- Sebanyak 94 ton sampah diangkat dari Kali Tebu, menunjukkan seriusnya krisis pencemaran Surabaya Utara.
- Dominasi residu mencapai 87,5 persen, sementara popok dan pembalut menyumbang 22,3 ton sampah perairan.
- Satgas Sungai Lestari disiapkan mengawasi pembuangan sampah sekaligus memperkuat edukasi warga bantaran Kali Tebu.
- Pelatihan dan pendampingan dibutuhkan agar warga mampu mencegah sampah masuk sungai sejak dari sumbernya.
- Pemkot Surabaya berkomitmen menerbitkan SK resmi untuk memperkuat posisi satgas sebagai mitra pengawasan lingkungan.

Alaika Rahmatullah, Manajer Data dan Informasi MOZAIK, turut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
SEBANYAK 94 ton sampah berhasil diangkat dari badan air Kali Tebu. Pembersihan dilakukan melalui inisiatif Mission of Zero Plastic Leakage (MOZAIK) besutan Ecological Observation and Wetlands Conservation (ECOTON). Pengangkutan sampah berlangsung sepanjang kurun waktu Mei hingga Agustus 2026.
Jumlah masif ini menjadi bukti nyata tingginya krisis pencemaran air. Penanganan darurat sangat dibutuhkan agar tindakan pencegahan sistemik dari sumber pencemar segera terwujud. Hal ini terungkap dalam workshop yang berlangsung di Surabaya, pada 21–23 Agustus 2026.
Manager Program MOZAIK, Amirrudin Muttaqin menyatakan, “Kita sedang menghadapi masifnya beban polutan residu di Kali Tebu. Karena itu, MOZAIK mengambil langkah strategis dengan membentuk Satgas Sungai Lestari. Kami memposisikan satgas ini sebagai ujung tombak penggerak masyarakat.”
Amiruddin memaparkan data pemilahan 73,3 ton sampah di TPS 3R Kedungcowek. Sampah residu mendominasi pembuangan secara mutlak hingga mencapai angka 87,5 persen. Sementara itu, sampah daur ulang tercatat 6,7 persen dan organik 5,8 persen.
Pencemaran didominasi limbah popok sekali pakai serta pembalut sebesar 34,9 persen. Angka tersebut setara dengan 22,3 ton dari total residu yang disortir. Kondisi ini mendesak pembentukan Satgas Sungai Lestari untuk menggerakkan kesadaran warga.
Amirrudin Muttaqin menegaskan, “Tingginya beban polutan ini menegaskan bahwa kinerja tim evakuasi dan pemilahan di fasilitas MRF (Material Recovery Facility) akan semakin maksimal dengan adanya pengawasan ketat di tingkat tapak. Untuk memutus rantai polusi secara terstruktur, pembentukan Satgas Sungai Lestari menjadi langkah tepat.”

#Pelatihan Perkuat Kapasitas Pengawasan Warga
WhatsApp Channel · TitikTerang
TitikTerang hadir di WhatsApp
Dapatkan kilasan berita, analisis pedas, dan cerita ekologis ala TitikTerang langsung di WhatsApp-mu.
Gabung WhatsApp ChannelSatgas Sungai Lestari diformulasikan untuk menjalankan lima peran utama yang terukur. Anggota satgas melakukan patroli langsung guna mencegah pembuangan limbah ke sungai. Selain itu, mereka membantu evakuasi fisik sampah perairan secara gotong royong.
Kapasitas warga bantaran ditingkatkan agar mampu mengelola dan memilah sampah mandiri. Satgas juga berfungsi sebagai instrumen filter awal pelaporan masalah lingkungan warga. Perubahan perilaku sosial diwujudkan melalui praktik pilah sampah dan guna ulang.
Kepala DLH Kota Surabaya, Muhammad Fikser, AP., menyatakan, “Kami mengapresiasi tingginya keterlibatan anak muda yang diprakarsai ECOTON, dan komitmen untuk segera menerbitkan SK resmi guna memperkuat posisi Satgas Sungai Lestari sebagai mitra pemerintah dalam mengedukasi warga serta memicu kembali perubahan perilaku.”

#Legalitas Dibutuhkan untuk Memperkuat Gerakan
Dukungan pemerintah melalui penerbitan SK menjadi kebutuhan mutlak sebagai kerangka legal. Aturan ini memberikan kewenangan penuh untuk merespons dan menindak pelanggaran lingkungan. Pelaku perusakan sungai dapat dikenakan sanksi administratif serta denda tegas.
Pengawasan ketat di tingkat tapak menjadi kunci pemutusan rantai polusi perairan. Relawan lapangan membutuhkan perlindungan hukum yang jelas saat menjalankan tugas operasional. Pendampingan konsisten terus diberikan demi menjaga keberlanjutan gerakan lingkungan ini.
Anggota Satgas perwakilan Kelurahan Kapas Madya, Bu Musriyati menegaskan, “Kali Tebu sekarang kotor sekali, dan kita tidak bisa diam saja! Sebagai bagian dari satgas, saya menyatakan siap turun dan berjuang membebaskan Kali Tebu dari sampah. Ini sudah menjadi visi dan misi pribadi saya sejak bergabung di Satgas Sungai Lestari.”
Sinergi evakuasi sampah dan pengawasan satgas menjadi prasyarat pemulihan lingkungan Surabaya. Pendampingan masyarakat secara konsisten terus dipacu di kawasan bantaran sungai. Kali Tebu diproyeksikan segera menjadi sungai percontohan tata kelola lingkungan berkelanjutan.***