Satu percakapan tentang buku #ResetIndonesia: Gagasan tentang Indonesia baru membuka luka lama Desa Lakardowo. Di sana, kehadiran pengelola limbah B3 PT PRIA bertaut dengan pencemaran; air bersih berubah menjadi barang beli, sementara tangki-tangki oranye berdiri sebagai saksi bisu absennya negara.
“Ibuk, bukunya Om Dandhy viral. Di kampus teman-temanku banyak yang tanya; kamu dapat buku ini dari mana?”
Kalimat itu meluncur dari Jian Febry Talita, 19 tahun, yang tengah menjalani kuliah di Sidayu, Gresik, Jawa Timur. Ia menyampaikannya kepada ibunya, Sutamah, lewat sambungan telepon. Aku mendengarnya dengan jelas pada Selasa siang, 30 Desember 2025.

Febry dan Sutamah adalah warga Desa Lakardowo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto. Jawa Timur. Sebuah desa yang sejak 2010 hidup berdampingan, atau lebih tepatnya dikepung limbah B3 milik PT PRIA. Limbah yang tidak hanya menumpuk di tanah, tetapi perlahan meresap ke air, udara, dan tubuh warga.
Saat Febry menelepon ibunya, aku berada di desa itu bersama Amiruddin Muttaqin kawan dari Ecological Observation and Wetlands Conservation (Ecoton), sebuah lembaga kajian ekologi dan konservasi lahan basah. Lembaga yang selama ini kutahu mendampingi warga Desa Lakardowo dari pencemaran limbah B3 yang dikelola PT PRIA.
Kami datang ke Desa Lakardowo tanpa agenda besar, hari itu. Hanya ingin melihat kembali Lakardowo – desa yang hampir sepuluh tahun tak kukunjungi. Namun seperti kedatangan sebelumnya, Lakardowo tak pernah benar-benar pulih. Luka-lukanya justru tampak semakin terang ketika aku kembali.
Begitu memasuki kawasan desa, mataku menangkap tangki-tangki air berwarna oranye, berkapasitas dua ribu liter. Tangki-tangki itu berdiri di emperan rumah, di sudut halaman, dan di lorong-lorong sempit permukiman. Warnanya mencolok, nyaris berteriak, namun sekaligus bisu – seolah menyimpan kisah yang tak lagi perlu dijelaskan.
Aku melihatnya satu per satu dari atas boncengan motor Amiruddin, hingga kami berhenti di depan rumah Sutamah. Sebuah tangki oranye berdiri di emperannya. Aku menatapnya lama. Tidak bertanya. Tidak pula perlu dijawab.
Jawabannya tentu sudah kukenal betul, sejak bertahun-tahun lalu, sejak aku masih sering singgah ke desa ini. Sebagaimana penelitian kawan-kawan Ecoton, abu batubara yang mencemari Lakardowo mengandung zat padat terlarut (total dissolved solid/TDS), sulfat, serta tingkat keasaman yang tinggi. Zat-zat itu mengendap perlahan, merusak tanah, meracuni air, dan memutus hubungan warga dengan sumber hidupnya..
Pencemaran itu tidak datang sekaligus. Kerusakannya merayap, pelan tapi pasti. Mengubah kesuburan menjadi kegersangan. Sumur-sumur warga tak lagi layak digunakan, bukan hanya untuk diminum, bahkan untuk mandi pun tak aman.

