- Di tengah kawasan bisnis dan pusat perbelanjaan Surabaya, Kampung Ketandan tetap bertahan sebagai kampung heritage yang menyimpan jejak sejarah para Tondo, penarik pajak Tionghoa pada masa lampau.
- Keberadaan Bongpay kuno, rumah-rumah lama, dan Balai Budaya Cak Markeso menjadi bukti bahwa warisan sejarah dan aktivitas budaya masih hidup di jantung kota.
- Warga menilai pelestarian Ketandan tidak hanya menjaga peninggalan fisik, tetapi juga mempertahankan nilai toleransi, gotong royong, dan identitas budaya Surabaya.
Di tengah pesatnya pembangunan kawasan pusat Kota Surabaya, Kampung Ketandan tetap mempertahankan identitasnya sebagai kawasan heritage yang hidup. Berada di belakang kawasan komersial yang dipenuhi hotel, pusat perbelanjaan, dan gedung perkantoran, kampung ini menjadi salah satu ruang yang masih menyimpan jejak sejarah panjang perkembangan kota.
Keberadaan Kampung Ketandan menunjukkan bahwa modernisasi tidak selalu menghapus warisan masa lalu. Di kawasan ini, peninggalan sejarah, aktivitas sosial, dan tradisi budaya masih menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari warga.
Nama Ketandan sendiri memiliki keterkaitan erat dengan sejarah komunitas Tionghoa di Surabaya. Kawasan ini dahulu dihuni oleh para Tondo, sebutan bagi penarik pajak Tionghoa yang dipercaya menjalankan fungsi administrasi ekonomi pada masa prakolonial hingga kolonial.
Jejak sejarah tersebut masih dapat ditemukan hingga saat ini. Salah satunya melalui keberadaan Bongpay atau nisan makam Tionghoa kuno yang masih terawat di tengah permukiman warga.
Artefak tersebut menjadi salah satu penanda bahwa interaksi antaretnis telah berlangsung selama berabad-abad di kawasan ini. Keberadaannya juga mencerminkan hubungan sosial yang memungkinkan berbagai kelompok masyarakat hidup berdampingan dalam ruang yang sama.
Bagi warga Ketandan, peninggalan tersebut bukan sekadar benda sejarah. Kehadirannya menjadi bagian dari identitas kampung yang terus dijaga dan diperkenalkan kepada generasi berikutnya.
“Orang-orang dari luar mungkin melihat Ketandan ini cuma kampung di belakang mal, tapi kalau paham sejarahnya, di sini dulu tempat tinggalnya para Tondo, para penarik pajak Tionghoa yang ikut membangun roda ekonomi Surabaya tempo dulu,” kata Sulis (58), warga asli Ketandan.
Menurut Sulis, keberadaan Bongpay kuno menjadi bukti sejarah yang masih dapat disaksikan hingga sekarang.
“Buktinya sampai sekarang masih ada, seperti Bongpay kuno yang sengaja kami rawat dan jaga di sini. Ini bukan sekadar batu nisan, tapi bukti otentik kalau sejak ratusan tahun lalu toleransi antar-etnis itu sudah jadi nafas alami warga kampung kita,” ujarnya.

#Jejak Para Tondo dan Warisan Toleransi di Pusat Kota
Ketandan tumbuh sebagai bagian dari perkembangan Surabaya sebagai kota perdagangan. Posisinya yang berada di pusat aktivitas ekonomi membuat kawasan ini menjadi tempat bertemunya berbagai kelompok masyarakat.
Sejarah para Tondo menjadi salah satu unsur penting dalam pembentukan identitas kampung. Mereka menjalankan peran dalam sistem perpajakan dan aktivitas ekonomi yang mendukung perkembangan kota pada masanya.
Keberadaan komunitas Tionghoa di kawasan tersebut kemudian membentuk interaksi yang erat dengan masyarakat Jawa dan Madura. Hubungan tersebut berlangsung tidak hanya dalam perdagangan, tetapi juga dalam kehidupan sosial sehari-hari.
Jejak hubungan lintas etnis itu masih dapat dibaca melalui berbagai peninggalan yang tersisa. Bongpay kuno yang berada di tengah lingkungan warga menjadi salah satu contoh paling nyata.
Di banyak kawasan perkotaan, peninggalan serupa kerap hilang akibat perubahan tata ruang. Namun di Ketandan, artefak tersebut tetap dipertahankan dan menjadi bagian dari sejarah kolektif kampung.
Warga melihat peninggalan itu sebagai pengingat bahwa keberagaman telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat sejak lama. Nilai tersebut dinilai masih relevan dalam kehidupan perkotaan saat ini.
Perubahan fisik kota yang berlangsung cepat juga tidak menghilangkan karakter kawasan. Di tengah kepungan bangunan modern, Ketandan tetap mempertahankan pola permukiman dan kehidupan komunal yang khas.
Revitalisasi kawasan yang dilakukan pemerintah kota dalam beberapa tahun terakhir turut memperkuat posisi Ketandan sebagai kampung heritage. Penataan lingkungan dilakukan dengan tetap mempertahankan unsur-unsur sejarah yang menjadi identitas kawasan.
Sulis mengatakan perubahan tersebut mendorong tumbuhnya kesadaran baru di kalangan warga untuk menjaga warisan budaya.
“Sejak Ketandan resmi ditata jadi kampung heritage, kami merasa punya tanggung jawab lebih untuk menunjukkan wajah asli Surabaya yang guyub,” katanya.
Menurut dia, banyak pengunjung yang datang karena tertarik melihat suasana kampung yang berbeda dari kawasan modern di sekitarnya.
“Wisatawan yang masuk ke sini sering kagum karena di luar suasananya sudah serba modern dan bising, tapi begitu masuk ke dalam gang, mereka menemukan ketenangan dan sejarah yang masih utuh,” ujarnya.
Ia menilai pelestarian kampung penting agar generasi mendatang tetap mengenal sejarah kawasan tempat mereka tinggal.
“Kami bangga bisa merawat rumah-rumah kuno dan ornamen sejarah ini agar anak-cucu kita nanti tidak kehilangan akar budayanya,” kata Sulis.

Gerbang Kampung Ketandan menyambut pengunjung dengan warna dan sejarah yang masih terjaga. Dari sini, kisah akulturasi budaya Surabaya mulai ditelusuri. Foto: Shella
#Balai Budaya Cak Markeso Menjadi Ruang Regenerasi Seni Tradisional
Selain menyimpan peninggalan sejarah, Kampung Ketandan juga dikenal sebagai ruang aktivitas budaya masyarakat. Salah satu pusat kegiatan tersebut adalah Balai Budaya Cak Markeso Ketandan.
Balai budaya ini dibangun sebagai ruang komunal yang dapat digunakan untuk berbagai kegiatan masyarakat. Fungsinya tidak hanya sebagai tempat berkumpul warga, tetapi juga sebagai pusat pelestarian seni tradisional.
Nama Cak Markeso dipilih untuk menghormati salah satu tokoh ludruk legendaris Surabaya. Pemilihan nama tersebut sekaligus menjadi simbol keterikatan kampung dengan tradisi kesenian rakyat.
WhatsApp Channel · TitikTerang
TitikTerang hadir di WhatsApp
Dapatkan kilasan berita, analisis pedas, dan cerita ekologis ala TitikTerang langsung di WhatsApp-mu.
Gabung WhatsApp ChannelBerbagai kegiatan rutin diselenggarakan di balai budaya tersebut. Mulai dari latihan tari tradisional, karawitan, diskusi budaya, hingga pertemuan warga berlangsung secara berkala.
Bambang (39), warga yang tinggal di sekitar balai budaya, mengatakan keberadaan ruang tersebut menjadi sarana penting untuk menjaga keberlanjutan seni tradisional di tengah perubahan zaman.
“Nama Balai Budaya Cak Markeso Ketandan sengaja dipilih untuk menghormati spirit kesenian rakyat jelata yang jujur dan berani,” ujarnya.
Menurut Bambang, generasi muda menjadi kelompok yang aktif memanfaatkan fasilitas tersebut.
“Di balai inilah anak-anak muda Ketandan seminggu sekali berkumpul untuk latihan tari tradisional, karawitan, hingga menggelar diskusi budaya,” katanya.
Aktivitas tersebut menunjukkan bahwa kesenian tradisional masih memiliki ruang dalam kehidupan masyarakat perkotaan. Keberadaan balai budaya juga membantu mempertemukan generasi tua dan muda dalam kegiatan yang sama.
Bagi warga, pelestarian budaya tidak cukup dilakukan melalui dokumentasi atau peringatan sejarah. Tradisi harus terus dipraktikkan agar tetap menjadi bagian dari kehidupan masyarakat.
“Di tengah kepungan gaya hidup modern Jalan Tunjungan, balai budaya ini menjadi benteng sekaligus ruang pembuktian bahwa seni tradisi kita masih punya taji dan dicintai generasi muda,” ujar Bambang.

#Gotong Royong Menjaga Identitas Kota dan Masa Depan Kampung
Keberlangsungan Kampung Ketandan tidak hanya ditentukan oleh keberadaan bangunan bersejarah atau artefak budaya. Faktor utama yang membuat kawasan ini tetap hidup adalah keterlibatan masyarakat dalam menjaga lingkungan dan tradisi mereka.
Berbagai kegiatan budaya di kampung tersebut dilaksanakan secara gotong royong. Warga dari berbagai kelompok usia ikut terlibat dalam proses persiapan hingga pelaksanaan acara.
Menurut Bambang, semangat kebersamaan masih menjadi kekuatan utama masyarakat Ketandan hingga saat ini.
“Aktivitas di balai budaya ini selalu mendapat dukungan penuh dari seluruh warga kampung, mulai dari ibu-ibu PKK sampai sesepuh,” katanya.
Ketika festival atau pertunjukan seni digelar, warga bersama-sama menyiapkan kebutuhan acara. Mulai dari panggung, perlengkapan, hingga konsumsi disediakan secara swadaya.
“Kalau ada acara festival atau pentas seni, semua gotong royong menyiapkan panggung dan konsumsi secara swadaya,” ujarnya.
Bagi warga, gotong royong menjadi modal sosial yang memungkinkan kampung tetap bertahan di tengah perubahan lingkungan perkotaan yang semakin cepat.
Pelestarian Ketandan juga dipandang sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara pembangunan dan identitas kota. Di tengah pertumbuhan ekonomi dan pembangunan fisik, ruang-ruang budaya dinilai tetap memiliki peran penting.
“Kemajuan kota itu tidak melulu diukur dari seberapa banyak gedung tinggi yang dibangun, tapi juga dari seberapa baik kita merawat ruang budaya seperti Kampung Ketandan,” kata Bambang.
Ia menilai keberadaan kampung heritage dapat menjadi pengingat bahwa sejarah dan budaya merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari perkembangan kota.
“Balai Budaya Cak Markeso ini adalah bukti kalau modernitas dan tradisi itu tidak harus saling menyingkirkan, tapi bisa saling melengkapi. Kami ingin Ketandan terus menjadi inspirasi, sebuah cagar budaya yang hidup dan terus berdenyut di jantung Kota Surabaya,” ujarnya.
Kampung Ketandan menunjukkan bahwa pelestarian kawasan bersejarah tidak hanya berkaitan dengan menjaga bangunan lama. Yang lebih penting adalah mempertahankan nilai, tradisi, dan hubungan sosial yang berkembang di dalamnya.
Di tengah perubahan wajah Surabaya sebagai kota metropolitan, Ketandan tetap menjadi ruang yang menghubungkan masa lalu dan masa kini. Melalui jejak para Tondo, keberadaan Bongpay kuno, serta aktivitas budaya yang terus berlangsung, kampung ini mempertahankan perannya sebagai salah satu penanda penting sejarah dan identitas Kota Surabaya.****

*) Shella Mardiana Putri, Mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi Angkatan 2023 Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Negeri Surabaya, berkontribusi penulisan artikel ini.