Lewati ke konten

Pemilahan Sampah Rumah Tangga Jadi Agenda Serius Warga Wringinanom

| 4 menit baca |Ide | 24 dibaca
Oleh: Titik Terang Editor: Supriyadi
Terverifikasi Bukti

Edukasi door to door di Wringinanom menegaskan pemilahan sampah harus dimulai dari rumah, bukan TPS. Skema insentif dan regulasi desa dinilai krusial.

Kegiatan sederhana menyusuri gang-gang sempit di Desa Wringinanom, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, menjadi potret persoalan sampah yang selama ini kerap diabaikan. Di balik tumpukan kantong plastik rumah tangga, tersimpan persoalan sistemik tentang siapa yang seharusnya bertanggung jawab mengelola sampah.

Warga Desa Wringinanom, Kabupaten Gresik, mengikuti edukasi door to door ECOTON tentang pentingnya pemilahan sampah rumah tangga dari sumbernya. Kegiatan ini menekankan bahwa pengelolaan sampah tidak cukup diserahkan ke TPS, tetapi harus dimulai dari rumah, dengan dukungan regulasi desa dan insentif bagi warga yang konsisten memilah sampah. | Foto: ECOTON

Organisasi lingkungan Ecological Observation and Wetlands Conservation (ECOTON) melakukan edukasi pemilahan sampah rumah tangga secara door to door di Gang 1 dan Gang Kavling, Desa Wringinanom, Jawa Timur, Senin (19/1/2026).

Pendekatan langsung ke rumah warga dipilih untuk memutus anggapan lama jika pengelolaan sampah sepenuhnya menjadi urusan tempat penampungan sementara (TPS) atau tempat pembuangan akhir (TPA).

Alih-alih seremonial, kegiatan ini menempatkan rumah tangga sebagai titik awal krisis sampah sekaligus kunci penyelesaiannya.

#Mematahkan Mitos Sampah Akan Dipilah di TPS

Dalam dialog singkat di depan rumah-rumah warga, satu pandangan kerap muncul. Sebagian warga mengaku tidak lagi memilah sampah karena meyakini semua sampah akan dicampur kembali saat diangkut ke TPS. Keyakinan inilah yang dinilai ECOTON justru memperparah persoalan.

“Kalau dari rumah sudah tercampur, TPS hanya jadi titik pemindahan, bukan pengolahan,” ujar Koordinator Program Zero Waste City (ZWC) ECOTON, Tonis Afrianto, di sela kegiatan sosialisasi.

Menurut Tonis, sistem pengelolaan sampah tidak akan pernah efektif jika pemilahan tidak dilakukan dari sumbernya. Sampah organik yang tercampur plastik dan residu akan sulit diolah, sementara sampah anorganik kehilangan nilai daur ulangnya.

Dalam program yang dijalankan ECOTON, sampah yang telah dipilah dari rumah diangkut secara terpisah dan tidak dicampur kembali. Sampah organik diarahkan untuk pengolahan, sementara sampah anorganik dipilah lebih lanjut sesuai jenisnya.

Untuk mendorong konsistensi warga, ECOTON menerapkan skema apresiasi. Warga yang rutin memilah sampah dengan benar mendapatkan voucher senilai Rp 20.000 per bulan. Voucher tersebut dapat dicairkan atau ditukarkan di Toko Refill ECOTON.

Bagi ECOTON, insentif bukan tujuan utama, melainkan pemantik perubahan perilaku. “Yang ingin dibangun adalah kesadaran bahwa memilah sampah itu bagian dari tanggung jawab bersama,” kata Tonis.

Warga Desa Wringinanom, Kabupaten Gresik, menerima penjelasan tentang pentingnya mengelola dan memilah sampah rumah tangga dari sumbernya dalam kegiatan edukasi lingkungan yang dilakukan ECOTON. | Foto: ECOTON

#Krisis Sampah dan Tanggung Jawab Desa

Namun ECOTON menilai perubahan perilaku warga tidak cukup jika hanya bertumpu pada edukasi dan insentif. Tanpa kebijakan desa yang tegas, upaya pemilahan berisiko berhenti sebagai gerakan sukarela yang mudah melemah.

WhatsApp Channel · TitikTerang

TitikTerang hadir di WhatsApp

Dapatkan kilasan berita, analisis pedas, dan cerita ekologis ala TitikTerang langsung di WhatsApp-mu.

Gabung WhatsApp Channel

ECOTON mendorong pemerintah desa menetapkan kewajiban pemilahan sampah rumah tangga melalui regulasi desa. Aturan tersebut perlu disertai standar operasional pengelolaan TPS yang transparan, dukungan anggaran, serta pengawasan berkelanjutan.

“Krisis sampah bukan sekadar persoalan kebersihan, tetapi masalah kesehatan publik dan keadilan lingkungan,” tegas ECOTON dalam pernyataannya. Sampah yang tidak terkelola berpotensi mencemari tanah dan air, memicu penyakit, hingga menambah beban lingkungan di wilayah hilir.

Desa Wringinanom dinilai memiliki peluang besar menjadi percontohan desa zero waste di Kabupaten Gresik. Modal sosial warga, kedekatan wilayah, serta adanya pendampingan dari organisasi lingkungan menjadi faktor pendukung.

Namun peluang itu hanya bisa terwujud jika pemilahan sampah diposisikan sebagai kewajiban kolektif, bukan sekadar pilihan individu. Tanpa aturan yang mengikat, beban pengelolaan sampah akan terus bergeser ke TPS dan TPA, yang pada akhirnya tidak pernah benar-benar menyelesaikan masalah.

Di tengah meningkatnya volume sampah rumah tangga, terutama plastik sekali pakai, pendekatan dari hulu menjadi semakin mendesak. Apa yang dibuang warga hari ini akan kembali dalam bentuk pencemaran lingkungan esok hari.

Langkah kecil dari gang-gang sempit Wringinanom menunjukkan satu pesan penting: krisis sampah tidak bisa diselesaikan dengan memindahkan masalah ke tempat lain. Ia harus dihadapi sejak dari depan pintu rumah.***

 

Penulis : Aiskha Hasna Badriya, Aktha Keasa Maura Gasynova, Aulia Rizky Imelda Wardhani, Dianira Chrisna Putri merupakan mahasiswa pendiri komunitas cakragreenlife serta mahasiswa program studi Kesehatan Masyarakat, Fakultas Ilmu Keolahragaan, Universitas Negeri Malang. Keduanya saat ini menjalani studi independen di Ecological Conservation and Wetlands Observation (Ecoton) dan berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

 

 

Tinggalkan Komentar

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *