Penelitian mahasiswa UINSA mengungkap pencemaran mikroplastik di Bawean, mencakup ikan konsumsi hingga mangrove, memicu kekhawatiran kesehatan serta dorongan kebijakan pengelolaan sampah lokal.
Mahasiswa Ilmu Kelautan Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya menemukan pencemaran mikroplastik di perairan Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Temuan menunjukkan terjadi kontaminasi pada berbagai komponen ekosistem laut, mulai dari plankton hingga ikan konsumsi.
Dalam penelitian dilakukan pada 4–8 April 2026 dengan pengambilan sampel di sejumlah titik pesisir Bawean. Ditemukan dari hasil uji laboratorium memperlihatkan hampir seluruh sampel mengandung partikel mikroplastik.
Koordinator penelitian Davin Jayhar Benadien mengatakan, berdasar pengamatan, memang perairan tampak bersih. Tapi setelah diuji ditemukan beberapa partikel mikroplastik.
“Secara kasat mata, memang lautnya terlihat bersih. Tapi setelah diuji, kami menemukan mikroplastik di hampir semua sampel,” kata Davin dalam rilisnya yang dikirim ke TitikTerang, Kamis, 23 April 2026.
Menurut Davins, temuan sudah dipaparkan dalam dialog publik bersama Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FKB) DPRD Gresik dalam rangka peringatan Hari Bumi 2026 yang mengangkat tema taubat ekologi.
“Hasil uji kami sudah kami sampaikan kepada anggota legislative (DPRD), agar ditindaklanjuti dengan membentuk regulasi. Atau memang kalau sudah ada regulasi tentang sampah atau plastik segera diimpletasikan, “ ucap Davin.

#Mikroplastik Cemari Ekosistem Pesisir
Dalam catatan tim peneliti ditemukan mikroplastik pada plankton, anggur laut, ikan layur, ikan cakalang, hingga daun mangrove. Menurut Dito Herdianto yang juga mahasiswa kelautan, melihat kondisi yang terjadi menunjukkan pencemaran sudah terjadi secara masif.
“Ini artinya telah menjangkau seluruh rantai ekosistem laut. Karena kalau melihat obyek penelitian kami seperti ikan layur, ikan cakalang, anggur laut, daun mangrove, dan plankton di perairan Bawean sudah banyak tercemar mikroplastik, bahkan kadarnya lebih tinggi dari perairan di Selat Madura atau Laut Bali,” jelas Dito.
Menurut mereka partikel mikroplastik paling banyak ditemukan pada daun mangrove dengan jumlah mencapai 38 partikel per lembar. Jenis yang dominan ditemukan fiber atau serat sintetis.
“Mikroplastik paling banyak ditemukan di daun mangrove, mencapai 38 partikel per lembar. Jenis fiber ini berasal dari sisa pembakaran sampah plastik atau dari pakaian berbahan polyester,” sambung Dewi Fitriana, mahasiswa lain.
Temuan ini, kata dia, memperlihatkan bahwa mangrove sebagai benteng alami pesisir turut terdampak pencemaran. “Kondisi ini berpotensi mengganggu fungsi ekologis serta kualitas habitat biota laut, “ ucap Dewi.

#Laut Masih Dipandang Tempat Pembuangan
Dewi yang juga asal Pulau Bawean, tepatnya Kecamatan Sangkapura ini, melihat hal ini karena rendahnya pengelolaan sampah di Pulau Bawean. Ia melihat masih banyak praktik sampah di Bawean. Praktik pembuangan sampah ke laut masih ditemukan di beberap tempat.
“Meskipun Pulau Bawean ini keci, tap ikan wailayah Gresik. Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah terhadap penanganan sampah. Masyarakat masih menganggap laut sebagai bank sampah, sehingga pesisir dipenuhi sampah plastik,” kata Dewi.
Kondisi yang disebut Dewi sangat berdampak langsung terhadap kesehatan masyarakat serta keberlanjutan sumber daya laut. Ikan yang tercemar mikroplastik berpotensi masuk ke rantai konsumsi manusia.
WhatsApp Channel · TitikTerang
TitikTerang hadir di WhatsApp
Dapatkan kilasan berita, analisis pedas, dan cerita ekologis ala TitikTerang langsung di WhatsApp-mu.
Gabung WhatsApp Channel“Persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan lingkungan, tetapi juga menyangkut kesehatan dan keberlanjutan sumber daya laut yang menjadi sumber penghidupan,” kata Dewi.
Hasil penelitian mereka diharapkan dapat mendorong langkah konkret, termasuk peningkatan edukasi masyarakat, serta penguatan sistem pengelolaan sampah oleh pemangku kebijakan di Pemerintahan Kabupaten Gresik.

#Rekomendasi dan Respons DPRD
Dalam audiensi bersama DPRD dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gresik, enam mahasiswa UINSA Surabaya ini, menyampaikan empat rekomendasi.
Rekomendasi yang mereka buat, berfokus pada penguatan kebijakan dan sistem pengelolaan sampah di Bawean.
Pertama, memastikan implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 3 Tahun 2021 tentang pengurangan plastik sekali pakai berjalan efektif, terutama di pasar, sekolah, dan sektor pariwisata.
Kedua, mendorong pengelolaan sampah berbasis masyarakat melalui program guna ulang, pembentukan bank sampah di desa pesisir, serta pemberian insentif bagi warga yang aktif memilah sampah.
Ketiga, mengalokasikan anggaran untuk pembangunan fasilitas pengelolaan sampah, termasuk tempat penampungan sementara dan fasilitas daur ulang sederhana.
Keempat, meningkatkan pengawasan lingkungan secara berkala serta memastikan transparansi pelaporan hasil pengawasan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Gresik, Muhammad Syahrul Munir menyatakan, penanganan sampah memerlukan keterlibatan berbagai pihak.
“Penanganan sampah harus dilakukan dengan bahu membahu, dari pemerintah, akademisi, anak muda, perusahaan, hingga masyarakat. Itu termasuk PR kita sangat banyak, anggaran kita sangat terbatas,” kata Syahrul.
Dewi menilai audiensi yang ia lakukan bersama teman seangkatan ini, menjadi langkah awal dalam menghubungkan hasil penelitian dengan arah kebijakan berbasis data.
“Saya melihat audiensi ini sebagai langkah awal yang penting untuk menghubungkan hasil penelitian dengan arah kebijakan. Tanggapan anggota dewan menunjukkan adanya kepedulian terhadap isu mikroplastik di perairan Bawean,” kata Dewi.
Penelitian para mahasiswa ini menegaskan, pencemaran mikroplastik telah menjangkau wilayah pesisir yang jauh dari pusat industri. Upaya penanganan membutuhkan kolaborasi lintas sektor serta perubahan perilaku masyarakat dalam pengelolaan sampah.***