Lewati ke konten

Resmi Berubah, Petugas Sampah di Kota Batu Dilarang Campur Sampah Yang Dipilah

| 4 menit baca |Ide | 8 dibaca
Oleh: Titik Terang Penulis: News Release Editor: Supriyadi
  • DLH Kota Batu dorong pemilahan dari rumah warga guna tinggalkan pola lama kumpul, angkut, dan buang sampah secara bertahap.
  • RW 9 Kelurahan Sisir disiapkan jadi lokasi baru program persampahan untuk membangun sistem pengangkutan terpilah di Kota Batu.
  • Petugas sampah di Kota Batu wajib pertahankan kondisi sampah tetap terpilah dari rumah tangga hingga ke lokasi pengolahan.
  • Pengelolaan sampah organik di Kota Batu dinilai sangat penting demi cegah timbulan gas metana yang merusak lingkungan sekitar.
  • Program RW Mandiri Sampah di Kelurahan Sisir tak hanya jaga lingkungan, tetapi juga buka ruang ekonomi baru warga.

DINAS Lingkungan Hidup Kota Batu meluncurkan program RW Mandiri Sampah di Kelurahan Sisir. Program ini bertujuan menghentikan pola lama kumpul, angkut, dan buang.

Pemerintah daerah menempatkan pemilahan sampah dari rumah sebagai pintu masuk perubahan. RW 9 Kelurahan Sisir resmi ditunjuk sebagai lokasi sasaran pelaksanaan kegiatan.

Sosialisasi program digelar di Graha Wangsa Kelurahan Sisir pada Rabu sore. Kegiatan ini melibatkan DLH Kota Batu, pengurus RT, RW, dan dasawisma.

Manager Program Zero Waste Ecoton Tonis Afrianto menyatakan sistem tidak berjalan tanpa perubahan perilaku masyarakat. Tonis kemudian mengutip data BPS 2021 tentang rendahnya kebiasaan memilah sampah.

Data yang menunjukkan sebanyak 57,91 persen, sebut Tonis, di rumah tangga banyak tidak memilah sampah. Sementara warga yang selalu memilah sampah, hanya mencapai 9,14 persen.

“Pentingnya gerakan memilah sampah di rumah tangga akan meminimalisir timbulan sampah di lingkungan kita,” ujar Tonis saat memberikan materi sosialisasi dalam keterangan rilisnya, Kamis, (17/9/2026).

Masih kata Tonis, pemilahan sampah tidak boleh berhenti pada tingkat rumah tangga. Sistem di tingkat RT, RW, desa, dan kelurahan harus ikut berubah.

BACA JUGA:  Bupati Warsubi Harus Tegur Kepala DLH Jombang

Pria yang sejak SMA sudah bergelut dengan isu lingkungan ini mengajak masyarakat melakukan perubahan sistem secara mendasar. Menurutnya, petugas pengangkut sampah wajib mempertahankan kondisi sampah yang sudah terpilah hingga tiba di tempat pengolahan.

“Kalau dari rumah tangga sudah dipilah, nantinya petugas sampah punya kewajiban untuk melakukan pengangkutan yang sudah terpilah. Jadi tidak dicampur dalam satu gerobak atau mobil,” katanya.

Sebelumnya, program serupa telah dimulai di Desa Oro-Oro Ombo. Kepala DLH Kota Batu Dian Fachroni Kurniawan, pernah meminta lokasi baru di Kelurahan Sisir. RW 9. Akhirnya disepakati menjadi wilayah percontohan berikutnya.

Tonis Afrianto menjelaskan sistem pengelolaan sampah terpilah kepada warga RW 9 Kelurahan Sisir. | Foto: Dok Tonis

#Perubahan Perilaku dan Sistem Pengangkutan

Sarana pengangkutan sampah dapat dimodifikasi sesuai kebutuhan pemilahan di lapangan. Sampah organik ditempatkan dalam wadah khusus saat diangkut petugas. Sampah anorganik dimasukkan ke karung atau dipisahkan menggunakan sekat kendaraan.

“Melalui sistem ini, sampah tidak lagi dipandang sebagai barang buangan semata. Sampah yang memiliki nilai guna dan ekonomi dipisahkan sejak awal,” ujar Tonis.

WhatsApp Channel · TitikTerang

TitikTerang hadir di WhatsApp

Dapatkan kilasan berita, analisis pedas, dan cerita ekologis ala TitikTerang langsung di WhatsApp-mu.

Gabung WhatsApp Channel

Tonis mengutarakan bahwa pengelolaan sampah tingkat kelurahan membutuhkan lima aspek utama. Aspek tersebut meliputi pendanaan, kelembagaan, partisipasi masyarakat, regulasi, serta operasional.

“Aspek operasional mencakup pilihan teknologi pengolahan sampah. Untuk sampah organik, pengomposan dengan dekomposter dapat dikembangkan,” jelas Tonis.

#Potensi Dampak Lingkungan dan Ruang Ekonomi

Sampah organik di Kota Batu dinilai membutuhkan perhatian sangat serius. Jenis sampah ini berpotensi menghasilkan gas metana bila diabaikan.

Pemilahan sampah organik harus dilakukan secara konsisten sejak dari sumbernya. Pemkot Batu telah menunjukkan komitmen lewat pembangunan fasilitas rumah kompos.

BACA JUGA:  Atasi Krisis Iklim, AZWI Minta Pemda Susun Rencana Aksi Pengurangan Emisi Metana

Pengolahan sampah organik dapat diarahkan menjadi kompos, maggot, atau eco enzyme. “Mulai dari sumbernya sampah organik sudah harus dipilah dengan baik,” katanya.

Program RW Mandiri Sampah juga diarahkan membuka ruang ekonomi baru masyarakat. Salah satu gagasan yang ditawarkan adalah pengembangan konsep refill system.

Toko curah atau isi ulang dapat didirikan pada tingkat kelurahan. Fasilitas ini menjual kebutuhan rumah tangga sekaligus memasarkan produk UMKM.

“Ekonomi sudah harus dibangun dari pengelolaan sampah yang berhasil,” kata Tonis.

Produk yang dikembangkan nantinya dapat disesuaikan dengan kebutuhan pasar lokal. Sistem refill dapat bekerja sama langsung dengan produsen barang kebutuhan.

Program ini membangun rantai pengelolaan lengkap dari rumah hingga pengolahan. RW 9 Kelurahan Sisir kini menjadi titik pembuktian perubahan tersebut.***

 

Tinggalkan Komentar

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *