Kasus pembuangan limbah ayam ke Sungai Brantas kembali memunculkan pertanyaan lama, mengapa pengawasan sungai tetap rapuh meski pencemaran terus berulang? Ecoton menilai insiden terbaru ini menegaskan lemahnya penegakan hukum serta lumpuhnya kanal pelaporan resmi milik pemerintah daerah.
#Pengawasan yang Gagal Mengimbangi Laju Pencemaran
Temuan pembuangan limbah ayam di Jembatan Ploso, Jombang, pada Senin, 1 Desember 2025, kembali menunjukkan rapuhnya pengawasan terhadap Sungai Brantas. Video yang beredar luas memperlihatkan sebuah mobil pikap menurunkan kantong plastik berisi jeroan dan sisa daging ayam langsung ke aliran sungai.
Aroma menyengat, perubahan warna air, dan kekhawatiran masyarakat atas kualitas air baku membuat insiden ini viral dan memicu desakan agar pemerintah Kabupaten Jombang mengambil langkah nyata.

Bagi Ecoton, insiden tersebut bukan peristiwa tunggal, melainkan bagian dari pola pencemaran yang terus berulang selama bertahun-tahun. Lembaga itu menilai pelaku pencemaran tampak lebih bebas bergerak daripada sistem pengawasan yang seharusnya mengendalikan.
“Setiap tahun pencemaran terus terjadi. Pengawasan tidak merata, penegakan hukum tidak konsisten, dan pelanggaran kembali terulang,” kata Alaika Rahmatullah dari Divisi Edukasi dan Kampanye Ecoton, Senin, 8 Desember 2025.
Ia menambahkan bahwa kecepatan pelaku pencemaran dalam memanfaatkan celah pengawasan sering kali melampaui kemampuan pemerintah dalam merespons.
“Praktik pencemaran bergerak lebih cepat daripada kebijakan yang seharusnya melindungi sungai. Pada titik ini, publik bertanya apakah sistemnya lemah atau kemauannya yang tidak ada,” jelasnya.
Sungai Brantas merupakan sumber air baku bagi jutaan warga Jawa Timur. Setiap kali pencemaran terjadi, yang terdampak bukan hanya ekosistem sungai, tetapi juga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Insiden pembuangan limbah ayam kali ini menambah daftar panjang peristiwa pencemaran yang belum pernah mendapat penyelesaian tuntas.

#Siap Sigap DLH: Dari Inovasi Pelaporan hingga Menjadi Layanan yang Mati Tak Bernyawa
Di tengah derasnya laporan masyarakat mengenai pencemaran, Ecoton juga mempertanyakan nasib Siap Sigap DLH Jombang, sistem pelaporan lingkungan yang diluncurkan Bupati sebelumnya, Hj. Mundjidah Wahab, pada 15 Juni 2023.
Saat diperkenalkan, layanan ini disebut sebagai inovasi pelayanan publik yang memungkinkan warga melaporkan pencemaran dengan cepat, terkoordinasi, dan terhubung langsung dengan petugas lapangan.
Namun kini, layanan yang pernah dipromosikan sebagai “solusi gesit, akuntabel, dan profesional” itu tak lagi dapat diakses. Situs webnya tidak berfungsi, aplikasi tak bisa dibuka, dan tidak ada penjelasan resmi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengenai penyebab kerusakannya.
“Matinya layanan Siap Sigap bukan sekadar persoalan teknis, tetapi menunjukkan absennya komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kualitas lingkungan,” tegas Alaika.
Ia menilai hilangnya kanal resmi membuat warga hanya mengandalkan media sosial untuk memviralkan kasus pencemaran. Pemerintah daerah pun terlihat bergerak ketika kasus mendapat sorotan publik, bukan melalui sistem pengawasan yang semestinya bekerja secara aktif.
Hal ini membuat perbandingan dengan era kepemimpinan sebelumnya semakin mencolok. Pada masa Bupati Mundjidah, Siap Sigap DLH menjadi simbol keterbukaan kanal aduan publik.
Namun di bawah kepemimpinan Bupati Warsubi, layanan itu seolah dibiarkan mati tanpa kejelasan tindak lanjut.
“Kalau kanal aduan saja dibiarkan mati, bagaimana mungkin publik percaya bahwa pengawasan berjalan?” ujar Priyo, warga Megaluh yang kerap memantau kondisi Sungai Brantas.
Kemandekan layanan ini memberi sinyal bahwa isu lingkungan tidak masuk dalam prioritas pemerintah Kabupaten Jombang.
Ketika halaman resmi DLH di dlh.jombangkab.go.id diakses, kategori “Siap Sigap DLH” masih tercantum. Namun tautan yang mengarah ke dlhjombang.net justru membawa pengunjung ke situs yang tidak berfungsi. Ini mempertegas bahwa layanan tersebut benar-benar mati.
Kondisi ini mencerminkan mandeknya fungsi pengawasan lingkungan, mulai dari evaluasi kepatuhan industri, dokumentasi temuan pencemar, hingga rekomendasi sanksi administratif yang berhenti di tengah jalan.
Tanpa kanal aduan yang hidup, rantai pengawasan hanya menjadi formalitas tanpa hasil nyata bagi perlindungan lingkungan di Jombang.
#Kelalaian Panjang dan Potensi Konflik Kepentingan
Sumber di Pemkab Jombang yang memahami operasional DLH mengungkapkan bahwa kerusakan layanan Siap Sigap DLH sebenarnya sudah berlangsung cukup lama, katanya Ahad, 7 Desember 2025. Ia mengaku tidak mengetahui dengan pasti kapan sistem tersebut berhenti berfungsi, namun alasan yang ia dengar mengejutkan, biaya pemeliharaan situs tidak pernah dianggarkan.
“Yang saya dengar begitu. Aplikasinya tidak bisa diakses karena tidak ada pembayaran pemeliharaan atau memang sudah tidak masuk anggaran. Sudah lama,” ujarnya.
Walaupun tidak merinci lebih jauh, pernyataan tersebut menunjukkan kondisi serius, jika layanan publik yang vital dapat berhenti hanya karena kelalaian administratif.
Sumber itu menambahkan bahwa situasi tersebut memunculkan pertanyaan lain mengenai alasan di balik tidak diprioritaskannya sistem aduan tersebut.
WhatsApp Channel · TitikTerang
TitikTerang hadir di WhatsApp
Dapatkan kilasan berita, analisis pedas, dan cerita ekologis ala TitikTerang langsung di WhatsApp-mu.
Gabung WhatsApp ChannelIa juga menyebut bahwa Kepala DLH Jombang, Miftahul Ulum, kerap dianggap tidak menunjukkan respons kuat ketika muncul kasus pencemaran lingkungan.
“Kadang kita bertanya-tanya, apakah ada conflict of interest tertentu yang membuat sistem pengaduan ini tidak dianggap penting,” ujarnya, sambil menegaskan bahwa pendapat itu bersifat pribadi.
Kecurigaan muncul dalam konteks lokal yang sensitif. Jombang memiliki sejumlah Rumah Potong Unggas (RPU) berskala besar, dan di tingkat masyarakat luas usaha-usaha tersebut kerap dikaitkan dengan keluarga Bupati Warsubi.
Meski demikian, hingga kini tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa berhentinya layanan Siap Sigap DLH berkaitan dengan tekanan politik. Namun dugaan publik tetap menguat karena melemahnya fungsi pengawasan terjadi bersamaan dengan merebaknya kasus pencemaran di berbagai titik wilayah.

#Kepala DLH Jombang Enggan Menjawab Mandeknya Pengawasan Lingkungan
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jombang, Miftahul Ulum, belum memberikan penjelasan resmi terkait sorotan publik mengenai matinya layanan Siap Sigap DLH dan lemahnya pengawasan Sungai Brantas.
Ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp, Ulum hanya membalas singkat, “Sbntar mas.. Sy msih ada tugas luar kota..” (Sebentar, Mas. Saya masih ada tugas luar kota). Tanpa menanggapi satu pun pertanyaan substantif, Selasa malam, 9 November 2025.
Padahal pertanyaan tersebut mencakup isu krusial, mulai dari sejak kapan platform Siap Sigap DLH tidak berfungsi, evaluasi pengawasan Sungai Brantas, alasan ketiadaan anggaran pemeliharaan aplikasi, tindak lanjut kasus limbah ayam di Jembatan Ploso, hingga jaminan independensi pengawasan di tengah dugaan conflict of interest. Namun hingga berita ini ditulis, tidak ada jawaban lanjutan dari Ulum.
Sikap diam ini memperkuat kritik Ecoton bahwa pemerintah daerah cenderung reaktif dan minim komitmen dalam menjaga kualitas lingkungan.
Matinya kanal pelaporan resmi membuat masyarakat hanya mengandalkan media sosial untuk memviralkan pencemaran, sementara DLH terlihat baru bergerak setelah tekanan publik meningkat, bukan melalui sistem pengawasan yang bekerja aktif.
#Pemkab Jombang Dinilai Tak Punya Prioritas Lingkungan
Pengamat kebijakan publik Jombang, Anhar Widodo, menilai Pemerintah Kabupaten Jombang hingga kini belum menunjukkan prioritas serius dalam menjaga kualitas lingkungan, terutama terkait pengawasan sungai-sungai yang menjadi sumber kehidupan masyarakat.
Penilaian itu ia sampaikan, Rabu, 10 Desember 2025, guna merespons maraknya kasus pembuangan limbah ke Sungai Brantas, termasuk insiden terbaru yang melibatkan pelaku pembuangan limbah ayam dari Kecamatan Plandaan.
Menurut Anhar, pengawasan pemerintah bersifat reaktif dan baru bergerak ketika kasus viral atau menimbulkan kegaduhan publik.
“Pengawasan sungai itu implikasinya luas. Tapi kalau bupati dan OPD tidak punya concern dan tidak menyiapkan anggaran, mau bicara apa? Bicara setinggi langit percuma,” ujarnya.
Ia mencontohkan persoalan di Kali Tambak Beras, yang kerap meluap saat hujan dan mengeluarkan bau menyengat dari aktivitas pabrik gula di Pulo Jombang.
Meski kondisi itu terjadi berulang, pemerintah disebut tidak pernah menunjukkan langkah cepat untuk menegur atau menindak pelaku pencemaran.
“Pemerintah tidak punya keberanian untuk mendatangi pabrik, menegur, atau menindak. Sudah bertahun-tahun begitu,” katanya.
Di sisi lain, kata Anhar, komunitas pemantau sungai seperti Joko Kali dan sejumlah kelompok ekologis di Jombang tetap bekerja secara mandiri dengan sumber daya terbatas. Namun pemerintah daerah, menurutnya, tidak pernah menunjukkan iktikad menjadikan mereka mitra strategis.
“Pemerintah tidak pernah berpartisipasi dalam upaya peningkatan kualitas air dan sungai. Kelompok-kelompok itu bergerak sendiri dengan dana dan tenaga terbatas,” jelasnya.
Jika pemerintah memang kesulitan secara teknis maupun anggaran, lanjutnya, seharusnya ada fasilitasi, penguatan jaringan, atau dukungan alat pemantauan. “Tapi sejauh saya dengar, itu belum pernah terjadi,” tegasnya.
Anhar juga menilai OPD lebih fokus pada program-program pusat ketimbang persoalan lingkungan yang membutuhkan konsistensi jangka panjang dan hasil yang tidak langsung terlihat.
Kasus pembuangan limbah ayam ke Sungai Brantas, di mana pelaku membuang karung berisi jeroan melalui jembatan tanpa rasa takut, menurutnya menjadi bukti longgarnya kontrol pemerintah.
“Pelaku melakukan itu begitu saja. Tidak terbayang ada pengawasan nyata. Itu menunjukkan lemahnya kontrol,” ujarnya.
Ia menutup dengan penegasan, “Bacaan saya, Pemkab Jombang tidak punya prioritas terhadap lingkungan. Kecuali kalau sudah dinyatakan darurat. Selain itu, tidak ada.” ***