Padahal Lakardowo bukan desa kering. Dusun-dusunnya- Lakardowo, Kedung Palang, Sambigembol, Selang, dan Sumberwuluh – berdiri di atas bentang alam berbukit yang dulu menyimpan air bersih. Sebelum PT PRIA beroperasi, air sumur adalah sandaran hidup. Warga meminumnya setiap hari. Ada yang merebusnya, ada pula yang langsung meneguknya tanpa rasa curiga.
Kini, air itu harus dibeli. Satu tangki berkapasitas dua ribu liter dihargai Rp300.000. Saat musim hujan, air masih bisa dihemat. Namun ketika kemarau datang, kebutuhan meningkat dan pengeluaran ikut membengkak. “Bisa-bisa belum satu minggu air di tangki itu sudah habis,” kata Suwono, suami Sutamah.
Di Lakardowo, air tak lagi mengalir dari tanah. Yang datang justru truk-truk air – ditakar dengan uang, dan dihemat dengan kecemasan.
Di titik inilah, gagasan #ResetIndonesia menemukan wajah paling nyata: pengelolaan limbah B3 oleh PT PRIA memaksa warga membeli kembali hak hidup yang dulu mereka miliki secara alami.
Tangki-tangki oranye itu berdiri sebagai penanda zaman. Diam, tapi penuh makna. Mereka bukan sekadar wadah air, melainkan monumen kecil tentang bagaimana negara absen, dan bagaimana sebuah desa dipaksa bertahan dengan caranya sendiri.

#Cerita yang Terulang di Banyak Tempat
Barangkali sebagian pembaca bertanya-tanya, apa yang dimaksud Febry dengan “bukunya Om Dandhy”? Buku itu adalah #Reset Indonesia: Gagasan tentang Indonesia baru, yang ditulis oleh Farid Gaban, Dandhy Laksono, Yusuf Priambodo, dan Benaya Ryamizard Harobu.
Sebelum buku itu terbit, ada jejak panjang berupa tiga ekspedisi. Ekspedisi Zamrud Khatulistiwa (2009–2010) dijalani Farid Gaban bersama Ahmad Yunus. Beberapa tahun kemudian, Ekspedisi Indonesia Biru (2015–2016) dilakukan Dandhy Laksono bersama Suparta “Ucok” Arz.
Barulah pada Ekspedisi Indonesia Baru (2022–2023), keempat penulis berjalan bersama. Dari perjalanan panjang itulah buku itu disusun. Bukan sebagai laporan tentunya, melainkan kesaksian tentang negeri yang terus berubah, sering kali menjauh dari janji semula kepada rakyatnya.
Membaca kisah Desa Lakardowo dengan konflik lingkungannya, aku menemukan suara yang tak jauh berbeda dari yang diceritakan dalam buku itu – suara tentang konflik yang berulang di banyak sudut negeri. Nada yang sama terasa dalam rangkaian bedah buku di Trenggalek, Jombang, dan Surabaya yang aku ikuti.
Rasa itu kian nyata ketika Rumiati, warga Desa Lakardowo, mengungkapkan penderitaan yang selama bertahun-tahun dipendamnya dalam acara bedah buku di Surabaya. Suaranya bukan sekadar kesaksian, melainkan luapan pengalaman hidup yang mengguncang batin.
WhatsApp Channel · TitikTerang
Dapatkan kilasan berita, analisis pedas, dan cerita ekologis ala TitikTerang langsung di WhatsApp-mu. TitikTerang hadir di WhatsApp
Dari sana, pesan yang lebih luas menjadi terang: krisis lingkungan di Lakardowo bukan semata perkara alam yang rusak, melainkan soal keadilan yang terampas.

Warga Lakardowo memiliki hak hidup di negeri yang merdeka ini. Hak mengelola sawah, menghirup udara bersih, meminum air layak, serta membesarkan anak-anak tanpa rasa takut akan racun yang merayap diam-diam. Hak-hak yang seharusnya sederhana itu justru berubah menjadi sesuatu yang harus diperjuangkan bertahun-tahun.
Aku tak tahu apakah Dandhy lupa atau sengaja menahan diri, tidak menceritakan Desa Lakardowo menjadi bagian isi buku itu. Padahal, di dinding rumah Sutamah terpajang foto yang menunjukkan Dandhy pernah menjambangi desa ini – entah kapan. Mungkin saat aku sendiri sudah jarang, atau bahkan tak lagi, menginjakkan kaki di Lakardowo.
Namun barangkali justru di situlah maknanya. Lakardowo bukan satu-satunya. Desa itu hanyalah satu dari banyak desa yang mengalami nasib serupa. Hadir sebagai fragmen, sebagai kesaksian sunyi tentang bagaimana pembangunan sering kali datang tanpa mendengar, tanpa menoleh, apalagi meminta izin.
Jika ditarik lebih jauh ke belakang, perjuangan warga Lakardowo terasa getir. Ibu-ibu yang pernah kukenal, seperti Sutamah, Rusmiati, dan Sujiati berdiri di barisan depan. Di belakang mereka, para lelaki seperti Nurasim, Heru, dan Ghofur ikut bertahan. Mereka tidak menuntut kemewahan, hanya ingin hidup wajar di tanah sendiri.
Semua itu terjadi ketika anak-anak mereka masih kecil. Seperti Febry, yang kala itu baru kelas tiga sekolah dasar, berusia sembilan tahun. Ia tumbuh di tengah tekanan, konflik, dan saling curiga antarwarga. Masa kanak-kanak yang seharusnya diisi bermain, justru dilalui dengan menyaksikan orang-orang dewasa berjuang mempertahankan hak hidup paling dasar.

#Angka Air dan Rutinitas Pencemaran
Beruntung aku masih menyimpan catatan yang kuhimpun dari kawan-kawan Ecoton, tersimpan dalam drive sejak 11 Desember 2016. Catatan itu menunjukkan hasil uji empat titik air yang seluruhnya mengalami pencemaran.
Dua berasal dari sumur gali di area persawahan (titik satu dan empat). Dua lainnya berada di wilayah yang lebih rentan, di sekitar bak penampungan yang terhubung dengan saluran pembuangan PT PRIA.
Di titik pertama, TDS tercatat 952,9 mg per liter. Sulfat mencapai 244,2 mg per liter. Hanya terpaut tipis dari ambang baku mutu. Secara teknis masih dinilai layak, namun angka-angka itu memberi isyarat bahwa sesuatu sedang bergerak pelan di bawah tanah.
Isyarat itu menjadi terang di titik kedua. Air dinyatakan tidak layak. TDS melonjak hingga 1.950 mg per liter. Mangan mencapai 0,73 ppm, melampaui baku mutu 0,5 ppm. Tingkat kesadahan pun menembus 1.730 ppm, jauh di atas ambang 500 ppm. Air di titik ini bukan lagi sekadar keruh oleh angka, melainkan oleh ancaman.
Di titik ketiga, sumur bor milik Suparno, TDS mencapai 3.200 mg per liter. Angka yang tak menyisakan ruang tafsir. Pencemaran bukan dugaan, melainkan kenyataan yang mengendap.

Ironisnya, titik keempat di area persawahan justru masih dinyatakan layak. Tanah yang menghidupi lebih bersih dibanding air yang dipakai sehari-hari di rumah warga.
Pengujian sederhana menggunakan TDS meter menunjukkan dugaan pencemaran hampir merata. Di rumah Muliadi, angka TDS mencapai 2.200 ppm. Di sumur Jamak, sekitar 200 meter di barat perusahaan, hasilnya di atas 2.000 ppm. Padahal Permenkes No. 492 Tahun 2010 menetapkan ambang batas TDS air minum hanya 500 ppm.
Dalam catatan warga pada tahun 2016 itu, teridentifikasi 230 lebih anak-anak Lakardowo menderita dermatitis karena air sumur terkontaminasi logam berat, sulfat dan TDS.
Di Lakardowo, angka-angka itu berujung pada kenyataan pahit; air bersih menjadi barang mahal. Air sumur dipakai seadanya – untuk mandi orang dewasa dan mencuci piring. Aku masih ingat betul cerita warga; air yang dipakai menanak nasi berubah kehitaman.
Kondisi ini juga memaksa warga membeli galon air bersih setiap hari, terutama untuk memandikan balita. Kalau tidak pakai air bersih. Kulit anak-anak itu bisa gatal-gatal.
Pencemaran lingkungan di Desa Lakardowo tak hadir sebagai ledakan besar. Pencemaran itu datang sebagai rutinitas warga akhir-akhir ini: membeli air, menghemat mandi, menakar gatal di kulit anak-anak.
Air yang dulu mengalir bebas, diiringi keasrian desa yang tumbuh dari tanah, kini berubah menjadi angka-angka di lembar uji – dan beban tetap dalam hidup warga. ***