Lewati ke konten

Lebih Bahaya dari Knalpot? Menyingkap “Asap” Mikroplastik dari Ban Kendaraan

| 4 menit baca |Opini | 20 dibaca

Partikel aus ban kendaraan mengisi udara kota tanpa terlihat, melampaui perhatian publik pada asap knalpot, serta menghadirkan ancaman kesehatan yang belum ditangani serius.

Perbincangan tentang polusi udara di kota-kota Indonesia selama ini berputar pada asap knalpot, cerobong industri, dan pembakaran terbuka. Wacana tersebut membentuk persepsi publik bahwa sumber pencemar utama selalu tampak, berbau, dan mudah dikenali. Di balik asumsi itu, terdapat sumber polusi lain yang bekerja diam-diam, melayang di udara tanpa warna, tanpa aroma, dan hampir tanpa perhatian: partikel mikroplastik dari abrasi ban kendaraan.

Temuan penelitian pada 2025 menunjukkan bahwa partikel aus ban menyumbang sekitar 65 persen dari total beban plastik di udara perkotaan. Angka ini mengubah cara pandang terhadap kualitas udara. Selama ini, standar seperti PM2.5 digunakan untuk mengukur partikel berbahaya. Abrasi ban menghadirkan dimensi baru karena ukuran partikelnya dapat melampaui ambang tersebut, jauh lebih kecil dan lebih mudah masuk ke dalam tubuh manusia.

Kondisi lalu lintas perkotaan memperparah situasi. Jalan padat, pola berkendara yang sering berhenti dan melaju, serta pengereman mendadak meningkatkan intensitas gesekan antara ban dan aspal. Setiap gesekan menghasilkan serpihan halus yang terlepas dari permukaan ban. Serpihan ini kemudian terangkat ke udara, bercampur dengan debu kota, dan terhirup oleh siapa pun yang berada di sekitarnya.

Situasi ini menghadirkan paradoks. Upaya pengendalian emisi kendaraan telah mendorong berbagai kebijakan, termasuk pembatasan kendaraan bermotor berbahan bakar fosil. Perhatian besar diberikan pada pengurangan asap knalpot. Pada saat yang sama, sumber polusi yang tidak kalah berbahaya berkembang tanpa pengawasan yang memadai.

#Dari Ban ke Paru-paru

Ban kendaraan modern tersusun dari campuran kompleks, termasuk karet sintetis seperti styrene-butadiene rubber (SBR), karbon hitam, serta berbagai bahan kimia tambahan. Komposisi ini dirancang untuk daya tahan, elastisitas, dan cengkeraman terhadap jalan. Setiap kali ban bergesekan dengan aspal, lapisan tipis material tersebut terkelupas.

Partikel yang dihasilkan memiliki ukuran mikroskopis. Sebagian bahkan lebih kecil dari partikel yang selama ini digunakan sebagai indikator pencemaran udara. Ukuran tersebut memungkinkan partikel masuk ke dalam sistem pernapasan tanpa hambatan berarti. Mekanisme pertahanan tubuh, seperti rambut hidung atau lendir saluran napas, sering kali tidak mampu menyaring partikel yang terlalu halus.

Paparan jangka panjang membuka peluang terjadinya gangguan kesehatan. Partikel mikroplastik dapat memicu peradangan pada jaringan paru-paru. Respons biologis ini berpotensi berkembang menjadi gangguan kronis, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, serta pekerja yang setiap hari berada di tepi jalan.

Kelompok yang paling terpapar mencakup pengemudi ojek, pedagang kaki lima, petugas lalu lintas, serta masyarakat yang tinggal di kawasan dengan kepadatan kendaraan tinggi. Paparan berlangsung terus-menerus, sering kali tanpa disadari. Tidak ada sensasi langsung yang memberi peringatan. Tidak ada bau tajam yang memicu kewaspadaan. Risiko terakumulasi secara perlahan.

Perkembangan kendaraan listrik sering dipandang sebagai solusi mutlak untuk mengatasi polusi udara. Harapan ini perlu ditinjau ulang. Kendaraan listrik memang menghilangkan emisi knalpot. Di sisi lain, bobot kendaraan yang lebih berat akibat baterai meningkatkan tekanan pada ban. Gesekan yang lebih besar berpotensi menghasilkan lebih banyak partikel mikroplastik. Pergeseran teknologi kendaraan belum menjawab persoalan ini secara menyeluruh.

WhatsApp Channel · TitikTerang

TitikTerang hadir di WhatsApp

Dapatkan kilasan berita, analisis pedas, dan cerita ekologis ala TitikTerang langsung di WhatsApp-mu.

Gabung WhatsApp Channel

#Jalan Keluar yang Terlambat Dikejar

Persoalan mikroplastik dari abrasi ban menuntut pendekatan lintas sektor. Upaya individu memiliki peran, meski terbatas. Pola berkendara yang lebih halus dapat mengurangi gesekan berlebih. Menghindari akselerasi mendadak dan pengereman ekstrem menjadi langkah sederhana yang berdampak nyata. Perawatan kendaraan, termasuk menjaga tekanan ban sesuai standar, turut menekan laju keausan.

Di tingkat kota, kebijakan transportasi memegang kunci. Pengurangan kemacetan melalui penguatan transportasi publik dapat menurunkan intensitas gesekan ban secara keseluruhan. Jalan yang dirancang dengan permukaan lebih halus dan tahan aus juga berpotensi mengurangi produksi partikel. Regulasi terhadap material ban menjadi langkah penting berikutnya. Inovasi pada bahan yang lebih ramah lingkungan perlu didorong melalui standar industri yang ketat.

Pemantauan kualitas udara juga perlu diperbarui. Sistem yang ada masih berfokus pada parameter konvensional. Mikroplastik udara belum menjadi bagian utama dalam pengukuran rutin. Tanpa data yang memadai, kebijakan akan terus tertinggal dari realitas lapangan.

Kesadaran publik menjadi fondasi perubahan. Informasi tentang mikroplastik udara perlu disampaikan secara luas, dengan bahasa yang mudah dipahami. Selama polusi dipersepsikan hanya sebagai asap yang terlihat, ancaman yang tak kasatmata akan terus diabaikan.

Kota modern menghadapi tantangan baru yang tidak selalu hadir dalam bentuk yang mudah dikenali. Mikroplastik dari abrasi ban menunjukkan bahwa polusi dapat bergerak di wilayah abu-abu antara yang terlihat dan yang diabaikan. Di sanalah risiko terbesar sering bersembunyi.

Perubahan arah kebijakan membutuhkan keberanian untuk melihat persoalan secara utuh. Pengendalian emisi tidak cukup berhenti pada knalpot. Jalan raya, ban kendaraan, serta pola mobilitas masyarakat perlu masuk dalam kerangka besar pengelolaan kualitas udara. Tanpa langkah tersebut, udara kota akan terus dipenuhi partikel yang tak terlihat, menunggu untuk dihirup tanpa disadari.***

*) Arifia Nur FadhilahMahasiswa Biologi, Angkatan 2023, Universitas Negeri Surabaya. Saat ini sedang menjalani program studi independen di Ecological Observation and Wetlands Conservation (ECOTON). Artikel  ini merupakan opini pribadi penulis sebagai bagian dari pemenuhan program studi independen melalui editing redaksi.

Tinggalkan Komentar

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *