Lewati ke konten

Kebakaran Gudang Pestisida Tangsel Picu Kekhawatiran Pengawasan dan Ancaman Sungai

| 3 menit baca |Sorotan | 14 dibaca
Oleh: Titik Terang Penulis: Supriyadi

Api melalap gudang pestisida di Tangsel, memicu pencemaran sungai dan sorotan lemahnya pengawasan pergudangan, termasuk sulitnya akses pemeriksaan sertifikat laik fungsi bangunan.

Kebakaran gudang pestisida di kawasan Pergudangan Taman Tekno, Kota Tangerang Selatan, menyisakan jejak yang tak hanya berupa bangunan hangus. Peristiwa yang terjadi pada Senin (9/2/2026) sekitar pukul 04.30 WIB itu juga memunculkan kekhawatiran terhadap dampak lingkungan, terutama potensi pencemaran aliran sungai di sekitar lokasi.

Gudang yang terbakar diketahui milik PT Biotek Saranatama. Asap pertama kali terlihat oleh petugas keamanan setempat sebelum dilaporkan ke Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangerang Selatan.

“Kita terima laporan jam 04.30 WIB, kemudian langsung dilakukan pemadaman,” ujar Kepala Bidang Pemadaman dan Penyelamatan Damkar Tangsel, Omay Komarudin, kepada Kompas.

Petugas berjibaku memadamkan api yang melalap bangunan berisi bahan kimia tersebut. Meski api berhasil dikendalikan, kekhawatiran muncul terkait sisa pembakaran pestisida yang berpotensi terbawa limpasan air ke saluran drainase dan sungai sekitar kawasan industri.

Warga sekitar mengaku cemas mengingat sifat bahan yang tersimpan di gudang tersebut tergolong berbahaya. Kebakaran bahan kimia tidak hanya menimbulkan asap pekat, tetapi juga risiko kontaminasi tanah dan air.

#Akses Pemeriksaan Terkendala

Gudang pestisida PT Biotek Saranatama berisi lebih dari 20 ton bahan kimia di kawasan Taman Tekno, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, hangus terbakar pada Senin (9/2/2026). | Foto: Antara

Di tengah upaya penanganan dampak kebakaran, persoalan lama soal pengawasan pergudangan kembali mencuat. Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengakui pemerintah daerah kerap kesulitan memperoleh akses untuk memeriksa gudang-gudang di wilayahnya.

“Jujur memang untuk masuk ke pergudangan ini mengalami kesulitan. Mereka tidak dikasih akses,” ujar Benyamin saat dikonfirmasi, Rabu (11/2/2026).

Menurutnya, pemeriksaan tersebut merupakan kewajiban yang harus dipatuhi pengelola bangunan, termasuk terkait kepemilikan sertifikat laik fungsi (SLF). Peraturan daerah telah mengatur kewajiban pemeriksaan berkala terhadap bangunan perkantoran dan pergudangan.

WhatsApp Channel · TitikTerang

TitikTerang hadir di WhatsApp

Dapatkan kilasan berita, analisis pedas, dan cerita ekologis ala TitikTerang langsung di WhatsApp-mu.

Gabung WhatsApp Channel

“Sebetulnya ada kewajiban pemeriksaan sertifikat layak fungsi dari gedung-gedung perkantoran se-Kota Tangsel karena kan sudah ada Perdanya,” kata dia.

Namun dalam praktiknya, pemerintah kota tidak selalu dapat mengakses dokumen maupun kondisi fisik bangunan untuk memastikan kepatuhan terhadap standar keselamatan.

#Operasi Gabungan dan Evaluasi Keselamatan

Sebagai respons atas kebakaran tersebut, Pemerintah Kota Tangerang Selatan berencana menggelar operasi gabungan bersama Polres Tangerang Selatan, Kejaksaan Negeri, dan unsur TNI. Langkah ini ditujukan untuk memastikan seluruh gudang memenuhi ketentuan keselamatan dan memiliki sertifikat laik fungsi.

“Makanya nanti dengan Polres, kejaksaan negeri, dan TNI, ini kita akan melakukan operasi bersama untuk melakukan sertifikat laik fungsinya,” ujar Benyamin.

Pemeriksaan akan mencakup berbagai aspek keselamatan, mulai dari instalasi listrik, sistem pendingin ruangan (AC), alat pemadam api ringan (APAR), hingga jaringan pendukung lainnya. Idealnya, pemeriksaan dilakukan dua kali dalam setahun.

“Nanti yang diperiksa itu dari AC-nya, APAR-nya, dan segala macam, termasuk juga jaringan listriknya. Seharusnya setahun itu dua kali dilakukan pemeriksaan,” ucapnya.

Kebakaran ini menjadi pengingat bahwa kawasan pergudangan, terutama yang menyimpan bahan kimia, membutuhkan pengawasan ketat dan transparansi akses. Di saat api telah padam, pertanyaan tentang keselamatan bangunan dan perlindungan lingkungan justru semakin menguat.***

 

Tinggalkan Komentar

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *