Ratusan peserta aksi International Women’s Day Surabaya menyerukan 23 tuntutan kepada negara, mulai perlindungan kelompok rentan hingga keadilan lingkungan dan kebebasan sipil.
Ratusan peserta aksi turun ke jalan dalam peringatan International Women’s Day (IWD) 2026 di Surabaya, Senin, 9 Maret 2026. Mereka melakukan longmarch dan aksi terbuka di ruang publik untuk menyuarakan berbagai persoalan yang masih dihadapi perempuan dan kelompok rentan.
Aksi tersebut diikuti berbagai organisasi masyarakat sipil, komunitas, mahasiswa, hingga individu yang peduli pada isu kesetaraan gender. Jalanan kota menjadi ruang bersama untuk menyampaikan tuntutan perubahan kebijakan negara.
Tema yang diangkat dalam peringatan tahun ini adalah “Ayo Rek! Saling Njogo, Saling Nguatno.” Tema tersebut menekankan pentingnya solidaritas dan saling menguatkan di tengah berbagai bentuk ketidakadilan yang masih dialami perempuan.
Bagi para peserta aksi, peringatan IWD tidak sekadar seremoni tahunan. Momentum ini dimanfaatkan sebagai ruang politik warga untuk menyuarakan pengalaman dan keresahan yang selama ini jarang terdengar di ruang publik.
Koordinator lapangan aksi, Syska La Veggie, mengatakan aksi tersebut merupakan hasil dari proses panjang yang melibatkan banyak pihak. Ia menegaskan tuntutan yang disampaikan bukan keputusan sepihak, melainkan kesepakatan bersama dari berbagai kelompok.
“Total aksi hari ini menyuarakan 23 tuntutan,” kata Syska kepada wartawan usai aksi.
Ia menjelaskan berbagai tuntutan tersebut dirumuskan melalui serangkaian pertemuan dan diskusi sebelum aksi digelar.
“Dan ini sebuah kesepakatan bersama yang tidak dalam waktu singkat tapi kami sudah melakukan beberapa kali pertemuan termasuk beberapa kali FGD atau diskusi,” ujarnya.
Diskusi yang dilakukan sebelumnya menjadi ruang bagi para peserta untuk berbagi pengalaman mengenai kekerasan, diskriminasi, hingga persoalan ekonomi dan lingkungan. Dari proses itu kemudian lahir berbagai poin tuntutan yang disepakati bersama.
#Dari Diskusi Menjadi 23 Tuntutan
Menurut Syska, tuntutan yang disuarakan dalam aksi tahun ini mencerminkan berbagai persoalan yang dihadapi perempuan di banyak sektor kehidupan. Tidak hanya menyangkut isu kekerasan berbasis gender, tetapi juga kebijakan publik yang berdampak pada kelompok rentan.
Ia menilai jumlah tuntutan yang muncul tahun ini bahkan lebih banyak dibandingkan aksi serupa pada tahun sebelumnya.
“Ini tuntutannya makin banyak lagi daripada tuntutan (tahun) sebelumnya mungkin. Jadi, harapannya ya dari tuntutan ini paling enggak ada yang terpenuhi gitu lah ya,” kata Syska.
Beberapa tuntutan utama yang disuarakan dalam aksi tersebut antara lain perlindungan bagi pembela hak asasi manusia, perempuan, serta kelompok rentan seperti buruh migran, penyandang disabilitas, dan kelompok minoritas.

Peserta aksi juga mendesak negara menghentikan segala bentuk diskriminasi, kekerasan, intimidasi, dan kriminalisasi terhadap perempuan baik di ruang publik maupun di ruang digital.
Isu di lingkungan pendidikan juga menjadi perhatian. Para aktivis menuntut kampus menjamin kebebasan akademik serta menghentikan praktik represif terhadap mahasiswa dan komunitas akademik.
WhatsApp Channel · TitikTerang
Dapatkan kilasan berita, analisis pedas, dan cerita ekologis ala TitikTerang langsung di WhatsApp-mu. TitikTerang hadir di WhatsApp
Selain itu, mereka mendesak reformasi mekanisme penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi agar korban mendapatkan perlindungan yang lebih memadai. Proses pencegahan, penanganan kasus, hingga pemulihan korban dinilai perlu diperbaiki secara menyeluruh.
Persoalan ekonomi rumah tangga juga menjadi bagian dari tuntutan. Peserta aksi mengkritik praktik financial abuse atau kekerasan ekonomi yang kerap terjadi dalam relasi domestik. Mereka menuntut perlindungan lebih kuat bagi perempuan dalam dunia kerja serta kesetaraan upah.
Para aktivis juga mendesak pemerintah segera mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT). Regulasi tersebut dianggap penting untuk melindungi jutaan pekerja rumah tangga yang selama ini bekerja tanpa jaminan hukum yang memadai.
Selain itu, peserta aksi meminta negara menanggung biaya visum bagi korban kekerasan seksual. Mereka menilai akses terhadap layanan tersebut penting untuk mendukung proses hukum bagi korban.
#Isu Ekologi dan Kebebasan Sipil
Selain isu gender dan perlindungan korban kekerasan, tuntutan dalam aksi IWD Surabaya juga menyentuh persoalan lingkungan hidup dan demokrasi.
Para peserta aksi mendorong pemerintah membangun regulasi pengelolaan sampah berbasis zero waste yang partisipatif dan berkelanjutan. Mereka juga menuntut kebijakan lingkungan yang lebih transparan dan berorientasi pada keadilan ekologis.
Industri ekstraktif menjadi salah satu sektor yang disorot. Aktivis menilai eksploitasi sumber daya alam sering memicu bencana ekologis yang dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama perempuan dan komunitas rentan.
Karena itu, peserta aksi mendorong pengetatan regulasi terhadap industri ekstraktif serta perlindungan hukum bagi para pejuang lingkungan. Mereka menilai banyak aktivis lingkungan yang justru menghadapi kriminalisasi saat memperjuangkan kepentingan publik.
Tuntutan lain menyoroti pentingnya keterlibatan perempuan dalam pengambilan keputusan terkait kebijakan lingkungan. Aktivis menilai perspektif perempuan masih jarang dipertimbangkan dalam proses perumusan kebijakan.
Selain itu, peserta aksi juga mengkritik berbagai bentuk pembungkaman kebebasan berekspresi. Mereka menilai ruang sipil semakin menyempit akibat berbagai bentuk intimidasi dan kriminalisasi terhadap aktivis maupun masyarakat sipil.
Menurut penyelenggara, berbagai persoalan tersebut saling berkaitan dan tidak bisa dipisahkan. Ketidakadilan gender, ketimpangan ekonomi, kerusakan lingkungan, dan pembatasan kebebasan sipil sering kali memperparah kerentanan perempuan.
Karena itu, mereka menilai perjuangan kesetaraan tidak bisa berhenti pada peringatan tahunan semata. Aksi IWD Surabaya dipandang sebagai bagian dari gerakan kolektif untuk memperjuangkan masyarakat yang lebih adil dan bebas dari kekerasan.
Bagi para peserta aksi, suara yang menggema di jalanan Surabaya hari itu adalah pengingat bahwa perubahan tidak datang dengan sendirinya. Ia harus diperjuangkan melalui solidaritas, kerja kolektif, dan keberanian menyuarakan tuntutan kepada negara.***