GREENPEACE Indonesia turun aksi di PLTGU Muara Karang sambil membawa pesan sederhana: kalau pemerintah terus memuja gas fosil sebagai “energi transisi”, jangan kaget kalau Indonesia malah nyangkut di jebakan karbon sampai puluhan tahun ke depan.
#Gas: Transisi atau Transaksi?
Di tengah riuh rendah KTT Perubahan Iklim PBB (COP30) di Belém, Brazil, Greenpeace Indonesia memilih jalur yang lebih membumi dengan menggelar aksi damai di PLTGU Muara Karang, Jakarta Utara, Selasa, 18 November 2025. Lokasi ini bukan sembarang tempat. Ia adalah simbol dari bagaimana Indonesia masih memandang gas sebagai “energi transisi”, padahal menurut Greenpeace, predikat itu lebih cocok disebut “energi fosil yang ganti baju”.
Juru Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia, Yuyun Harmono—yang sudah kenyang melihat jungkir baliknya kebijakan energi di negeri ini—mengatakan bahwa aksi tersebut secara khusus hendak “meluruskan narasi menyesatkan tentang gas.” Dengan tegas ia menyebut, “Gas adalah energi fosil yang masih menghasilkan emisi karbon signifikan. Bukan jalan keluar, justru jalan memutar yang bikin Indonesia makin jauh dari target iklim.”
Laporan Greenpeace dan CELIOS bahkan memberikan angka yang cukup bikin kening berlipat: ekspansi pembangkit gas fosil dalam skenario 22 GW diperkirakan menambah emisi CO₂ hingga 49,02 juta ton per tahun, plus emisi metana 43.768 ton per tahun. Jadi kalau tadinya langit Jakarta sering mendung karena polusi, jangan salahkan cuaca kalau nanti tambah pekat.
Yuyun menyebut, “Penggunaan gas secara masif justru menciptakan inkonsistensi antara kebijakan energi nasional dengan komitmen transisi energi, dan berpotensi mengunci Indonesia pada infrastruktur fosil selama puluhan tahun ke depan.”
Kalau sudah terlanjur terkunci, membuka gemboknya nanti bisa lebih mahal daripada biaya bangun pembangkitnya sendiri.
#RUPTL: Rencana Unik Penuh Teka-teki Listrik
Masalahnya, pemerintah Indonesia selalu punya cara kreatif untuk menunjukkan bahwa mereka “peduli transisi energi”. Meskipun caranya kadang seperti menyelesaikan tugas kuliah 10 menit sebelum deadline.
Dalam RUPTL 2025–2034, misalnya, masih tercantum rencana pembangunan PLTU batu bara baru, plus tambahan pembangkit gas fosil. Sementara di sisi lain, ada juga dokumen kebijakan energi yang katanya menargetkan peningkatan porsi energi terbarukan. Dua dokumen ini ibarat hubungan LDR tanpa komunikasi, sama-sama jalan, tapi nggak jelas arahnya ke mana.
Padahal, dalam Kebijakan Energi Nasional (KEN) dan Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN), Indonesia sudah memasang target energi terbarukan 22 persen pada 2030. Namun apa yang terjadi? RUPTL hanya menambah sekitar 20–22 GW energi terbarukan. Angka yang kelihatannya besar, tapi menurut Greenpeace, masih jauh dari kebutuhan jalur pemanasan global 1,5°C.
Yuyun menjelaskan, bahwa kebijakan energi Indonesia saat ini masih berjalan zig-zag, penuh kompromi, dan belum menunjukkan keberpihakan jelas pada energi bersih yang sesungguhnya diperlukan untuk masa depan yang aman.
“Untuk mendukung target 1,5°C, bauran energi terbarukan idealnya harus mencapai 55 persen bahkan sampai 82 persen pada 2030. Kalau tidak, kita hanya memutar-mutar wacana tanpa benar-benar mengurangi emisi,” katanya.
Namun sampai hari ini, energi terbarukan masih berkontribusi kurang dari 15 persen terhadap bauran energi nasional. Sementara itu, pemerintah tetap berencana mempertahankan kapasitas energi fosil lebih dari 40 persen hingga 2034.
WhatsApp Channel · TitikTerang
TitikTerang hadir di WhatsApp
Dapatkan kilasan berita, analisis pedas, dan cerita ekologis ala TitikTerang langsung di WhatsApp-mu.
Gabung WhatsApp ChannelDengan kata lain: Indonesia ini seperti orang yang bilang mau diet, tapi masih pesan ayam geprek level 10 tiap malam. Niatnya ada, tapi tindakannya bilang sebaliknya.
#Energi Terbarukan, COP30, dan Bayang-bayang Pelobi Fosil
Aksi Greenpeace di Muara Karang tidak hanya berbicara soal angka-angka emisi, tetapi juga soal komitmen politik yang makin terasa seperti formalitas semata. Terlebih ketika publik tahu bahwa dalam delegasi Indonesia di COP30 terdapat 46 pelobi industri fosil yang ikut serta. Angka ini tentu membuat publik bertanya-tanya: apakah konferensi iklim itu bentuk komitmen, atau lebih mirip pameran dagang energi fosil berbalut jargon hijau?
Yuyun menanggapi kondisi ini dengan nada prihatin, “Kehadiran puluhan pelobi fosil di forum iklim dunia menunjukkan betapa kuatnya pengaruh industri yang selama ini menjadi sumber masalah, bukan solusi,” ujarnya.
Greenpeace menilai langkah ini berbahaya karena memperlihatkan dominasi kepentingan industri fosil dalam kebijakan energi nasional. Di panggung internasional bicara soal krisis iklim, tapi di dalam negeri masih hobi merawat infrastruktur batu bara dan gas.
Padahal, menurut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, potensi energi terbarukan Indonesia mencapai 3.600 GW, didominasi oleh tenaga surya. Masalahnya bukan kekurangan potensi, tetapi kurangnya keberanian politik.
Yuyun kembali menegaskan, bahwa pemerintah harus menunjukkan pilihan politik yang tegas, bukan langkah setengah hati yang masih memberi ruang nyaman bagi energi kotor untuk terus dipertahankan.
“Transisi energi harus fokus pada energi terbarukan seperti surya dan angin, bukan pada peralihan dari batu bara ke gas,” katanya. Ia mengingatkan bahwa perubahan iklim telah memicu cuaca ekstrem lebih sering, termasuk banjir, gelombang panas, dan badai yang sesekali muncul seperti tamu tak diundang.
Karena itu, menurutnya, satu-satunya jalan yang kredibel adalah investasi besar-besaran pada energi terbarukan. Tidak sekadar menempelkan label “transisi” pada bahan bakar fosil yang dikemas ulang. “Ini adalah cara untuk mencegah dampak krisis iklim yang lebih dahsyat dan memastikan masa depan energi yang berkelanjutan dan berkeadilan,” katanya.
.Aksi Greenpeace di Muara Karang hari itu mungkin terlihat sederhana—spanduk, orasi, dan poster yang mengingatkan kita bahwa gas bukan solusi. Tapi pesan yang dibawa jelas, jangan sampai Indonesia kelewat sibuk mengatur narasi, sampai lupa mengurangi emisi. Karena krisis iklim tidak bisa dinegosiasi seperti tender proyek, dan masa depan energi negeri ini tidak boleh ditentukan oleh suara paling berduit, tetapi oleh suara paling masuk akal.***