Pada peringatan 10 tahun Perjanjian Paris, ratusan organisasi masyarakat sipil dari Asia Pasifik menyerukan agar COP30 di Belém menempatkan tata kelola mineral transisi sebagai agenda utama, demi memastikan perpindahan energi bersih tidak kembali menciptakan ketidakadilan ekologis dan pelanggaran HAM.
#Asia Pasifik di Pusat Transisi Energi Global
Bertepatan dengan Hari Energi Internasional dan satu dekade sejak Perjanjian Paris disepakati, lebih dari seratus organisasi masyarakat sipil dari Asia Pasifik dan berbagai kawasan dunia menyampaikan seruan terbuka yang ditujukan kepada para pemimpin dunia yang akan berkumpul dalam Konferensi Perubahan Iklim PBB (COP30) di Belém, Brasil pada 14 November 2025.

Seruan tersebut menyoroti isu yang selama ini berada di pinggiran pembahasan iklim, tata kelola mineral transisi, termasuk nikel, kobalt, lithium, tembaga, dan rare earth — yang menjadi bahan baku utama panel surya, turbin angin, dan baterai kendaraan listrik. Menurut koalisi masyarakat sipil, mineral-mineral itu berada di jantung transisi energi, tetapi juga menjadi sumber baru ketidakadilan, perampasan tanah, kekerasan terhadap pembela lingkungan, dan kerusakan ekologis di wilayah-wilayah yang kaya sumber daya.
Asia Pasifik berada di pusat dinamika ini. Wilayah ini menyimpan sekitar 25% cadangan mineral dunia, serta memproduksi lebih dari setengah kebutuhan nikel global dan 60% cadangan rare earth. Sementara itu, Cina menguasai 78% kapasitas produksi sel baterai kendaraan listrik dunia dan memproses sebagian besar bahan baku mineral untuk teknologi hijau global.
Namun, kekayaan tersebut tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat di wilayah tambang. Enam dari sepuluh negara paling rentan terhadap bencana iklim berada di Asia Pasifik, dan sebagian besar deposit mineral berada di daerah miskin, rawan korupsi, dan memiliki ruang demokrasi yang terus menyempit.
Organisasi HAM dan lingkungan mencatat lebih dari 835 kasus pelanggaran HAM terkait mineral transisi sejak 2010, menjadikan sektor ini salah satu yang paling berbahaya bagi aktivis.
Koalisi organisasi di Asia Pasifik menegaskan bahwa tanpa tata kelola mineral yang adil, transisi energi justru dapat melahirkan bentuk baru kolonialisme ekstraktif dengan dalih “dekarbonisasi”.
#Paradoks Transisi Energi: Energi Bersih, Dampak Kotor
Seruan ini menyoroti paradoks besar dalam upaya global mencapai emisi nol bersih: mineral yang dibutuhkan untuk energi bersih seringkali ditambang dengan cara yang jauh dari prinsip keberlanjutan.
Sektor mineral masih sangat bergantung pada energi fosil, terutama batu bara, dan bertanggung jawab atas 8–28% emisi gas rumah kaca global dalam rantai pasoknya. Selain itu, peningkatan kebutuhan bahan baku untuk kendaraan listrik dan panel surya mendorong laju deforestasi. Studi terbaru memperkirakan sekitar 118.000 hektar hutan dapat hilang hingga 2050 untuk memenuhi target energi terbarukan Eropa saja.
Tambang mineral juga dikenal sebagai sumber pencemaran air, tanah, dan udara. Aktivitas penambangan dan pemrosesan mineral sering mengeluarkan zat beracun dan limbah radioaktif, mengancam kesehatan masyarakat dan keanekaragaman hayati.
Di banyak negara Asia Pasifik, proyek tambang bahkan berkembang tanpa persetujuan bebas, didahului, dan diinformasikan (FPIC) dari masyarakat adat, meski 70% deposit mineral dunia berada di atas atau dekat wilayah adat.
Belum lama ini, perjanjian bilateral mengenai mineral transisi juga dikaitkan dengan industri pertahanan. Peningkatan anggaran militer global, yang menyumbang sekitar 5,5% emisi global. Menambah tekanan terhadap pasokan mineral yang seharusnya diprioritaskan untuk energi terbarukan.
Koalisi ini menyebut situasi tersebut sebagai “krisis berlapis yang lahir dari model ekstraksi lama yang dibungkus narasi hijau”. Karena itu, mereka menilai COP30 harus menjadi titik balik untuk mengubah tata kelola mineral agar sejalan dengan prinsip keadilan iklim.

#Tuntutan Global: Mekanisme Belém dan Jejak Mineral Dunia
Dalam pernyataan bersama, koalisi Asia Pasifik meminta COP30 mengadopsi dua langkah kelembagaan penting untuk menghindari transisi energi yang eksploitatif.
WhatsApp Channel · TitikTerang
Dapatkan kilasan berita, analisis pedas, dan cerita ekologis ala TitikTerang langsung di WhatsApp-mu. TitikTerang hadir di WhatsApp
Pertama, mereka mengusulkan pembentukan Belém Action Mechanism (BAM), sebuah platform global untuk mempercepat transisi energi yang adil dengan fokus pada koordinasi kebijakan di negara-negara kaya sumber daya. Mekanisme ini diharapkan dapat mengurangi kesenjangan kekuasaan antara negara industri yang mengonsumsi mineral dan negara berkembang yang menanggung beban ekstraksi.
Kedua, mereka mendesak adanya Global Mineral Traceability Framework, kerangka kerja multilateral yang mewajibkan transparansi, penelusuran rantai pasok, pelaporan emisi lengkap (Scope 1-3), serta uji tuntas HAM dan lingkungan di seluruh jalur produksi mineral. Kerangka seperti ini, menurut mereka, akan memastikan bahwa perusahaan dan negara tidak lagi dapat menyembunyikan pelanggaran yang terjadi di lapangan.
Selain dua gagasan itu, daftar tuntutan juga mencakup:
- Kewajiban uji tuntas HAM-lingkungan bagi perusahaan tambang dan proses perizinan.
- Perlindungan hukum, fisik, dan digital bagi pembela HAM dan lingkungan.
- Pengakuan masyarakat adat dan komunitas lokal sebagai pemegang hak yang berhak atas FPIC dan pembagian manfaat.
- Kebijakan ekonomi sirkular, daur ulang, dan pengurangan konsumsi mineral bagi negara maju.
- Penetapan zona larangan tambang, termasuk moratorium penambangan laut dalam.
- Penguatan standar perlindungan lingkungan, termasuk kualitas udara, air, dan rencana reklamasi.
Menurut koalisi, COP30 harus lebih dari sekadar forum perundingan emisi. Mereka menuntut agar komunitas yang hidup di sepanjang rantai pasok energi hijau — dari tambang hingga pabrik — diberikan ruang yang sama dalam menentukan arah masa depan energi global.
#Gelombang Dukungan dari 100+ Organisasi Dunia
Seruan ini mendapat dukungan luas dari lebih dari 100 organisasi di Asia Pasifik, Eropa, Timur Tengah, Amerika Latin, dan Australia. Di antara penandatangan terdapat jaringan masyarakat adat, kelompok keadilan iklim, organisasi riset independen, hingga lembaga hukum lingkungan.
Dari Indonesia, dukungan datang dari berbagai organisasi, termasuk Ecological Observation and Wetlands Conservation (Ecoton), ICEL, Satya Bumi, PWYP Indonesia, Kanopi Hijau, dan PPMAN.
Sementara itu, dari Filipina, puluhan organisasi masyarakat sipil menandatangani seruan ini, menyoroti rentetan kasus kekerasan di sektor tambang yang telah lama membayangi negara tersebut.
Kelompok masyarakat adat dari Mongolia, India, Nepal, dan negara kepulauan Pasifik juga menegaskan bahwa transisi energi hijau tanpa keadilan mineral hanya akan memperdalam ketimpangan kolonial yang sudah ada sejak era ekstraksi sumber daya tradisional.
Organisasi internasional seperti Oxfam, Urgewald, Heinrich-Böll Foundation, dan Climate Rights International juga turut menandatangani seruan tersebut.
Koalisi ini berharap COP30 di Belém menjadi tonggak sejarah: konferensi pertama yang mengakui bahwa mineral transisi tidak sekadar komoditas, tetapi menyangkut kehidupan, hak asasi manusia, dan masa depan planet.
“Transisi energi harus bersih tidak hanya dari sisi emisi, tetapi juga dari sisi keadilan,” ujar salah satu pernyataan kelompok tersebut. “Belém harus menandai berakhirnya era ekstraksi destruktif dan dimulainya babak baru tata kelola mineral berbasis hak asasi manusia.”***