Lewati ke konten

Muara Najis Industri di Ujung Kota: Cermin Buruk Pengelolaan Sampah Kali Tebu

| 4 menit baca |Kolom | 17 dibaca
Oleh: Titik Terang Editor: Supriyadi
  • Kali Tebu menghitam, bau menyengat, dan 122,5 ton sampah dievakuasi. Muara kota memperlihatkan buruknya pengelolaan sungai Surabaya.
  • Sebanyak 84 persen sampah Kali Tebu merupakan residu. Popok, saset, dan plastik menjadi cermin buruk konsumsi sekaligus pengelolaan kota.
  • Di ujung Surabaya, Kali Tebu berubah menjadi muara sampah. Lebih dari 122 ton limbah menyingkap krisis ekologis yang terus berulang.
  • Indofood dan Unilever muncul dalam audit merek sampah Kali Tebu. Jejak produk sekali pakai kembali mengarah pada tanggung jawab produsen.
  • Setiap pagi dibersihkan, siang kembali dipenuhi sampah. Kali Tebu memperlihatkan betapa sulitnya memulihkan sungai tanpa perubahan perilaku dan tanggung jawab produsen.

Penulis: Supriyadi, Jurnalis TitikTerang.co.id

BAU menyengat dan warna air yang menghitam tebal menyambut siapa saja yang melintas di kawasan Kali Tebu, Surabaya. Sungai kecil ini membentang sepanjang 4,64 kilometer. Menurut data dan catatan geografis wilayah Surabaya, aliran sungai ini melintasi kawasan pemukiman padat mulai dari area Makam Umum Rangkah (Kecamatan Tambaksari) hingga berujung di Kelurahan Tambak Wedi (Kecamatan Kenjeran).

Kalau mau mengatakan, Kali Tebu tak lagi memancarkan fungsi sosial. Ini terlihat sekali dalam data per September 2026 yang mencatat setidaknya 122,5 ton sampah, yang telah dievakuasi tim MOZAIK bentukan ECOTON dari aliran Kali Tebu melalui pemasangan penyaring sampah (trashboom) serta aksi pembersihan komunitas.

Sebagian besar dari sampah—sekitar 84 persen—merupakan sampah residu seperti popok sekali pakai, kantong plastik, dan kemasan saset yang sulit terurai. Fenomena ini tak hanya mengancam estetika kota, tetapi juga memicu potensi bahaya mikroplastik yang merayap masuk ke dalam rantai makanan.

Melihat realitas pahit di Kali Tebu, saya jadi ingat pegiat sastra Goenawan Mohamad (GM) dalam refleksi filosofisnya yang bisa jadi relevan dengan kondisi Kali Tebu:

BACA JUGA:  Menyusuri Titik Pertemuan Air Daratan di Kali Surabaya

“Sesungguhnyalah, manusia itu sebatang sungai yang tercemar, dan orang harus jadi sehamparan laut untuk menerima sebatang sungai yang tercemar tanpa ia sendiri jadi najis.”

#Manusia sebagai “Sungai yang Tercemar”

Dalam konteks Krisis Ekologis Kali Tebu, apa yang dikatakan GM itu telah bekerja secara harfiah sekaligus metaforis. Manusia modern, dengan gaya hidup serba instan dan pola konsumsi plastik sekali pakai, telah menjadi “sungai tercemar” oleh sifat keabaiannya sendiri. Kebiasaan membuang sampah secara sembunyi-sembunyi pada tengah malam atau memperlakukan aliran air sebagai tempat pembuangan sampah adalah cerminan dari kecemaran etis (susila, moral) terhadap lingkungan.

Seperti yang pernah diucap filsuf Franz Magnis-Suseno dalam hasil liputan Erica Damayanti (Media Communication Ecoton), kerusakan lingkungan (termasuk mencemari sungai) kini dampaknya makin nyata dirasakan oleh kelompok miskin. Oleh sebab itu, Magnis menegaskan, penghancuran lingkungan hidup merupakan bentuk kejahatan etis yang luar biasa.

Maka dari itu, penegakan prinsip pencemar membayar (polluter pays principle) harus diterapkan secara ketat. Korporasi penyebab pencemaran tidak boleh lepas tangan hanya dengan membayar kompensasi materiil. “Pihak pencemar berkewajiban melakukan pemulihan ekologis secara menyeluruh dan berkesinambungan,” tegasnya.

WhatsApp Channel · TitikTerang

TitikTerang hadir di WhatsApp

Dapatkan kilasan berita, analisis pedas, dan cerita ekologis ala TitikTerang langsung di WhatsApp-mu.

Gabung WhatsApp Channel

Tanggung jawab ini memang harus mengarah pada industri produsen kemasan sekali pakai. Karena industri terlibat tunggal. Terbukti melalui proses penyortiran yang dilakukan MOZAIK, jumlah sampah terpilah dari Kali Tebu tercatat mencapai 96.942,8 kilogram. Porsi terbesar didominasi jenis residu sebanyak 81.527 kilogram yang tidak dapat didaur ulang, sementara sampah plastik daur ulang hanya sebesar 8.064,1 kilogram.

BACA JUGA:  Sentil Kinerja Pengawasan Lingkungan, Prigi Arisandi Minta Pelajar Bulukumba Turun Bikin Riset Sungai

“Residu lain itu termasuk ada kertas minyak, kemudian sampah plastik yang sudah tidak bisa didaur ulang,” tutur Alaika Rahmatullah, Manajer Data dan Informasi MOZAIK, saat saya wawancarai di Hari Sungai Sedunia, pada 27 September 2026.

Penumpukan ini diperparah dominasi produk pabrikan massal. Hasil audit merek (brand audit) berhasil mengidentifikasi dua perusahaan utama penyumbang sampah, yakni Indofood dan Unilever, yang masing-masing menyumbang porsi temuan sebesar 50 persen. Merek yang tercatat mencakup Indomie Sup Sayur Vegan 5’s dan Lifebuoy Handwash Red 320ml.

Selama bertahun-tahun, masyarakat dan sistem tata kota bertindak seolah-olah sungai dan laut adalah “sehamparan laut” tanpa batas yang mampu menyerap seluruh najis dan racun perkotaan. Namun, kemampuan alam menerima pencemaran ada batasnya. Ketika daya tampung lingkungan terlampaui, “najis” itu tidak pernah benar-benar hilang—ia kembali ke tengah pemukiman dalam bentuk aroma busuk, ancaman penyakit, hingga pencemaran air tanah.

#Peringatan Hari Sungai Sedunia

Peringatan Hari Sungai Sedunia (World Rivers Day), menjadi pengingat krusial atas krisis ini, setidaknya. Momen ini menegaskan bahwa penanganan sungai tidak bisa sekadar bersandar pada aksi seremonial angkut sampah atau mengandalkan kerja keras Satuan Tugas (Satgas) kebersihan semata.

“Paginya dibersihkan, siangnya sudah ada sampah lagi,” kalau boleh saya katakan ini adalah sebuah jeritan Ketua Satgas #SungaiLestari Kali Tebu, Ayu Siswanti.

Jeritan ini menggambarkan betapa besarnya tantangan perubahan perilaku warga. Edukasi, penegakan hukum yang tegas dari pemerintah kota, hingga kesadaran dari produsen kemasan harus berjalan beriringan.

Menyelamatkan Kali Tebu berarti belajar untuk berhenti mengotori aliran kehidupan. Hanya dengan memulihkan rasa hormat kita terhadap air, kita dapat mencegah agar manusia dan peradabannya tidak benar-benar menjelma menjadi najis yang merusak ekosistemnya sendiri.***

BACA JUGA:  Karang Mumus: Sungai dalam Bingkai Regulasi

 

Tinggalkan Komentar

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *