kubu ini bertemu dalam satu titik: sama-sama mengabaikan kepentingan publik.

Padahal publik berhak tahu hal-hal dasar: siapa menerima dana, untuk apa, bagaimana mekanisme auditnya, dan apa konsekuensi hukumnya. Negara seharusnya menjawab itu dengan prosedur, bukan sensasi.

Jika ada pelanggaran, audit. Jika ada penyamaran, bongkar. Jika ada kegiatan ilegal, tuntut. Tetapi jika yang disajikan hanya potongan dokumen dan framing emosional, maka itu bukan penegakan hukum—melainkan agitasi.

Dan agitasi adalah alat favorit kekuasaan yang sedang gelisah.

#Oligarki di Balik Kebisingan

Di tengah hiruk-pikuk tuduhan terhadap aktor-aktor sipil, ada satu hal yang sering luput: oligarki.

Oligarki adalah kata yang sengaja dihindari dalam perdebatan ini. Sebab begitu istilah itu disebut, panggung sandiwara runtuh. Kita akan melihat bahwa ancaman terbesar terhadap demokrasi bukan pertama-tama berasal dari LSM atau donor asing, melainkan dari struktur kekuasaan domestik itu sendiri.

Struktur ini mengawinkan modal, partai, birokrasi, dan aparat dalam satu blok kepentingan. Dari sinilah banyak keputusan strategis ditentukan: siapa mendapat konsesi, siapa mendapat proyek, siapa dilindungi, dan siapa dikorbankan.

Ironisnya, blok kekuasaan ini justru sangat bergantung pada jaringan global, modal asing, pasar internasional, teknologi luar, hingga kontrak dengan perusahaan multinasional. Namun mereka jarang dicurigai sebagai “agen asing”.

Nasionalisme dalam konteks ini lebih mirip kostum. Dipakai saat perlu, dilepas ketika mengganggu kepentingan.

Di era pemerintahan yang menekankan stabilitas, pola ini menjadi semakin jelas. Setiap energi yang otonom cenderung dilihat sebagai potensi gangguan. Mahasiswa dianggap berbahaya, media kritis dianggap mengganggu, LSM dianggap tidak netral.

Paranoia, dalam titik tertentu, berubah menjadi metode bernegara.

Padahal negara yang terlalu curiga pada kritik sesungguhnya sedang memperlihatkan kelemahannya. Tidak yakin bisa bertahan lewat argumentasi. Juga tidak percaya kebijakannya cukup kuat diuji.

Karena itu, kekuasan yang demikian membutuhkan musuh. Dan musuh yang paling mudah selalu datang dari luar – abstrak, fleksibel, dan mudah dibenci.

#Ruang Publik yang Menyempit

Fenomena ini tidak berdiri sendiri. Tetapi berkelindan dengan kemerosotan kualitas ruang publik.

Partai politik semakin transaksional. Parlemen kehilangan daya kritis. Kampus sering kali lebih dekat pada kekuasaan daripada pada kebenaran. Media terbelah antara kepentingan bisnis dan tekanan politik. Di ruang digital, kebisingan mengalahkan fakta.

WhatsApp Channel · TitikTerang

TitikTerang hadir di WhatsApp

Dapatkan kilasan berita, analisis pedas, dan cerita ekologis ala TitikTerang langsung di WhatsApp-mu.

Gabung WhatsApp Channel

Dalam kondisi seperti ini, masyarakat sipil yang otonom memang akan selalu dicurigai. Bukan karena kelompok seperti ini berbahaya, tetapi karena kehadiranya mengganggu kenyamanan struktur kekuasaan.

Yang lebih mengkhawatirkan, pembungkaman tidak selalu dilakukan secara langsung. Fenomena ini hadir dalam bentuk atmosfer curiga. Negara tidak perlu melarang, cukup menciptakan ketakutan. Sisanya, masyarakat akan menyensor dirinya sendiri.

Inilah bentuk otoritarianisme yang paling halus.

Demokrasi tidak dibubarkan. Sistem ini hanya dikosongkan perlahan, hingga yang tersisa tinggal prosedur elektoral tanpa daya koreksi.

#Transparansi atau Alat Selektif?

Jika negara benar-benar ingin membela kedaulatan, maka jawabannya sederhana: transparansi universal.

Bukan hanya untuk LSM, tetapi untuk semua actor, baik di partai politik, media, lembaga riset, organisasi masyarakat, hingga influencer politik. Semua harus terbuka soal sumber dana dan kepentingan yang menyertainya.

Namun di sinilah letak masalahnya. Kekuasaan sering kali tidak menginginkan transparansi universal. Yang dibutuhkan hanyalah alat selektif.

Sebab jika transparansi diterapkan secara konsisten, terlalu banyak aktor dekat kekuasaan yang ikut terekspos: lembaga riset bayaran, media titipan, jaringan buzzer, hingga kelompok kepentingan yang bekerja di balik layar.

Mereka semua memengaruhi demokrasi, sering kali jauh lebih agresif dibandingkan organisasi sipil. Tetapi mereka jarang dianggap ancaman, karena mereka berguna.

Di titik ini, menjadi jelas bahwa yang dipertaruhkan bukan sekadar kedaulatan, melainkan monopoli atas suara.

Negara yang sehat tidak memonopoli makna kepentingan nasional. Negara semacam ini memberi ruang bagi perdebatan, bahkan yang tidak nyaman sekalipun.

Sebaliknya, negara yang paranoid cenderung mengganti pembuktian dengan hasutan. Kecenderungan ini tentu saja mengajari publik untuk curiga, bukan untuk memahami.

Akibatnya jelas: ketakutan dan kebodohan.

Ketakutan membuat orang diam. Kebodohan membuat mereka mengira diam adalah bentuk patriotisme.

Di sinilah ironi itu muncul. Negara yang ingin terlihat kuat justru menjadi rapuh karena kehilangan mekanisme koreksi. Ketika kondisi ini bertemu dengan oligarki yang bekerja tenang di belakang layar, hasilnya bukan kedaulatan rakyat—melainkan konsentrasi kekuasaan.

#Menarik Kembali Arah Perdebatan

Perdebatan soal dana asing – menarik kembali arah perdebatan –  seharusnya menjadi pintu masuk untuk memperbaiki tata kelola ruang publik. Bukan sekadar alat untuk menyerang pihak tertentu.

Ada tiga hal yang seharusnya dilakukan secara bersamaan:

Pertama, audit menyeluruh terhadap seluruh aliran dana politik non-elektoral.
Kedua, pengakuan jujur bahwa oligarki domestik adalah ancaman nyata.
Ketiga, perlindungan tegas terhadap hak warga untuk mengkritik tanpa stigma.

Tanpa itu, siklus lama akan terus berulang: kekuasaan curiga, propaganda bekerja, publik marah, oligarki tertawa.

Pada akhirnya, negara paranoid bukanlah negara kuat. Kondisi ini hanyalah negara yang takut pada cermin, takut pada kritik, pada laporan investigasi, pada warga yang mulai memahami bagaimana kekuasaan bekerja.

Dan ketika ketakutan itu terus dipelihara, musuh dari luar akan selalu diciptakan. Padahal sering kali, yang disebut ancaman itu hanyalah nama lain dari sesuatu yang lebih sederhana: rakyat yang mulai muak.

Jika kekuasaan tidak mampu menerima kritik sebagai bagian dari kehidupan demokrasi, maka yang sedang dibangun bukanlah negara, melainkan ketakutannya sendiri.

Sejarah menunjukkan, kekuasaan yang terlalu lama hidup dari rasa takut tidak pernah benar-benar bertahan.***

Penulis: Kusbachrul. SH. Advocat – Alumni Fakultas Hukum Universitas Negeri Jember

 

Tinggalkan Komentar

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *