- Kali Tebu Surabaya dalam kondisi darurat! Kadar amonia melonjak hingga 57 kali lipat dari batas aman. Lebih dari bentuk sampah, racun senyap ini mengancam ekosistem sungai dan kesehatan warga.
- Di balik tumpukan 122 ton sampah Kali Tebu Surabaya, 84 persennya adalah residu popok dan saset. Ditambah ancaman amonia masif, akankah sungai ini terus dibiarkan tercemar? Simak ulasan lengkapnya!
- Pencemaran Kali Tebu Surabaya bukan cerita baru. Dari bakteri E. coli bernilai miliaran pada 2018 hingga lonjakan amonia fatal di 2026, pemulihan tak cukup hanya dengan sekadar bersihkan sampah!
- Ratusan rumah BABS dan buangan limbah domestik mentah menjadikan Kali Tebu sarang racun berbahaya. Racun ikan ini bahkan berisiko masuk ke piring Anda melalui rantai makanan. Baca fakta selengkapnya!
- Pegiat lingkungan bersama siswa temukan racun amonia fantastis di Kali Tebu Surabaya. Satgas dan ECOTON kini desak penegakan hukum tegas bagi pembuang limbah. Apakah solusi darurat ini akan mempan?

Penulis: Erica Damayanti, Media Communication ECOTON. Artikel ini ditulis sebagai bagian dari Program Mission for Zero Plastic Leakage (MOZAIK) yang digagas Ecological Observation and Wetlands Conservation (ECOTON). Didukung UNDP Indonesia, Kementerian Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, Pemerintah Kota Surabaya, Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya, Tim Koordinasi Nasional Penanganan Sampah Laut (TKN PSL), Kementerian Lingkungan Hidup, Clean Rivers, dan Emirates Foundation, sebagai bagian dari upaya memperkuat pengelolaan sampah berbasis masyarakat di kawasan Kali Tebu, Surabaya.
JIKA Anda melintas di sekitar aliran Kali Tebu, Surabaya, kondisi sungai yang memprihatinkan akan langsung menyapa indra. Air hitam pekat, aroma menyengat, serta gunungan sampah bukanlah pemandangan baru. Namun, di balik tumpukan tak terlihat itu, tersembunyi “racun tak kelihatan” yang dampaknya jauh lebih merusak bagi ekosistem maupun kesehatan warga.
Temuan terbaru dari lembaga kajian lahan basah ECOTON melalui program Mission for Zero Plastik Leakage (MOZAIK), bersama para siswa SMPN 58 Surabaya, mengungkapkan fakta mencemaskan: kadar amonia di Kali Tebu menyentuh angka 28,7 miligram per liter (mg/L).
Angka ini sangat mengerikan. Jika mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Baku Mutu Air Sungai Kelas 3 (yang menetapkan batas maksimal 0,5 mg/L), kadar amonia di Kali Tebu telah melonjak hingga 57 kali lipat dari batas aman.

“Racun Senyap” Pencabut Nyawa Biota Sungai
Pengujian langsung di lokasi yang melibatkan para pelajar ini, bertujuan memeriksa indikator kualitas air dasar, seperti tingkat keasaman (pH), suhu, Total Padatan Terlarut (TDS), Daya Hantar Listrik (EC), hingga amonia.
“Hasilnya menunjukkan salah satu parameter vital, yaitu amonia, melampaui nilai ambang batas secara fantastis hingga mencapai 28,7 mg/L,” ujar Alaika Rahmatullah, peneliti ECOTON, saat diwawancarai wartawan pada Selasa (20/10/2026).
Alaika menjelaskan bahwa amonia tingkat tinggi umumnya berasal dari limbah domestik mentah, seperti air kencing, kotoran manusia, serta sisa buangan dapur, yang mengalir langsung ke sungai tanpa proses pengolahan (seperti tangki septik atau IPAL).
Efeknya sangat fatal bagi kelangsungan hidup biota air.
“Kalau berlebihan, kadar amonia ini bisa meracuni ikan, merusak insang, dan mengganggu kehidupan organisme air yang hidup di sungai, bahkan bisa menyebabkan kematian,” tegas Alaika.
Tak hanya itu, racun senyap ini, juga berpotensi merusak rantai makanan melalui proses biomagnifikasi. Di mana racun yang diserap ikan-ikan kecil berujung masuk ke dalam tubuh manusia saat ikan tersebut dikonsumsi.
“Kalau berlebihan, kadar amonia ini bisa meracuni ikan, merusak insang, dan mengganggu kehidupan organisme air yang hidup di sungai, bahkan bisa menyebabkan kematian.”

Darurat Sampah: 122,5 Ton Sampah Residu Mengapung
Masalah Kali Tebu tak berhenti pada tingginya kadar amonia. Hasil inventarisasi lingkungan mencatat tumpukan sampah di aliran sungai ini diperkirakan telah mencapai 122,5 ton.
Ironisnya, 84 persen dari total sampah tersebut merupakan residu. Jenis sampah yang hampir mustahil terurai secara alami dan sangat sulit didaur ulang. Dua biang keladi utamanya adalah:
- Popok bayi sekali pakai (pampers)
- Kemasan saset plastik rumah tangga
Merespons kondisi ini, Direktur Eksekutif ECOTON, Daru Setyorini, menegaskan pentingnya pengawasan berbasis masyarakat melalui pembentukan satgas.
WhatsApp Channel · TitikTerang
TitikTerang hadir di WhatsApp
Dapatkan kilasan berita, analisis pedas, dan cerita ekologis ala TitikTerang langsung di WhatsApp-mu.
Gabung WhatsApp Channel“Salah satu tugas satgas adalah mengedukasi. Edukasi bisa dilakukan secara menyeluruh maupun dari rumah ke rumah. Kita juga perlu melakukan pemetaan titik-titik pembuangan sampah liar di Kali Tebu,” ujar Daru saat memberikan arahan kepada Satgas #SungaiLestari pada Kamis, 10 September 2026
Pada peringatan Hari Sungai Internasional di halaman SMP Negeri 58 Surabaya, 27 Spetember 2026, Daru juga menyoroti perlunya keterlibatan aparat penegak hukum dan kepolisian, mengusut serta menindak tegas pembuang sampah liar di Kali Tebu.
“Penanganan krisis sampah ini memerlukan kolaborasi lintas sektor agar tidak hanya bertumpu pada evakuasi fisik semata,” tambahnya.
“Masih adanya pembuang sampah di Kali Tebu, menjadi bukti belum adanya penindakan tegas dari pihak berwenang. Kalau melihat data-data yang ada, perlu penanganan yang sangat serius.”
Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh: Jejak Rekam Sejak 2018
Desakan tindakan tegas juga disuarakan Ketua Satgas Kali Tebu, Ayu Siswanti. Ia menegaskan bahwa sungai yang memiliki rekam jejak pencemaran panjang ini, sudah berada di titik kritis.
“Masih adanya pembuang sampah di Kali Tebu, menjadi bukti belum adanya penindakan tegas dari pihak berwenang. Kalau melihat data-data yang ada, perlu penanganan yang sangat serius,” kata Ayu, Rabu (21/10/2026).
Pencemaran parah di Kali Tebu memang bukanlah cerita baru. Rekam jejak kelam sungai ini sebenarnya sudah terdokumentasi dengan rapi oleh Pemerintah Kota Surabaya sejak bertahun-tahun lalu.
Berdasarkan dokumen resmi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya tentang, Kajian Penanggulangan Beban Pencemaran Sungai Kali Tebu dengan Parameter Escherichia coli (September 2018), kondisi air di sungai ini sudah berada dalam status Cemar Sedang (Kelas C) dengan nilai indeks STORET -15 di seluruh titik pemantauan.
Hasil pengujian laboratorium pada 2018 terhadap bakteri indikator tinja (E. coli) mencatat angka yang mencengangkan:
- Titik 1: Kandungan E. coli berkisar antara 22 juta hingga 120 miliar MPN/100 ml.
- Titik 3 hingga 6: Konsentrasi membengkak hingga 130 miliar MPN/100 ml.

Tingginya angka E. coli tersebut sangat erat kaitannya dengan buruknya sanitasi lingkungan warga di sekitar bantaran sungai. Data Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (2017) mencatat setidaknya 321 rumah tangga di empat kelurahan yang berbatasan langsung dengan Kali Tebu masih mempraktikkan Buang Air Besar Sembarangan (BABS):
- Kelurahan Bulak Banteng: 157 rumah
- Kelurahan Tanah Kali Kedinding: 116 rumah
- Kelurahan Tambak Wedi: 46 rumah
- Kelurahan Sidotopo: 2 rumah
Solusi Tak Cukup Cuma “Garuk Sampah”
Melihat rentetan data dari tahun 2018 hingga temuan amonia terkini di tahun 2026, jelas bahwa memulihkan Kali Tebu tidak bisa sekadar mengandalkan aksi “bersih-bersih sampah” di permukaan.
Kunci pemulihan sungai ini membutuhkan pendekatan terpadu dan berkelanjutan:
- Perbaikan Sanitasi Dasar: Menghentikan praktik BABS secara total dengan menyediakan jamban sehat dan tangki septik komunal bagi warga bantaran.
- Pengolahan Limbah Domestik: Membangun Sistem Pengolahan Air Limbah (SPAL) agar buangan rumah tangga tidak lagi langsung meluncur ke sungai.
- Penegakan Hukum Ketat: Menindak tegas pelaku pembuangan sampah liar serta memantau limbah non-domestik (industri/usaha) tanpa izin.
- Edukasi Berkelanjutan: Mengubah perilaku masyarakat dalam mengolah dan memilah sampah residu, khususnya popok sekali pakai dan kemasan saset.
Tanpa penanganan pada akar masalah sanitasi dan edukasi limbah rumah tangga, Kali Tebu akan tetap menjadi saluran limbah raksasa yang terus mengancam kesehatan dan masa depan warga Surabaya. ***