Lewati ke konten

AJI: Praktik Sensor Ancam Masa Depan Demokrasi

| 3 menit baca |Sorotan | 5 dibaca
Oleh: Titik Terang Penulis: Pers Realease

Aliansi Jurnalis Independen menilai praktik sensor dan swasensor kian menguat, mengancam kebebasan pers, serta mempersempit ruang aman jurnalis di Indonesia saat ini.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menegaskan kebebasan pers sebagai fondasi demokrasi yang sehat dalam peringatan World Press Freedom Day yang jatuh pada 3 Mei. Organisasi ini menilai kondisi kebebasan pers di Indonesia menunjukkan kemunduran yang patut diwaspadai.

Ketua Umum AJI, Nany Afrida, mengatakan tekanan terhadap jurnalis tidak lagi hanya berupa kekerasan fisik, melainkan juga tekanan sistematis yang mendorong praktik swasensor di ruang redaksi.

“Ketika jurnalis mulai membatasi diri karena tekanan politik, ancaman hukum, atau kepentingan ekonomi, kualitas informasi publik ikut tergerus,” kata Nany dalam keterangan tertulis, Ahad, 3 Mei 2026.

AJI mencatat sepanjang 2025 terjadi 91 kasus kekerasan terhadap jurnalis, mencakup intimidasi fisik hingga serangan digital. Data tersebut memperkuat temuan Reporters Without Borders yang menempatkan Indonesia di peringkat 129 dari 180 negara dalam indeks kebebasan pers 2026, turun dari posisi 127 pada tahun sebelumnya.

Sekretaris Jenderal AJI, Bayu Wardhana, menilai praktik swasensor kini semakin mengakar. “Redaksi memilih menghindari isu sensitif atau mengubah substansi liputan demi menghindari tekanan. Ini bentuk pembungkaman yang tidak terlihat, tetapi dampaknya luas,” ujarnya.

Selain swasensor, AJI juga menyoroti praktik sensor langsung oleh pihak luar. Tekanan dapat berupa permintaan penghapusan berita, perubahan judul, hingga ancaman penghentian kerja sama iklan. Kondisi tersebut dinilai mengikis independensi media secara perlahan.

#Ancaman Serius bagi Demokrasi

AJI memandang praktik sensor dan swasensor sama berbahayanya dengan kekerasan fisik. Dalam jangka panjang, situasi ini berpotensi merusak fungsi pers sebagai pengawas kekuasaan.

“Kebebasan berekspresi dan hak publik atas informasi tidak boleh dikorbankan demi stabilitas atau kepentingan jangka pendek,” kata Nany. Menurut dia, ketika informasi disaring karena tekanan, masyarakat kehilangan akses terhadap fakta yang utuh.

WhatsApp Channel · TitikTerang

TitikTerang hadir di WhatsApp

Dapatkan kilasan berita, analisis pedas, dan cerita ekologis ala TitikTerang langsung di WhatsApp-mu.

Gabung WhatsApp Channel

AJI juga menyoroti menyempitnya ruang aman bagi jurnalis. Normalisasi praktik sensor dinilai mempercepat kemunduran kualitas demokrasi. Publik, kata Bayu, menjadi pihak yang paling dirugikan. “Tanpa informasi yang akurat dan kritis, masyarakat tidak bisa mengambil keputusan secara tepat,” ujarnya.

Dalam pernyataan resminya, AJI mendesak negara menjamin keselamatan jurnalis tanpa pengecualian. Setiap kasus kekerasan diminta diusut tuntas melalui proses hukum yang transparan dan akuntabel. Organisasi ini juga menuntut penghentian impunitas terhadap pelaku kekerasan.

Selain itu, AJI meminta aparat penegak hukum menghentikan kriminalisasi jurnalis serta praktik gugatan hukum yang membungkam partisipasi publik atau SLAPP. Sengketa pers, menurut AJI, seharusnya diselesaikan melalui mekanisme yang melibatkan Dewan Pers.

AJI juga menyerukan perusahaan media memperkuat independensi di ruang redaksi. Langkah tersebut dinilai penting agar jurnalis dapat bekerja tanpa tekanan internal maupun eksternal. Solidaritas antarmedia dan jurnalis dianggap sebagai kunci menghadapi situasi yang semakin kompleks.

“Kami mengajak seluruh jurnalis dan media memperkuat solidaritas. Serangan terhadap satu media adalah serangan terhadap profesi secara keseluruhan,” kata Bayu.

Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia tahun ini menjadi pengingat bahwa kebebasan pers membutuhkan perlindungan nyata, bukan sekadar komitmen normatif. AJI menutup pernyataannya dengan seruan tegas: lindungi jurnalis, hentikan impunitas, dan lawan segala bentuk sensor demi menjaga demokrasi tetap hidup.***

 

Tinggalkan Komentar

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *