Aeshnina Azzahara Aqilani mendesak Bupati Gresik bertindak setelah riset medis menemukan bahan kimia plastik dan logam berat dalam darah perempuan pengumpul sampah. Ia menilai temuan itu bukti kegagalan tata kelola sampah di Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
#Krisis Racun Plastik di Gresik: Temuan Penelitian yang Mengejutkan
Ketua River Warrior, Aeshnina Azzahara Aqilani, atau Nina, menyampaikan keprihatinan mendalam atas temuan bahan kimia plastik berbahaya dalam darah dan urine perempuan pengumpul sampah di Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Dalam surat resmi yang dikirim kepada Bupati Gresik pada Senin, 8 Desember 2025, ia menilai temuan tersebut sebagai sinyal kedaruratan lingkungan dan kesehatan publik yang tidak bisa lagi diabaikan.
Penelitian yang dilakukan tim gabungan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga, Wonjin Institute for Occupational Environmental Health (WIOEH), dan lembaga lingkungan Ecoton menemukan 23 jenis bahan kimia plastik dalam tubuh para pekerja TPS.

Senyawa yang terdeteksi meliputi ftalat, Bisphenol A (BPA), PAH (1-OH-pyrene), hingga flame retardants (DPHP), sejumlah zat yang diketahui berpotensi mengganggu hormon, memicu kanker, serta meningkatkan risiko gangguan perkembangan.
Selain itu, darah para pekerja juga mengandung logam berat seperti cadmium, timbal, kromium, dan nikel, yang berkaitan dengan masalah sistem saraf dan kardiovaskular.
Nina menilai temuan ini menunjukkan adanya paparan berulang dan intens terhadap asap pembakaran sampah plastik, debu mikroplastik, serta kontak harian dengan limbah plastik yang tidak terkelola.
“Kondisi ini berbahaya tidak hanya bagi para pekerja, tetapi juga dapat berdampak antargenerasi,” kata Nina setelah mengirimkan surat tersebut.
#Pengelolaan Sampah Buruk dan Ancaman Mikroplastik di Udara
Dalam suratnya, Nina juga menyoroti temuan mikroplastik pada air hujan di empat wilayah Gresik, dengan konsentrasi mencapai 25 partikel per liter di beberapa lokasi.
Ia menyebut temuan itu sebagai bukti bahwa polusi plastik telah memasuki atmosfer dan berpotensi mengancam kualitas udara yang dihirup masyarakat.
“Ini menunjukkan bahwa polusi plastik tidak lagi terbatas di tanah dan sungai, tetapi sudah masuk ke udara yang setiap hari kita hirup,” ujar Nina.
Ia merinci sejumlah indikator buruknya pengelolaan sampah di Gresik, mulai dari maraknya praktik pembakaran sampah plastik secara terbuka, timbulan sampah ilegal di bantaran sungai dan lahan kosong, hingga buruknya operasional TPS 3R di tingkat desa. Selain itu, masih banyak sampah plastik yang mengapung dan menumpuk di sungai, menandakan lemahnya sistem pengawasan dan penegakan aturan.
Menurut Nina, kondisi tersebut memperlihatkan bahwa pemerintah daerah belum menjalankan sistem pengelolaan sampah yang efektif meski Gresik termasuk wilayah industri besar.
WhatsApp Channel · TitikTerang
Dapatkan kilasan berita, analisis pedas, dan cerita ekologis ala TitikTerang langsung di WhatsApp-mu. TitikTerang hadir di WhatsApp
“Pemerintah tidak bisa menutup mata. Ini bukan hanya soal limbah, tapi soal kesehatan masyarakat yang setiap hari terpapar bahan berbahaya,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab penuh untuk memastikan keselamatan pekerja pengumpul sampah yang bekerja dalam kondisi paparan berbahaya.
“Mereka berada di garis depan persoalan ini. Kalau pemerintah tidak segera bertindak, dampaknya akan terus menjalar hingga ke generasi berikutnya,” kata Nina.

#Empat Tuntutan untuk Bupati Gresik
River Warrior Indonesia, organisasi lingkungan yang dipimpin Nina dan beranggotakan generasi muda, menyampaikan empat tuntutan kepada Bupati Gresik.
Pertama, memberikan jaminan kesejahteraan dan prioritas layanan kesehatan bagi perempuan pengumpul sampah, kelompok yang dinilai berada di garis depan risiko paparan racun plastik.
Kedua, penegakan aturan yang lebih tegas bagi masyarakat yang masih membakar sampah. Praktik yang disebut menjadi sumber utama pelepasan senyawa beracun ke udara.
Ketiga, pembentukan satgas pengawasan berbasis partisipasi warga yang dapat melaporkan pelanggar, termasuk pemberian sanksi sosial seperti publikasi wajah pelaku pembakar sampah di media sosial.
Keempat, percepatan pembangunan dan optimalisasi TPS 3R di seluruh desa dan kelurahan sebagai langkah strategis mengurangi ketergantungan pada pembuangan terbuka.
Nina berharap pemerintah segera merespon, mengingat temuan penelitian menunjukkan ancaman yang nyata dan terukur terhadap kesehatan masyarakat, terutama perempuan pekerja sektor informal.
Ia menutup suratnya dengan harapan agar Kabupaten Gresik dapat segera mengambil langkah serius menuju wilayah bebas mikroplastik dan melindungi masyarakat dari ancaman bahan beracun plastik.***