- PSEL Bali membutuhkan sekitar 1.200 ton sampah per hari, memunculkan kekhawatiran ketergantungan pada pasokan sampah dan melemahkan agenda pengurangan dari sumber.
- Data SIPSN KLH menunjukkan Bali menghasilkan 1,2 juta ton sampah pada 2024, dengan 68,82 persen berupa sampah organik yang dinilai lebih tepat dikelola melalui pemilahan dan pengomposan.
- Kajian WALHI memperkirakan proyek PSEL berpotensi memicu defisit operasional Rp945 miliar per tahun atau sekitar Rp26,46 triliun selama masa kontrak 28 tahun.
- Nexus3 Foundation mengingatkan risiko emisi dioksin, furan, logam berat, serta residu abu berbahaya yang membutuhkan pengawasan dan pengelolaan sangat ketat.
- Aliansi Zero Waste Indonesia mendesak pemerintah mengevaluasi pembangunan PSEL dan mengembalikan kebijakan pengelolaan sampah pada amanat UU Nomor 18 Tahun 2008 yang menempatkan pengurangan sampah sebagai prioritas.
Aliansi Zero Waste Indonesia (AZWI) menilai rencana pembangunan Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Bali berpotensi mengubah orientasi pengelolaan sampah nasional.
Aliansi ini mengingatkan pemerintah agar tidak menggeser fokus dari pengurangan sampah di sumber menuju sistem yang bergantung pada pembakaran sampah.
Peringatan itu disampaikan menyusul rencana pembangunan fasilitas PSEL yang membutuhkan pasokan sampah dalam jumlah besar agar tetap beroperasi. Menurut AZWI, kondisi ini sangat berpotensi sekaligus bertentangan dengan semangat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah yang menempatkan pengurangan sampah sebagai prioritas utama.
Sebagaimana ASWI ungkap, Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup menunjukkan Bali menghasilkan sekitar 1,2 juta ton sampah sepanjang 2024. Sebanyak 68,82 persen merupakan sampah organik, terdiri atas 27,62 persen sisa makanan dan 41,20 persen daun serta ranting, sedangkan sampah plastik sekitar 17 persen.
Komposisi ini, menurut lembaga berbagai jaringan aliansi, menunjukkan tantangan utama Bali bukan kekurangan fasilitas pembakaran, melainkan belum optimalnya pemilahan dan pengolahan sampah organik sejak dari rumah tangga hingga kawasan usaha.
AZWI berpendapat, semestinya arah investasi mengikuti karakteristik timbulan sampah. Di mana ketika mayoritas sampah masih berupa material organik yang mudah diolah secara biologis, pembangunan fasilitas pembakaran bukan jawaban pertama.
Di lihat dari sisi itu, masalah lain pun akan muncul. Karena PSEL membutuhkan suplai sampah yang stabil setiap hari. Ketergantungan itu, kata lembaga non-pemerintah ini, sangat berpotensi menciptakan waste lock-in, yakni kondisi ketika keberlangsungan fasilitas justru bergantung pada tetap tingginya volume sampah.
Situasi ini AZWI berpandangan, sangat bertolak belakang dengan target nasional yang mendorong penurunan timbulan sampah melalui pemilahan, pengurangan, dan penerapan ekonomi sirkular.
#Pertanyakan Kesehatan
Selain aspek kebijakan, AZWI juga menyoroti konsekuensi ekonomi pembangunan PSEL. Investasi awal yang besar, biaya operasional tinggi, serta kebutuhan dukungan fiskal melalui tipping fee dan pembelian listrik dinilai berpotensi membebani keuangan pemerintah dalam jangka panjang.
Eksekutif Nasional WALHI, Wahyu Eka Styawan, menyebut kajian organisasinya menunjukkan proyek ini berpotensi menimbulkan kerugian operasional hingga Rp945 miliar setiap tahun. Jika berlangsung selama masa kontrak 28 tahun, total potensi defisit diperkirakan mencapai Rp26,46 triliun.
Kata Wahyu, beban investasi PSEL jauh lebih tinggi dibanding penguatan sistem pengelolaan sampah dari hulu seperti TPS3R dan bank sampah.
“Proyek PSEL ini sangat merugikan dibanding opsi pengurangan sampah di hulu seperti TPS3R dan Bank Sampah yang jauh lebih efisien dengan kebutuhan belanja modal hanya sekitar Rp353,64 miliar atau 11,78 persen dari investasi PSEL yang mencapai Rp3 triliun,” katanya dalam rilinya Jumat, 10 Juli 2026.
Ia juga memandang karakter sampah Bali yang didominasi material organik basah berkadar air 40–60 persen. Akan membuat efisiensi pembakaran menjadi rendah. Kondisi akan meningkatkan risiko gangguan operasional sekaligus menurunkan produktivitas fasilitas.
Sorotan serupa datang dari Senior Advisor Nexus3 Foundation, Yuyun Ismawati. Perempuan yang pernah aktif di BaliFokus ini mengingatkan, fasilitas pembakaran menghasilkan emisi dan residu yang memerlukan sistem pengawasan sangat ketat.
Menurutnya , Kajian Nexus3 Foundation terhadap residu FABA dari PLTSa Bantargebang menemukan paparan dioksin, furan, partikulat halus, dan logam berat yang melebihi baku mutu. Temuan itu memperlihatkan pentingnya pengelolaan limbah hasil pembakaran secara serius.
WhatsApp Channel · TitikTerang
Dapatkan kilasan berita, analisis pedas, dan cerita ekologis ala TitikTerang langsung di WhatsApp-mu. TitikTerang hadir di WhatsApp
“PSEL bukan hanya persoalan teknologi pengolahan sampah, tetapi juga kesiapan negara melindungi kesehatan masyarakat dan lingkungan dari emisi dioksin, furan, logam berat, serta residu abu berbahaya yang dihasilkan dari proses pembakaran, “ tegas Yuyun.
Yuyun menegaskan bahwa pembangunan PSEL tidak hanya berbicara mengenai teknologi pengolahan sampah. Menurutnya, pemerintah harus memastikan kesiapan laboratorium, sistem pemantauan emisi, pengelolaan limbah B3, hingga mekanisme penegakan hukum sebelum proyek dijalankan.
“Pemerintah perlu membuktikan bahwa sistem pengawasan, kapasitas laboratorium, pengelolaan limbah B3, dan mekanisme penegakan hukumnya telah benar-benar siap sebelum mendorong pembangunan PSEL, “ ucapnya
“Selain itu, studi kelayakan, AMDAL, rencana pemantauan emisi, serta rencana pengelolaan abu harus dibuka kepada publik sejak awal agar proses pengambilan keputusan berlangsung secara transparan dan akuntabel. Tanpa prasyarat tersebut, pembangunan PSEL berisiko memindahkan persoalan sampah menjadi persoalan pencemaran yang jauh lebih kompleks,” jelasnya
#Perlu Evaluasi
AZWI menilai pendekatan Zero Waste Cities (ZWC) telah menunjukkan hasil yang lebih dekat dengan amanat undang-undang. Program yang dijalankan berbagai anggota aliansi dilaporkan mampu mengurangi sampah menuju tempat pemrosesan akhir sebesar 30 hingga 50 persen.
Tingkat kepatuhan masyarakat dalam melakukan pemilahan sampah disebut berada pada kisaran 39 hingga 78 persen. Praktik tersebut telah diterapkan di sejumlah wilayah Bali, antara lain Kabupaten Gianyar, Kota Denpasar, dan Nusa Lembongan.
Direktur PPLH Bali, Catur Yudha Hariani, mengatakan pembangunan PSEL seharusnya menjadi momentum mengevaluasi arah kebijakan pengelolaan sampah di Bali.
Menurutnya, fasilitas itu membutuhkan sekitar 1.200 ton sampah setiap hari agar dapat beroperasi. Kebutuhan tersebut dinilai bertolak belakang dengan berbagai program pengurangan sampah yang selama ini didorong pemerintah daerah, mulai dari pengembangan teba modern, pembagian compost bag, Tong Edan, penguatan bank sampah, TPS3R, hingga kampanye pemilahan di rumah tangga, desa adat, dan sektor pariwisata.
“Jika masyarakat dan pelaku usaha berhasil mengurangi dan mengolah sampah organik dari sumber, maka volume sampah yang masuk ke TPA maupun PSEL seharusnya terus menurun. Pertanyaannya, apakah Bali sungguh ingin mengurangi sampah, atau justru membutuhkan sampah agar investasi bernilai triliunan rupiah tersebut tetap berjalan?” ujar Catur.
Atas dasar itu, AZWI mendesak pemerintah memprioritaskan pengurangan sampah sejak dari sumber melalui pemilahan, pengolahan sampah organik, sistem guna ulang, dan pelaksanaan Extended Producer Responsibility (EPR) sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 dan Peraturan Menteri LHK Nomor 75 Tahun 2019.
Aliansi juga meminta pemerintah mengevaluasi secara menyeluruh pembangunan PSEL, membuka seluruh dokumen kajian kepada publik, serta mengalihkan prioritas investasi menuju sistem Zero Waste yang dinilai lebih efektif menekan timbulan sampah, mengurangi emisi, dan memperkuat ekonomi sirkular.
Perdebatan mengenai PSEL di Bali kini tidak lagi sekadar menyangkut pilihan teknologi. Yang dipersoalkan adalah arah kebijakan pengelolaan sampah nasional: apakah tetap berpegang pada prinsip mengurangi sampah sejak dari sumber, atau justru membangun sistem yang membutuhkan sampah dalam jumlah besar agar tetap bertahan.***