Lewati ke konten

Dari Hulu hingga Hilir, Mikroplastik Intai Kali Surabaya

| 6 menit baca |Opini dan Cerita Mahasiswa | 6 dibaca
Oleh: Titik Terang Penulis: Fathimah Maitsaa' Maulida Editor: Supriyadi
  •  Penelusuran 1 Juli 2026 di 3 segmen Kali Surabaya menemukan tekanan pencemaran meningkat dari hulu menuju hilir akibat aktivitas manusia.
  • Mahasiswa mengukur 6 parameter kualitas air dan meneliti mikroplastik pada sedimen serta vegetasi riparian sepanjang Kali Surabaya.
  • Hulu masih didominasi vegetasi alami, sedangkan segmen tengah dan hilir menunjukkan peningkatan sampah plastik, limbah domestik, serta kerusakan bantaran sungai.
  • Pendiri ECOTON menilai lemahnya pengelolaan bantaran mempercepat pencemaran sungai yang menjadi sumber air penting bagi jutaan warga Jawa Timur.
  • Hasil pengamatan memperlihatkan pembangunan tanpa perlindungan sempadan sungai memperbesar risiko mikroplastik memasuki ekosistem perairan setiap hari.

Dalam sehari, pada Rabu, 1 Juli 2026, mahasiswa dari Universitas Brawijaya yang sedang studi independen di ECOTON, menelusuri tiga segmen Kali Surabaya. Dari penelusuran menjawab satu pertanyaan penting bagi saya: di bagian mana tekanan pencemaran dan mikroplastik paling besar terjadi.

Kami mendokumentasi kondisi sungai secara langsung. Mulai dari hulu di Mojokerto, berlanjut ke hilir di Surabaya. Lalu berakhir di segmen tengah – di perbatasan Surabaya dan Gresik.

Tim mengukur enam parameter kualitas air, yakni Total Dissolved Solids (TDS), Electrical Conductivity (EC), Dissolved Oxygen (DO), pH, kekeruhan (turbidity), dan suhu di titik di mana kami tuju. Sekaligus mengambil sampel sedimen, serta daun vegetasi riparian.

Gunanya dari pengukuran itu untuk mengamati keberadaan mikroplastik.

Perjalanan kami berangkat dari kesadaran, jika kerusakan sungai yang terjadi, tidak hanya terlihat sampah mengambang di perairan. Tetapi dari partikel plastik, yang disebut mikroplatik.

Saya tidak mengatakan ukurannya sangat kecil saja. Tapi berbagai penelitian menyebutkan, 1 μm (mikrometer) sampai 5 mm (milimeter). Itu mikroplaastik. Yang tidak bisa dilihat langsung oleh mata kita.

Di perairan sungai mikroplastik bercampur dengan sedimen maupun vegetasi. Ini yang kita katakan ancaman baru bagi ekosistem perairan.

Founder ECOTON, Prigi Arisandi, yang menyertai kami, saat itu mengajak mengawali perjalanan dari titik nol Kali Surabaya di Mojokerto. “Kita berangkat ke hulu dulu, biar teman-teman bisa tahu di mana lokasi titik nol,” ujarnya sebelum pengambilan sampel yang saya dengar.

Semakin mendekati hulu, lanskap perlahan tak begitu tampak berubah. Kepadatan permukiman jarang kami temui. Vegetasi riparian terlihat lebih rapat. Pohon bambu, pisang, mangga, dan jambu. Itu yang saya tahu nama dari tumbuhan itu.

Terlihat arus sungai masih deras dan bantaran relatif curam. Saat sedimen kami ambil. Tidak ditemukan serpihan plastik yang ikut terangkat. Material yang terbawa lebih banyak berupa ranting, daun lapuk, dan sisa bahan organik.

Kondisi ini memberikan gambaran kepada kami, jika tekanan aktivitas manusia di bagian hulu masih relatif rendah. Sungai masih memiliki ruang alami untuk menjalankan fungsi ekologisnya.

#Limbah Ubah Wajah Sungai

Saat perjalanan menuju hilir, perubahan semakin nyata. Bantaran dipenuhi kawasan industri, permukiman padat, serta bangunan berdiri dekat dengan bantaran sungai.

Padahal kalau dilihat,Kali Surabaya dikategorikan, sungai tidak bertanggul. Memiliki kedalaman antara 3 hingga 20 meter. Berdasarkan Permen PUPR Nomor 28/PRT/M/2015, tipe sungai mewajibkan ruang bebas. Minimal 15 meter demi menjaga kelestarian fungsi sungai dan keselamatan lingkungan sekitar.

Muncul pertanyaan saya kemudian, kenapa pabrik-pabrik itu membangun intake dan cerobong limbahnya di atas bantaran?

Melihat kenyataan itu pembimbing kami, Prigi Arisandi mengkritik lemahnya pengelolaan kawasan sempadan sungai. Ia mengatakan, pembangunan sering berlangsung, tanpa mempertimbangkan fungsi ekologis bantaran.

Mahasiswa Universitas Brawijaya berfoto bersama usai pengambilan sampel mikroplastik dan pengukuran kualitas air di bantaran Kali Surabaya. | Foto: Dok Penelitian

“Indonesia itu aneh. Harusnya tidak boleh melakukan pembangunan di bantaran sungai bila tidak sesuai peruntukannya. Tapi pemerintah yang melihat fakta ini justru abai,” katanya.

Sesampainya di lokasi hilir, perubahan kondisi saya rasakan. Aroma menyengat muncul dari arah bantaran. Sementara saluran limbah domestik, lewat pipa rumah, berukuran sekira 2- 3 dim. Terlihat mengalir langsung menuju Kali Surabaya.

Saat pengambilan sedimen juga menjadi lebih sulit. Tanah terasa padat meskipun basah, dan serpihan plastik bercampur dengan sedimen, sehingga tidak mudah dipisahkan.

Vegetasi riparian tampak semakin jarang. Tutupan rumput hampir tidak ditemukan, sedangkan bantaran telah berubah menjadi ruang yang didominasi permukiman.

WhatsApp Channel · TitikTerang

TitikTerang hadir di WhatsApp

Dapatkan kilasan berita, analisis pedas, dan cerita ekologis ala TitikTerang langsung di WhatsApp-mu.

Gabung WhatsApp Channel

Prigi kemudian mengajak kami, memperhatikan hubungan antara kondisi lingkungan dengan kualitas sungai. Menurutnya, ekosistem merupakan satu kesatuan yang saling memengaruhi.

“Lingkungan itu pada dasarnya sebuah harmoni. Kondisi bantaran sungai yang demikian tidak lain karena padatnya permukiman yang ada,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menunjukkan lokasi pembuangan sampah. Lokasinya sekira 5 meter dari titik pengamatan. Sampah berbahan plastik, katanya, akan terurai menjadi partikel kecil. Kemudian terbawa aliran air sebagai mikroplastik.

Saya melihat memang benar terjadi. Sampah mengapung terbungkus platik kresek. Banyak saya jumpai permukaan sungai. Sedangkan vegetasi yang seharusnya melindungi bantaran, semakin sulit kami temukan.

#Sungai Menanggung Konsekuensi Pembangunan

Pengamatan terakhir kami lakukan di segmen tengah, wilayah perbatasan Surabaya dan Gresik. Di lokasi ini, tekanan terhadap sungai terlihat berbeda dibandingkan hilir.

Saya melihat banyak industri besar mengangkangi sepanjang Jalan Raya Wringinanom hingga Driyorejo, Gresik. Dari sebelah kanan jalan raya (arah hulu sungai), pabrik-pabrik itu membuang limbahnya ke Kali Surabaya.

Padahal, Kali Surabaya dikategorikan sebagai sungai tidak bertanggul di kawasan perkotaan yang memiliki kedalaman antara 3 hingga 20 meter. Berdasarkan Permen PUPR Nomor 28/PRT/M/2015, ketentuan hukum untuk tipe sungai ini mewajibkan ruang bebas minimal 15 meter demi menjaga kelestarian fungsi sungai dan keselamatan lingkungan sekitar.Vegetasi riparian semakin terbatas. Banyak daun mengalami kerusakan sehingga pilihan sampel menjadi lebih sedikit dibandingkan lokasi sebelumnya.

Prigi menjelaskan adanya perbedaan pengelolaan sampah antara Surabaya dan Gresik. Menurutnya, di sejumlah kawasan Gresik setiap rumah telah memiliki tempat sampah yang disediakan pemerintah dan diangkut rutin setiap pukul 06.00 pagi.

Meski demikian, keberadaan fasilitas tersebut belum sepenuhnya mampu menghentikan masuknya sampah ke sungai. Endapan plastik masih terlihat memenuhi sejumlah titik bantaran.

Dalam perjalanan pulang, diskusi berkembang pada persoalan pengelolaan limbah industri. Prigi menegaskan bahwa tidak semua perusahaan mengabaikan aturan, tetapi pelanggaran masih terjadi.

“Sebenarnya tidak semua pabrik nakal dalam mengelola limbahnya, tapi yang nakal dengan sembarangan buang limbahnya juga banyak,” ujarnya.

Sehari mengikuti aliran Kali Surabaya memberikan pelajaran yang tidak diperoleh di ruang kelas. Perubahan kondisi sungai ternyata berjalan seiring perubahan penggunaan lahan, bertambahnya permukiman, berkembangnya kawasan industri, dan berkurangnya ruang alami di bantaran.

Pengamatan tersebut memperlihatkan bahwa mikroplastik bukan persoalan yang berdiri sendiri. Ia merupakan hasil dari rangkaian aktivitas manusia yang dimulai dari pengelolaan sampah yang buruk, pembangunan di sempadan sungai, hingga lemahnya pengawasan terhadap limbah domestik maupun industri.

Thales pernah menyebut air sebagai prinsip pertama kehidupan. Ribuan tahun kemudian, gagasan itu masih relevan ketika melihat Kali Surabaya yang menopang kebutuhan air warga kota Surabaya. Sungai ini bukan sekadar saluran air, melainkan ruang hidup yang menentukan keberlanjutan ekosistem dan kehidupan manusia.

Karena itu, rehabilitasi bantaran sungai, perlindungan vegetasi riparian, pengurangan plastik sekali pakai, serta penegakan aturan terhadap pencemar menjadi pekerjaan yang tidak dapat lagi ditunda. Jika pembangunan terus mengorbankan ruang hidup air, maka generasi mendatang akan mewarisi sungai yang semakin jauh dari fungsi alaminya sebagai sumber kehidupan.***

Tentang Penulis: Fathimah Maitsaa’ Maulida merupakan mahasiswa Agroekoteknologi, Universitas Brawijaya. Artikel ini disusun sebagai bagian dari pemenuhan Program Studi Independen di Ecological Conservation and Wetlands Observation (Ecoton) selama periode 25 Juni – 30 September 2026.

 

Tinggalkan Komentar

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *