Lewati ke konten

Bau Menyengat dan Karung Misterius di Pungging Mojokerto: Dugaan Limbah B3 dari Jombang Bikin Warga Resah

| 4 menit baca |Ekologis | 15 dibaca
Oleh: Titik Terang Penulis: Fio Atmadja Editor: Marga Bagus
Terverifikasi Bukti

BELASAN karung berisi serbuk abu-abu ditemukan menumpuk di lahan terbuka Desa Bangun, Pungging, Mojokerto, Jawa Timur. Bau menyengat yang menyeruak dari tumpukan itu membuat warga curiga. Setelah diperiksa, Dinas Lingkungan Hidup menduga bahan tersebut bukan sembarang debu, melainkan limbah berbahaya jenis slag aluminium.

Aroma kimia yang menusuk hidung, karung-karung tertutup terpal, dan garis kuning bertuliskan “PPLH Line” kini menghiasi sudut desa yang biasanya sepi. Dugaan sementara, limbah dibuang secara sembunyi-sembunyi. DLH Mojokerto tengah menelusuri jejaknya, yang mungkin bermula dari wilayah tetangga, Jombang.

#Karung-Karung Abu dan Bau yang Tak Wajar

Warga Desa Bangun dibuat waswas, Jumat, 7 November 2025,. Di sebuah lahan terbuka, mereka menemukan belasan karung berwarna putih dengan isi menyerupai serbuk abu-abu keperakan. Semula dikira sisa pembakaran biasa, tapi bau yang keluar ternyata tidak seperti bau kayu atau sampah terbakar.

“Bau logamnya kuat sekali, bikin perih hidung,” ujar seorang warga yang pertama kali menemukan tumpukan itu. Tak lama, kabar tersebut menyebar cepat. DLH Kabupaten Mojokerto pun langsung turun tangan setelah menerima laporan.

Kepala DLH Kabupaten Mojokerto, Rachmat Suharyono, membenarkan adanya temuan tersebut. Menurutnya, tim pengawas lingkungan sudah diterjunkan ke lokasi bersama Satpol PP dan perangkat desa untuk melakukan pemeriksaan awal. “Kami pastikan dulu karakteristik bahan ini. Indikasinya kuat bahwa ini limbah B3, kemungkinan besar slag aluminium,” ujarnya, Sabtu (8/11/2025).

#Dugaan Limbah dari Luar Mojokerto

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan limbah tersebut kemungkinan berasal dari aktivitas industri aluminium. Ciri-ciri fisiknya cocok dengan sisa pembakaran slag, limbah hasil peleburan logam yang biasanya mengandung zat berbahaya seperti aluminium oksida dan logam berat.

“Kami menduga limbah ini dibuang secara diam-diam pada malam hari. Ada indikasi kuat bahwa sumbernya dari luar Mojokerto, kemungkinan Jombang,” kata Rachmat.

Tumpukan limbah ditemukan di lokasi yang jauh dari permukiman warga, sekitar satu kilometer dari jalan utama desa. Meski begitu, bau menyengat masih tercium hingga radius puluhan meter.

Material abu-abu yang diduga limbah B3 jenis slag aluminium ditemukan di lahan terbuka Desa Bangun, Kecamatan Pungging, Mojokerto. Mengeluarkan serbuk putih keperakan setelah terkena air hujan. | Foto: Fio

Warga sekitar mengaku khawatir, terutama saat hujan turun, karena sebagian material terlihat mulai mengeras bercampur air. “Air larian dari sana mengalir ke parit dekat sawah,” kata salah satu petani.

WhatsApp Channel · TitikTerang

TitikTerang hadir di WhatsApp

Dapatkan kilasan berita, analisis pedas, dan cerita ekologis ala TitikTerang langsung di WhatsApp-mu.

Gabung WhatsApp Channel

DLH setempat kemudian menutup area tersebut dengan terpal dan memasang garis Pengawasan Perlindungan Lingkungan Hidup (PPLH) untuk mencegah akses warga. “Kami juga sudah meminta kepala desa agar warga tidak mendekat dulu. Ini bisa berbahaya kalau terhirup atau tersentuh langsung,” tambahnya.

#Menunggu Jejak dan Tanggung Jawab

Langkah selanjutnya, DLH Kabupaten Mojokerto akan menggandeng DLH Jombang serta DLH Provinsi Jawa Timur untuk melacak asal limbah dan pihak yang membuangnya. Penelusuran ini tak mudah. Modus pembuangan limbah B3 lintas kabupaten sudah sering terjadi, terutama karena biaya pengelolaannya yang mahal.

“Bisa jadi ini bagian dari jaringan pembuangan liar. Kami akan libatkan kepolisian untuk penyelidikan lanjutan,” kata Rachmat.

Sementara itu, warga berharap ada penanganan cepat. Beberapa warga mengaku sempat mengalami pusing setelah mencium bau dari lokasi. “Kami tidak tahu ini racun atau apa, tapi baunya menyiksa,” ucap seorang ibu rumah tangga.

Fenomena pembuangan limbah seperti ini bukan yang pertama di wilayah Mojokerto dan sekitarnya. Dalam dua tahun terakhir, sejumlah lokasi di perbatasan Mojokerto–Jombang memang kerap jadi “tempat pembuangan sementara” bagi limbah industri. Sebagian ditemukan di tepi sungai, sebagian lagi di area perkebunan kosong.

Kini, setelah kasus ini mencuat, warga menanti ketegasan aparat. DLH menyebut hasil uji laboratorium akan keluar dalam beberapa hari ke depan. Jika terbukti limbah B3, pelaku pembuangan dapat dijerat pasal pidana sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Jangan sampai Desa Bangun jadi tempat buangan limbah dari luar. Namanya saja sudah Bangun, masa mau ditidurkan oleh bau busuk kebijakan dan keserakahan?” celetuk seorang warga, disambut tawa getir orang-orang di sekitarnya.***

 

Tinggalkan Komentar

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *