Aksi May Day di Surakarta menyoroti nasib 274 pemulung Putri Cempo yang terancam kehilangan mata pencaharian akibat kebijakan pembatasan akses kerja di TPA.
Peringatan Hari Buruh Internasional, 1 Mei 2026, menjadi panggung suara bagi kelompok yang kerap luput dari perhatian, yaitu pemulung. Di Jatirejo, kawasan terdekat Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo, ratusan pemulung bersama warga terdampak menggelar aksi damai untuk menuntut hak atas pekerjaan dan penghidupan layak.
Di tengah terik siang, mereka duduk berjejer, membuka bungkus nasi kucing, lalu makan bersama. Adegan sederhana itu menjadi simbol kuat tentang realitas keseharian. Bagi para pemulung, makanan murah mencerminkan batas minimal yang mereka perjuangkan: sekadar bisa makan dari hasil kerja harian.
Ketua Paguyuban Pemulung TPA Putri Cempo, Karni, mengatakan aksi ini sengaja dirancang sebagai pesan terbuka kepada pemerintah. “Kami hanya ingin tetap bekerja. Dari memulung itulah kami bisa makan setiap hari,” kata Karni dalam rilis yang dikirim ke TitikTerang, Sabtu, 2 Mei 2026.
May Day selama ini identik dengan buruh formal di sektor industri. Bagi Putri Cempo, momentum itu dimaknai lebih luas—mencakup pekerja informal yang menggantungkan hidup dari sektor yang belum sepenuhnya diakui dalam sistem ketenagakerjaan.
Data paguyuban menunjukkan terdapat 274 pemulung aktif di TPA, terdiri dari 93 pemulung organik dan 177 pemulung anorganik. Aktivitas mereka berdampak langsung pada pengurangan timbunan sampah kota. Setiap hari, sekitar 50 ton sampah berhasil dipilah dan dimanfaatkan kembali—23,2 ton dari sektor organik dan 26,8 ton dari anorganik.
Angka itu menunjukkan kontribusi signifikan terhadap pengelolaan sampah perkotaan, terutama dalam konteks ekonomi sirkular. Peran tersebut juga memperpanjang umur operasional TPA yang selama ini menghadapi tekanan kapasitas.
Karni menegaskan, pekerjaan memulung bukan sekadar pilihan, melainkan kebutuhan. “Kalau akses ditutup, kami kehilangan sumber penghasilan. Tidak ada jaminan lain untuk bertahan hidup,” ujarnya.

#Kebijakan Pembatasan Picu Kekhawatiran
Kekhawatiran para pemulung mencuat setelah muncul kebijakan dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Surakarta yang melarang aktivitas memulung di area TPA Putri Cempo. Informasi ini disampaikan dalam rapat koordinasi penataan TPA pada 22 April 2026 di UPTD Putri Cempo.
Kebijakan itu dinilai berpotensi memutus mata rantai penghidupan ratusan keluarga yang bergantung pada aktivitas pemilahan sampah. Para pemulung menilai langkah penataan seharusnya tetap mempertimbangkan aspek sosial, bukan hanya teknis pengelolaan.
WhatsApp Channel · TitikTerang
Dapatkan kilasan berita, analisis pedas, dan cerita ekologis ala TitikTerang langsung di WhatsApp-mu. TitikTerang hadir di WhatsApp
Dalam tuntutannya, Paguyuban Pemulung Putri Cempo meminta pemerintah membuka kembali akses kerja dengan mekanisme yang lebih aman dan tertata. Selain itu, mereka mendorong pengakuan resmi terhadap peran pemulung sebagai bagian dari sistem pengelolaan sampah kota.
“Kami siap diatur, siap mengikuti sistem yang lebih baik, selama kami tetap diberi ruang untuk bekerja,” kata Karni.
Paguyuban juga mendesak adanya dialog terbuka antara pemerintah dan perwakilan pemulung guna mencari solusi bersama. Mereka menilai komunikasi menjadi kunci untuk menghindari konflik sosial sekaligus memastikan kebijakan berjalan adil.
Selain itu, pemulung meminta adanya skema transisi apabila terjadi perubahan sistem pengelolaan TPA di masa mendatang. Skema tersebut diharapkan mencakup alternatif penghidupan yang layak, sehingga tidak ada kelompok yang terdampak secara sepihak.
Aksi damai itu berlangsung tanpa insiden. Spanduk berisi tuntutan dibentangkan, disertai poster yang menegaskan identitas pemulung sebagai pekerja lingkungan. Di balik kesederhanaan aksi, tersimpan pesan kuat tentang keadilan sosial.
Karni menutup pernyataannya dengan harapan agar pemerintah segera membuka ruang dialog. “Kami ingin dilibatkan dalam setiap kebijakan yang menyangkut hidup kami. Kami bekerja, kami berkontribusi, dan kami ingin dihargai,” ujarnya.
Peringatan May Day di Putri Cempo tahun ini menjadi pengingat bahwa isu ketenagakerjaan tidak berhenti pada sektor formal. Di sudut-sudut kota, pekerja informal seperti pemulung terus menopang sistem yang lebih besar, meski sering berada di pinggir kebijakan.***