Sejumlah kota di Jawa Timur meraih nilai tinggi pengelolaan sampah nasional 2025. Namun data resmi menunjukkan banyak kabupaten tertinggal, memperlihatkan kesenjangan tata kelola yang serius.
Penilaian Kinerja Pengelolaan Sampah Nasional 2025 menempatkan Jawa Timur sebagai salah satu provinsi dengan capaian menonjol. Dalam hasil evaluasi Kementerian Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 126 tahun 2026. Kota Surabaya mencatat nilai tertinggi nasional, yakni 74,92. Angka ini menempatkan Surabaya sebagai rujukan pengelolaan sampah perkotaan di Indonesia.
Capaian tersebut didorong kombinasi kebijakan yang relatif matang, pemilahan dari sumber, penguatan bank sampah, pengolahan organik berbasis masyarakat, hingga pembatasan residu menuju Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Pemerintah kota berhasil menempatkan warga sebagai bagian dari sistem pengelolaan, bukan sekadar pengguna layanan kebersihan.
Namun keberhasilan Kota Surabaya justru menyoroti kenyataan lain. Prestasi itu belum mencerminkan kondisi mayoritas kabupaten dan kota di Jawa Timur maupun nasional.
Data evaluasi nasional menunjukkan tingkat pengelolaan sampah Indonesia masih berada di bawah seperempat total timbulan. Sebagian besar sampah masih berakhir di TPA terbuka, dibakar, atau mencemari sungai. Perbedaan antara angka laporan daerah dan kondisi nyata di masyarakat masih menjadi catatan keras pemerintah pusat.
Beberapa daerah di luar Jawa Timur seperti Balikpapan di Kalimantan Timur serta Kabupaten Ciamis di Jawa Barat turut masuk kategori kinerja terbaik. Kehadiran daerah non-metropolitan dalam daftar tersebut memperlihatkan bahwa keberhasilan tidak semata ditentukan ukuran kota, tetapi konsistensi tata kelola.
Artinya, keberhasilan kota unggulan masih bersifat sporadis dan belum membentuk standar nasional yang merata.
#Kota Berprestasi, Kabupaten Tertinggal
Dominasi kota dalam daftar nilai tinggi terlihat jelas. Selain Surabaya dengan nilai 74,92, Kota Malang memperoleh 71,45. Kota Probolinggo mencatat 61,61, Kota Blitar 60,07, Kota Pasuruan 54,62, Kota Batu 51,77, Kota Kediri 48,20, Kota Mojokerto 46,04, dan Kota Madiun 43,70.
Sebaliknya, daftar kabupaten memperlihatkan rentang nilai yang jauh lebih lebar. Kabupaten Sidoarjo memperoleh 70,55, disusul Gresik 67,69, Kabupaten Madiun 66,89, dan Jombang 65,47. Namun setelah kelompok nilai menengah itu, skor mulai menurun tajam.
Kabupaten Lamongan hanya mencatat 46,22. Kabupaten Sumenep 45,30. Kabupaten Sampang 41,90. Tulungagung 41,78. Bojonegoro 41,57. Ponorogo 39,14. Kabupaten Blitar 36,97. Kabupaten Probolinggo 35,37. Bahkan Kabupaten Jember berada pada angka 33,41.

Rentang nilai tersebut menunjukkan kesenjangan struktural yang nyata antara kota dan kabupaten.
Secara administratif, sejumlah kabupaten memang terlihat cukup baik. Namun angka evaluasi tidak selalu mencerminkan kondisi lapangan. Kabupaten Jombang menjadi contoh yang sering disebut. Nilai evaluasinya mencapai 65,47, tetapi timbulan sampah harian sekitar 530 ton. Dari jumlah itu, hanya sekitar 157 ton yang mampu tertangani melalui sistem resmi setiap hari. Artinya, lebih dari dua pertiga sampah berpotensi tidak tertangani optimal.
