Gelombang komentar publik menghidupkan kembali kisah tragis jurnalis lingkungan Abi Kusno, membuka diskusi tentang kekerasan, impunitas, serta perlindungan profesi yang belum tuntas.
“17 kali bacokan mandau dan 4 jari putus. Itu harga yang harus dibayar demi berita jujur,” tulis akun @mala.mola99.
“Kejahatan akan terus terjadi bukan karena banyaknya orang jahat, tetapi karena diamnya orang-orang baik,” komentar @hqwgallszdh.
“Tugas Polisi: GAGAL! Tugas TNI: Gagal! Tugas Jaksa: Gagal! Tugas Pemda: GAGAL TOTAL!!!” ujar @kulowahyu.
Gelombang komentar itu muncul ketika kisah Abi Kusno Nachran beredar di akun @autournoir yang diunggah pada 25 April 2026.
Unggahan panjang yang menceritakan perjalanan hidup dan kekerasan yang dialami memicu respons luas. Ribuan komentar bermunculan dalam waktu singkat, memperlihatkan bagaimana satu peristiwa lama tetap memiliki daya hidup di ruang publik.
Sebagian komentar mengandung kemarahan terhadap aparat penegak hukum. Sebagian lain menunjukkan keputusasaan terhadap sistem keadilan. Ada pula yang menyuarakan kekaguman terhadap keberanian jurnalis tersebut.
Akun @ecashndy menulis, “Ini yang bikin ibu nggak izinin aku jadi jurnalis, risikonya terlalu besar.” Pernyataan itu menunjukkan dampak psikologis yang meluas. Kekerasan terhadap satu jurnalis dapat memengaruhi pilihan hidup orang lain, bahkan generasi berikutnya.
Akun @svlnciaonly menyampaikan pandangan yang lebih struktural: “Ketika duit bisa membungkam orang yang jujur.” Komentar ini mencerminkan persepsi publik mengenai relasi antara kekuasaan ekonomi dan proses hukum.
Di akun lain, @gondronkcobain mempertanyakan, “Kira-kira ada yang tahu dalang utamanya?” Pertanyaan menggambarkan rasa belum tuntas dalam memori kolektif. Publik merasa masih ada ruang gelap yang belum terungkap.
Fenomena ini memperlihatkan bagaimana media sosial berfungsi sebagai ruang arsip alternatif. Peristiwa yang terjadi puluhan tahun lalu dapat kembali hidup melalui narasi digital. Ingatan tidak hilang, melainkan bertransformasi menjadi percakapan yang terus diperbarui.
#Serangan Brutal di Tengah Hutan Kalimantan
Peristiwa inti terjadi pada November 2001 di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah. Saat itu, Abi Kusno disergap oleh sekelompok orang bersenjata tajam. Serangan berlangsung cepat, terencana, dan menargetkan tubuh secara brutal.
Mandau menghantam tubuhnya berkali-kali. Empat jari tangan terputus. Luka robek tersebar di hampir seluruh bagian tubuh. Lebih dari 350 jahitan diperlukan untuk menutup luka tersebut. Tingkat kekerasan yang terjadi menunjukkan adanya intensi untuk melumpuhkan, bahkan menghabisi nyawa.
Serangan ini berkaitan erat dengan aktivitas jurnalistik yang dilakukan sebelumnya. Abi Kusno dikenal aktif mengungkap praktik pembalakan liar di Taman Nasional Tanjung Puting. Kawasan tersebut merupakan salah satu ekosistem penting di Indonesia, sekaligus menjadi target eksploitasi ilegal.
Laporan-laporan yang disusun membuka jalur distribusi kayu ilegal, termasuk keterlibatan jaringan besar dengan modal kuat. Dalam konteks ini, jurnalisme tidak hanya berfungsi sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai alat kontrol terhadap praktik ilegal.
Risiko yang dihadapi menjadi sangat tinggi ketika laporan menyentuh kepentingan ekonomi bernilai besar. Dalam banyak kasus, kekerasan terhadap jurnalis terjadi ketika informasi yang diungkap mengganggu aliran keuntungan pihak tertentu.
Setelah serangan, Abi Kusno menjalani perawatan intensif. Operasi lanjutan dilakukan untuk memulihkan kondisi tubuh. Proses pemulihan berlangsung panjang dan berat. Meski demikian, langkah kembali ke dunia jurnalistik tetap diambil.
Pilihan tersebut menunjukkan komitmen terhadap profesi yang dijalani. Dalam sejumlah wawancara, ia menyampaikan pandangan tegas tentang ketakutan. Bagi dirinya, rasa takut tidak boleh menghalangi pengungkapan kebenaran. Prinsip ini menjadi dasar dalam setiap langkah yang diambil.
Keputusan untuk kembali ke lapangan juga memperlihatkan bahwa jurnalisme investigatif sering kali menuntut keberanian ekstrem. Risiko bukan hanya kemungkinan, tetapi realitas yang telah dialami secara langsung.
#Teror Simbolik dan Tekanan Berkepanjangan
Kekerasan fisik tidak menjadi akhir dari tekanan yang dihadapi. Bentuk ancaman berubah menjadi lebih simbolik dan psikologis. Salah satu peristiwa yang paling diingat Ketika itu pengiriman paket berisi kain kafan putih.
Di atas kain tertulis pesan yang melarang gangguan terhadap “mata pencaharian.” Narasi ini memperlihatkan upaya membalikkan posisi. Aktivitas ilegal dipresentasikan sebagai sumber ekonomi, sementara jurnalisme dianggap sebagai ancaman.
WhatsApp Channel · TitikTerang
TitikTerang hadir di WhatsApp
Dapatkan kilasan berita, analisis pedas, dan cerita ekologis ala TitikTerang langsung di WhatsApp-mu.
Gabung WhatsApp ChannelPadahal, berbagai laporan menunjukkan pembalakan liar lebih banyak menguntungkan segelintir elite dibanding masyarakat luas. Kerusakan hutan berdampak pada lingkungan, ekonomi lokal, dan keberlanjutan ekosistem.
Abi Kusno kemudian memasuki dunia politik dengan menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah mewakili Kalimantan Tengah. Posisi ini kemudian memberikan ruang advokasi yang lebih luas di tingkat nasional. Meski demikian, tekanan tidak sepenuhnya hilang.
Organisasi seperti Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mencatat kekerasan terhadap jurnalis masih terjadi dalam berbagai bentuk. Dari intimidasi hingga serangan fisik, pola yang muncul menunjukkan adanya masalah struktural dalam perlindungan profesi ini.
Dalam catatan AJI di laman resminya, terjadi 89 kasus kekerasan jurnalis sepanjang 2025. Bentuk kekerasan terbesar kedua terhadap jurnalis serangan digital, ada 29 kasus. Ini yang tertinggi dalam 12 tahun 2025 terakhir. Sebagai gambaran, serangan digital yang menimpa jurnalis pada 2024 sebanyak 10 kasus, sementara di 2023 sebanyak 13 kasus.
Bentuk serangan yang dominan adalah DDoS (Distributed Denial of Services) pada media online dan pembekuan akun media sosial milik media oleh platform. Dalam tahun 2025, AJI mencatat ada bentuk serangan baru, yaitu munculnya pesanan atau order fiktif yang dialami dua kantor media di Batam dan Tanjungpinang. Order fiktif ini tidak hanya merugikan media yang dituju, tapi juga para pengemudi ojek daring.
Kasus Abi Kusno menjadi salah satu contoh yang paling mencolok. Cerita ini menggambarkan bagaimana jurnalis dapat berada dalam posisi rentan ketika berhadapan dengan kepentingan besar.

#Kematian di Jalan Tol dan Kecurigaan Publik
Pada 24 Juli 2006, Abi Kusno meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas di ruas Tol Palimanan–Kanci, Cirebon. Secara resmi, kejadian tersebut dinyatakan sebagai kecelakaan. Akan tetapi, konteks ancaman sebelumnya memunculkan pertanyaan di kalangan publik.
Sebagian kalangan melihat adanya kejanggalan. Rentetan teror yang terjadi sebelumnya dianggap tidak bisa dilepaskan dari peristiwa tersebut. Diskusi mengenai kemungkinan keterkaitan terus berlangsung hingga kini.
Media sosial kembali menjadi ruang utama bagi diskusi tersebut. Berbagai komentar muncul dengan beragam perspektif. Akun @riskanrsv menulis, “Seolah ini jadi pesan, kalau mengungkap kebenaran ada risiko besar.” Pernyataan ini mencerminkan persepsi tentang efek jera yang mungkin timbul dari kasus kekerasan.
Akun lain menyampaikan pandangan yang lebih emosional. Rasa marah, sedih, dan frustrasi bercampur dalam berbagai komentar. Hal ini menunjukkan kasus ini tidak hanya dilihat sebagai peristiwa individual, tetapi juga sebagai simbol kondisi yang lebih luas.
Ketiadaan kesimpulan yang diterima secara luas membuat kasus ini tetap berada dalam ruang abu-abu. Dalam situasi seperti ini, ingatan kolektif menjadi penting. Cerita terus hidup melalui narasi yang dibagikan dari satu generasi ke generasi berikutnya.
#Jurnalisme Lingkungan dan Risiko yang Mengintai
Kasus Abi Kusno membuka diskusi lebih luas tentang kondisi jurnalisme lingkungan di Indonesia. Liputan mengenai hutan, tambang, dan konflik lahan sering bersinggungan dengan kepentingan ekonomi besar.
Risiko yang dihadapi jurnalis tidak hanya berupa kekerasan fisik. Tekanan hukum, intimidasi, hingga serangan digital menjadi bagian dari tantangan yang harus dihadapi. Dalam beberapa tahun terakhir, laporan organisasi jurnalis menunjukkan bahwa bentuk ancaman semakin beragam.
Melihat kenyataan ini. kesadaran publik mengenai pentingnya perlindungan jurnalis mulai meningkat. Kasus-kasus kekerasan yang mencuat sering kali memicu diskusi luas dan tekanan terhadap pemerintah untuk memperbaiki sistem.
Meski demikian, implementasi perlindungan masih menjadi tantangan utama. Penegakan hukum yang konsisten, perlindungan saksi, serta jaminan keamanan di lapangan menjadi aspek yang perlu diperkuat.
Kisah Abi Kusno Nachran menjadi pengingat bahwa jurnalisme dapat membawa konsekuensi ekstrem. Cerita ini tidak berhenti sebagai catatan sejarah, tetapi terus hidup sebagai refleksi atas kondisi saat ini.
Di tengah arus informasi yang semakin cepat, pertanyaan tentang keamanan jurnalis tetap relevan. Selama konflik antara kepentingan ekonomi dan kebenaran masih berlangsung, risiko tersebut akan terus ada.
Dan selama itu pula, ingatan tentang Abi Kusno akan tetap menjadi bagian dari percakapan publik—sebuah pengingat tentang harga yang harus dibayar ketika kebenaran dipertahankan di tengah tekanan besar.
“Yang membacok hanyalah pecundang dan pesuruh mafia,” tulis akun @adv.stars. Akun @haniru_av menambahkan, “Mati syahid sih. Berperang dalam kebenaran. Masyallah, “. ***