Air Kali Tebu menghitam dan berbau, mikroplastik mencemari rantai makanan, kebiasaan warga memperparah kondisi, sementara kesadaran perlahan tumbuh dari lingkungan sekitar sungai.
Di tepi Kali Tebu, Surabaya, ketenangan sulit ditemukan. Bau menyengat langsung terasa sebelum suara aliran air terdengar. Siti berdiri memandangi sungai yang dulu akrab dengan kesehariannya.
“Dulu airnya jernih, anak-anak sering mandi di sini,” kata Siti, Selasa, 14 April 2026. “Sekarang warnanya gelap, baunya juga kuat.”
Saban hari, perempuan paruh baya itu melihat sampah plastik tersangkut di pinggiran sungai. Busa tebal mengambang mengikuti arus. Air mengalir pelan dengan warna menghitam, membawa limbah dari hulu hingga hilir.
Perubahan berlangsung bertahap hingga menjadi kondisi yang dianggap biasa. Sungai yang sebelumnya dimanfaatkan untuk aktivitas warga kini kehilangan fungsi sosialnya.
Bagi warga bantaran, kondisi ini sudah berlangsung lama. Kebiasaan membuang sampah ke sungai terus terjadi dari waktu ke waktu. Praktik ini dianggap cara paling mudah untuk menyingkirkan limbah rumah tangga.
“Kalau tidak dibuang ke sungai, bingung mau ke mana,” ujar Ahmad, warga lainnya.
Kebiasaan itu membentuk pola yang sulit diubah. Sungai menjadi tempat pelarian dari persoalan sampah yang tidak tertangani.
#Mikroplastik Mengancam Kesehatan Manusia
Peringatan tentang kondisi sungai telah lama disampaikan kalangan peneliti, sebenarnya. Dalam hal ini penelitaian Ecological Observation and Wetlands Conservation, tentang sungai pada 2021, menunjukkan sungai di Jawa Timur mengandung 62–198 partikel mikroplastik per 100 liter air.
Temuan lain menunjukkan mikroplastik ditemukan dalam tubuh ikan hingga 42 partikel per individu. Kondisi tersebut menandakan pencemaran telah masuk ke rantai makanan manusia.
“Ketika ikan sudah terpapar mikroplastik, manusia berisiko ikut terpapar melalui konsumsi,” kata Alaika dalam keterangannya, Rabu, (15/4/2026).
Sumber pencemaran berasal dari aktivitas harian. Limbah deterjen dari cucian, plastik sekali pakai, hingga sampah dapur mengalir tanpa pengolahan ke sungai.
Jika satu rumah menghasilkan sekitar 0,5 kilogram sampah per hari, puluhan rumah di bantaran sungai menyumbang puluhan kilogram limbah setiap hari. Dalam sebulan, jumlah tersebut dapat mencapai ratusan kilogram.

Akumulasi limbah itu mempercepat penurunan kualitas air. Risiko penyakit seperti diare dan gangguan kulit meningkat. Biota air berkurang drastis.
“Masalahnya bukan hanya pada jumlah sampah yang terlihat, tetapi partikel kecil yang tidak kasat mata. Mikroplastik bisa masuk ke tubuh manusia tanpa disadari dan berdampak jangka panjang,” jelas Alaika.
WhatsApp Channel · TitikTerang
Dapatkan kilasan berita, analisis pedas, dan cerita ekologis ala TitikTerang langsung di WhatsApp-mu. TitikTerang hadir di WhatsApp
Regulasi sebenarnya telah tersedia. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 melarang pembuangan limbah tanpa izin dengan ancaman pidana hingga tiga tahun penjara dan denda miliaran rupiah.
Di lapangan, implementasi aturan belum berjalan optimal. Kesadaran masyarakat masih menjadi tantangan utama.
“Penegakan aturan penting, tetapi perubahan perilaku masyarakat jauh lebih menentukan. Selama kebiasaan membuang limbah ke sungai masih terjadi, pencemaran akan terus berulang,” ujarnya.
#Upaya Perubahan dari Tingkat Komunitas
Kesadaran untuk memperbaiki kondisi mulai tumbuh di tengah warga. Sejumlah inisiatif dilakukan, mulai dari kegiatan bersih sungai hingga edukasi pengelolaan sampah rumah tangga.
“Perubahan harus dimulai dari rumah. Kalau sebagian warga bergerak, dampaknya langsung terasa,” kata Firly Mas’ulatul Janah, salah satu pegiat lingkungan dari Ecoton.
Perhitungan sederhana menunjukkan potensi perubahan. Jika separuh warga berhenti membuang sampah ke sungai, puluhan kilogram limbah per hari dapat dicegah. Dalam satu bulan, ratusan kilogram pencemaran bisa dikurangi.
Kolaborasi dengan komunitas seperti ECOTON menjadi bagian penting dalam upaya tersebut. Riset yang dilakukan menjadi dasar edukasi dan advokasi kepada masyarakat.
Siti termasuk warga yang mulai mengubah kebiasaan. Sampah rumah tangga kini dipilah. Plastik sekali pakai mulai dikurangi. Ajakan kepada tetangga dilakukan secara perlahan.
“Saya mulai dari rumah sendiri. Tidak buang sampah ke sungai lagi,” kata Siti. “Tetangga juga mulai ikut.”
Kali Tebu belum menunjukkan pemulihan signifikan. Air masih keruh, bau belum hilang. Kondisi sungai mencerminkan akumulasi persoalan yang berlangsung lama.
Di tengah situasi itu, perubahan kecil mulai terlihat dari perilaku warga. Sungai menunggu lebih banyak langkah nyata agar fungsi ekologisnya dapat pulih secara bertahap.***

*) Muhammad Rofi’ul Ihsan, mahasiswa Biologi angkatan 2023 di Universitas Negeri Surabaya, saat ini menjalani program studi independen di Ecological Observation and Wetlands Conservation (ECOTON) dan berkontribusi dalam penulisan artikel ini.