Kondisi serupa terlihat di Kabupaten Sidoarjo. Nilai 70,55 menempatkannya dalam kategori tinggi, tetapi timbunan sampah masih ditemukan di sejumlah titik sungai dan permukiman. Pendataan komunitas lingkungan mencatat penumpukan sampah di sepanjang Sungai Pelayaran wilayah Tempel, Krian.
Presiden Posko Ijo, Rulli Mustika Adya, menilai perbedaan antara skor evaluasi dan kondisi nyata menjadi persoalan mendasar. “Banyak daerah terlihat berhasil secara dokumen, tetapi indikator lingkungan di sungai dan permukiman menunjukkan persoalan belum selesai. Sampah masih bocor ke lingkungan,” ujarnya saat dihubungi, Ahad, (1/3/2026).
Menurut Rulli, pendekatan pengelolaan di banyak kabupaten masih berorientasi pada pengangkutan, bukan pengurangan. Sistem lama kumpul–angkut–buang tetap dominan.
Pendekatan linear ini membuat TPA cepat penuh sekaligus meningkatkan biaya operasional daerah. Pemerintah daerah akhirnya terus mengejar volume sampah tanpa pernah benar-benar mengurangi sumbernya.
Masalah lain, keterbatasan anggaran. Secara nasional, pembiayaan pengelolaan sampah rata-rata hanya sekitar 0,5 persen dari APBD daerah. Dengan alokasi sekecil itu, pembangunan fasilitas pemilahan, komposting, maupun pengolahan lanjutan sulit berkembang.
Divisi Kampanye dan Edukasi Ecoton, Alaika Rahmatullah, menyebut akar persoalan berada pada paradigma kebijakan. “Selama sampah dianggap urusan kebersihan semata, bukan isu ekologi dan kesehatan publik, maka kebijakan akan selalu tertinggal dari laju produksi sampah,” katanya.
#Daerah Luar Jawa Timur Lebih Konsisten
Perbandingan dengan daerah luar Jawa Timur memperlihatkan pola berbeda. Kota Balikpapan di Kalimantan Timur termasuk daerah dengan kinerja terbaik secara nasional. Keberhasilan kota ini tidak lahir dari program jangka pendek, melainkan konsistensi kebijakan lintas periode kepemimpinan.
Investasi fasilitas pengolahan dilakukan bertahap, sementara regulasi pembatasan sampah diterapkan secara berkelanjutan. Pemilahan rumah tangga tidak berhenti sebagai kampanye sesaat, tetapi menjadi kebiasaan warga.
Kabupaten Ciamis di Jawa Barat bahkan menunjukkan bahwa wilayah non-metropolitan mampu mencapai nilai tinggi tanpa kapasitas fiskal sebesar kota besar. Integrasi kebijakan desa dan kabupaten menjadi kunci. Pemerintah desa terlibat langsung dalam sistem pemilahan, sementara komunitas lokal menjadi motor penggerak perubahan perilaku.
WhatsApp Channel · TitikTerang
Dapatkan kilasan berita, analisis pedas, dan cerita ekologis ala TitikTerang langsung di WhatsApp-mu. TitikTerang hadir di WhatsApp
Menurut Alaika Rahmatullah, keberhasilan daerah tersebut lahir dari pendekatan sosial, bukan sekadar teknis. “Daerah yang berhasil biasanya tidak hanya membangun fasilitas, tetapi membangun kebiasaan. Pemilahan sampah dijadikan budaya harian warga, bukan proyek sesaat,” ujarnya.
Perbedaan utama terletak pada kesinambungan tata kelola. Di daerah yang konsisten, regulasi berjalan stabil, pemantauan dilakukan rutin, dan partisipasi masyarakat terstruktur.
Sebaliknya, banyak kabupaten di Jawa Timur masih melihat sampah sebagai layanan akhir. Sampah dianggap masalah hanya ketika menumpuk di TPA. Padahal persoalan sebenarnya dimulai sejak produksi di rumah tangga.
Akibatnya, tekanan nasional terus meningkat. Indonesia menghasilkan lebih dari 30 juta ton sampah setiap tahun, sementara sebagian besar belum tertangani optimal.
Kesenjangan juga terlihat dari kesiapan teknologi. Program pengolahan sampah menjadi energi mulai berkembang di kota besar, tetapi banyak kabupaten masih kesulitan memenuhi kebutuhan investasi, teknologi, maupun ketersediaan lahan.
Alaika menilai kondisi ini berisiko memindahkan beban lingkungan ke wilayah pinggiran. “Jika kota besar bergerak menuju ekonomi sirkular tetapi kabupaten tertinggal, maka pencemaran justru bergeser ke daerah yang kapasitas pengelolaannya lebih lemah,” katanya.

#Penghargaan dan Realitas Lingkungan
Prestasi Jawa Timur tetap nyata. Dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Sampah di Balai Kartini, Jakarta, 25 Februari 2026, Gubernur Jawa Timur menerima penghargaan sebagai Pembina Terbaik Kabupaten/Kota dalam kinerja pengelolaan sampah.
Namun penghargaan itu sekaligus memperlihatkan paradoks. Di satu sisi, capaian administratif meningkat. Di sisi lain, timbunan sampah tetap tumbuh tanpa jeda.
Di banyak desa, sampah masih dibakar di pekarangan. Di sejumlah sungai, plastik terus mengalir mengikuti arus. TPA di berbagai daerah mendekati kapasitas maksimum.
Rulli Mustika Adya menilai penghargaan lingkungan kerap belum sepenuhnya mencerminkan kondisi riil masyarakat. “Penghargaan penting sebagai motivasi. Tetapi yang lebih penting adalah perubahan nyata. Selama sampah masih mudah ditemukan di sungai dan permukiman, berarti sistemnya belum benar-benar bekerja,” ujarnya.
Menurut dia, pemerintah daerah perlu menggeser fokus dari pengangkutan menuju pencegahan produksi sampah. Tanpa perubahan itu, kapasitas TPA akan terus dikejar pertumbuhan timbulan.
Pembinaan pemerintah pusat sebenarnya menunjukkan hasil menjanjikan. Program pemilahan dari sumber mampu mengurangi timbulan hingga 40 persen di beberapa wilayah pendampingan. Namun implementasi sering berhenti setelah program selesai.
Masalah keberlanjutan menjadi tantangan utama. Pergantian kepemimpinan daerah kerap diikuti perubahan prioritas anggaran. Program yang semula berjalan baik berhenti karena tidak lagi dianggap prioritas politik.
Ketimpangan antarwilayah akhirnya semakin jelas. Kota dengan sumber daya besar bergerak menuju sistem sirkular, sementara kabupaten masih berjuang mengatasi persoalan dasar pengangkutan.
Tanpa redistribusi anggaran, penguatan kapasitas daerah, serta evaluasi berbasis kondisi lingkungan nyata, penghargaan tahunan berisiko hanya berputar pada nama yang sama.
Di balik seremoni penghargaan pada Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Sampah di Balai Kartini, Jakarta, Rabu, 25 Februari 2026, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima Penghargaan Kinerja Pengelolaan Sampah 2026 sebagai Pembina Terbaik Kabupaten/Kota.
Namun timbunan sampah tetap tumbuh tanpa jeda, mengalir di sungai, menumpuk di desa, dan memenuhi TPA. Penghargaan itu tentu sekaligus menjadi pengingat, di banyak wilayah, sampah masih menjadi persoalan harian yang belum terselesaikan.
Jarak antara capaian di atas panggung dan kondisi di lingkungan nyata menunjukkan pekerjaan rumah pengelolaan sampah di Jawa Timur masih panjang.***