Lewati ke konten

Prigi Arisandi Pimpin Telapak, Pengelolaan DAS Partisipatif Jadi Prioritas

| 6 menit baca |Sorotan | 23 dibaca
Oleh: Titik Terang Penulis: News Release Editor: Supriyadi
  • Mubes Telapak 3–5 Juli 2026 di Bogor memilih Prigi Arisandi sekaligus menetapkan Piagam Kepemilikan Berdampak bagi organisasi nasional.
  • Pemilihan berlangsung ketat dengan tiga kandidat berpengalaman, di tengah tantangan 4.400 DAS rusak dan rehabilitasi 250 DAS pemerintah nasional.
  • Kepemimpinan baru Telapak mengusung pengelolaan DAS partisipatif melalui citizen science, perlindungan perikanan, serta pelibatan Generasi Z menjaga sungai Indonesia.

Musyawarah Besar (Mubes) Perkumpulan Telapak yang berlangsung di Bogor, 3–5 Juli 2026. Telah menetapkan Prigi Arisandi sebagai Ketua Telapak periode 2026–2030.

Forum bertema “Berakar pada Sejarah, Bergerak untuk Masa Depan” itu juga mengesahkan Piagam Kepemilikan Berdampak Telapak, sebagai pedoman moral dalam pengelolaan aset dan badan usaha organisasi.

Pemilihan berlangsung melalui persaingan cukup ketat. Tiga kandidat yang maju merupakan tokoh dengan rekam jejak panjang dalam gerakan lingkungan, yakni Budi Setiawan yang berlatar belakang ahli kelautan, Prigi Arisandi sebagai ahli biologi sungai sekaligus pendiri ECOTON, serta Astan Jaya yang dikenal sebagai pegiat ekonomi kerakyatan.

Melalui proses musyawarah, peserta Mubes akhirnya memberikan mandat kepada Prigi Arisandi untuk memimpin organisasi selama empat tahun ke depan. Kepemimpinan baru ini diharapkan memperkuat peran Telapak dalam mendorong tata kelola sumber daya alam yang lebih berkeadilan dan berkelanjutan.

“Kami ingin memastikan Telapak terus menjadi organisasi yang memperkuat gerakan masyarakat dalam menjaga lingkungan. Sungai harus menjadi indikator utama keberhasilan tata kelola sumber daya alam di Indonesia,” kata Prigi dalam keterangannya, Ahad (5/7/2026).

#Pengelolaan DAS Partisipatif Jadi Agenda Utama

Prigi menegaskan bahwa daerah aliran sungai (DAS) merupakan indikator paling nyata untuk menilai kualitas lingkungan hidup. Menurutnya, berbagai aktivitas eksploitasi sumber daya alam pada akhirnya akan tercermin pada kondisi sungai.

“Berbagai bentuk eksploitasi sumber daya alam pada akhirnya akan terlihat di sungai. Karena itu, kondisi sungai menjadi indikator paling nyata untuk menilai kualitas lingkungan hidup,” ujarnya.

Prigi mengungkapkan Indonesia saat ini memiliki sekitar 4.400 DAS yang mengalami kerusakan. Sementara itu, pemerintah menargetkan rehabilitasi 250 DAS sebagai bagian dari upaya pemulihan lingkungan.

Namun, menurutnya, rehabilitasi vegetasi di kawasan hulu belum cukup untuk menyelesaikan persoalan kerusakan DAS yang semakin kompleks.

“Rehabilitasi vegetasi di kawasan hulu memang penting, tetapi itu saja tidak cukup. Pengelolaan DAS harus dilakukan secara partisipatif dengan menempatkan masyarakat sebagai pelaku utama dalam menjaga dan memulihkan ekosistem sungai,” kata Prigi.

Ia menjelaskan pendekatan yang ditawarkan Telapak tidak hanya berfokus pada penanaman pohon di kawasan hulu. Organisasi juga mendorong penetapan kawasan perlindungan perikanan, pengawasan kualitas air, serta pemulihan ekosistem sungai dari hulu hingga hilir.

Prigi juga menempatkan keterlibatan masyarakat sebagai kunci keberhasilan konservasi. Menurutnya, pemanfaatan citizen science dan media sosial dapat memperkuat pemantauan lingkungan berbasis masyarakat sekaligus meningkatkan transparansi pengelolaan DAS.

Generasi Z, lanjutnya, memiliki potensi besar untuk menjadi penggerak konservasi karena akrab dengan teknologi digital dan media sosial.

“Sudah saatnya generasi muda diberi ruang lebih luas untuk mengambil peran dalam menjaga kualitas daerah aliran sungai. Mereka dapat menjadi penggerak konservasi melalui ilmu pengetahuan warga dan teknologi digital,” ujarnya.

Dari kiri: Prigi Arisandi, Budi Setiawan, dan Astan Jaya, tiga kandidat Ketua Perkumpulan Telapak dalam Musyawarah Besar Telapak 2026 di Bogor. | Dok. Mubes

#Penguatan Masyarakat Jadi Bagian Strategi Telapak

Selain agenda pemulihan DAS, Mubes juga menjadi ruang penyampaian berbagai gagasan mengenai arah organisasi ke depan. Salah satunya disampaikan, Budi Setiawan. Ia menekankan pentingnya memperkuat ekonomi masyarakat, melalui sektor maritim dan ekowisata.

Menurut Budi, masyarakat di tingkat tapak memiliki potensi besar, yang selama ini belum sepenuhnya berkembang,  karena keterbatasan pendampingan dan akses pasar.

“Sebetulnya di tingkat tapak banyak sekali potensi yang dimiliki oleh anggota maupun masyarakat. Kalau ini diaktivasi dengan baik, tentunya akan bisa meningkatkan kesejahteraan,” kata Budi.

Ia mengatakan Telapak perlu memperkuat kapasitas masyarakat dalam mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan sekaligus menghubungkannya dengan pasar agar memberikan nilai tambah ekonomi.

“Bagaimana mengelola potensi sumber daya alam yang ada, memperkuat kapasitas masyarakat, lalu menghubungkannya dengan pasar, baik dalam konteks ekowisata maupun produk-produk maritim, menjadi salah satu perhatian utama ke depan,” ujarnya.

Budi juga menyoroti pentingnya perlindungan hak-hak masyarakat pesisir yang masih menghadapi persoalan tenurial, penyempitan ruang hidup, hingga praktik penangkapan ikan yang merusak ekosistem laut.

“Telapak bukan hanya berbicara soal advokasi. Kita juga harus memaksimalkan potensi yang dimiliki masyarakat dan anggota agar lebih menyejahterakan melalui model-model social enterprise dan pendampingan yang lebih baik,” katanya.

WhatsApp Channel · TitikTerang

TitikTerang hadir di WhatsApp

Dapatkan kilasan berita, analisis pedas, dan cerita ekologis ala TitikTerang langsung di WhatsApp-mu.

Gabung WhatsApp Channel

Suasana Musyawarah Besar Telapak 2026 di Bogor yang menetapkan kepemimpinan baru serta arah organisasi memperkuat pengelolaan DAS partisipatif. | Dok. Mubes

#Kepemilikan Berdampak Landasan Organisasi

Selain memilih ketua baru, Mubes Telapak juga menetapkan Piagam Kepemilikan Berdampak Telapak.

Berikut isi Piagam yang ditetapkan di Bogor, Ahad, 5 Juli 2026, sebagi tonggak penting perjalanan Telapak.

PIAGAM KEPEMILIKAN BERDAMPAK TELAPAK

Telapak Stewardship Charter

Kami, Anggota Perkumpulan Telapak, yang berhimpun dalam Musyawarah Besar Telapak, dengan kesadaran bahwa kekayaan alam adalah titipan bagi generasi kini dan yang akan datang, menetapkan Piagam Kepemilikan Berdampak Telapak sebagai landasan moral dalam membangun dan mengelola seluruh aset serta badan usaha Telapak.

Kami meyakini bahwa kepemilikan bukanlah hak untuk menguasai, melainkan amanah untuk melayani.

Oleh karena itu, kami bersepakat bahwa:

  1. Misi di atas Modal

Seluruh investasi dan kegiatan usaha Telapak harus menjadi sarana untuk mencapai misi organisasi, bukan tujuan organisasi itu sendiri.

  1. Masyarakat sebagai Pemilik Manfaat

Setiap badan usaha yang dibangun Telapak harus memperkuat kesejahteraan masyarakat, memperluas kepemilikan yang adil, dan menciptakan kesempatan bagi masyarakat untuk menjadi pelaku utama pembangunan.

  1. Alam sebagai Fondasi Kehidupan

Tidak ada keuntungan yang dapat dibenarkan apabila diperoleh dengan mengorbankan kelestarian hutan, laut, tanah, air, keanekaragaman hayati, dan hak-hak masyarakat adat serta komunitas lokal.

  1. Integritas dalam Tata Kelola

Seluruh badan usaha Telapak wajib dikelola secara profesional, transparan, akuntabel, dan bebas dari benturan kepentingan.

  1. Kemitraan yang Setara

Kami membuka diri terhadap kemitraan dengan siapa pun yang menghormati misi Telapak, menjunjung keadilan, serta berkomitmen menciptakan manfaat bersama bagi masyarakat dan lingkungan.

  1. Keuntungan untuk Dampak

Keuntungan yang dihasilkan badan usaha Telapak dipergunakan untuk memperkuat organisasi, mengembangkan inovasi, memperluas manfaat bagi masyarakat, dan menjaga keberlanjutan alam.

  1. Tanggung Jawab Lintas Generasi

Kami membangun aset bukan untuk diwariskan kepada individu, melainkan untuk memperkuat perjuangan Telapak demi generasi yang akan datang.

Dengan Piagam ini, kami menegaskan bahwa setiap aset, investasi, dan badan usaha yang dibangun atas nama Telapak adalah amanah yang harus dikelola dengan kebijaksanaan, keberanian, dan tanggung jawab, agar manfaatnya terus mengalir bagi rakyat, bagi alam, dan bagi Indonesia.

Ditetapkan dalam Musyawarah Besar Telapak, Ahad, 5 Juli 2026

“Kami Rakyat”

“Telapak”***

 

Tinggalkan Komentar

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *