Lewati ke konten

Satu Abad Pemikiran Tan Malaka: Republik di Persimpangan Zaman

| 5 menit baca |Opini | 18 dibaca
Oleh: Titik Terang Penulis: Eko Muhammad Ridwan Editor: Supriyadi

Seratus tahun setelah Naar de Republiek Indonesia, gagasan Tan Malaka tetap menggugat arah republik: antara nasionalisme pragmatis, kapitalisme global, dan janji keadilan sosial yang belum selesai.

Lebih dari satu abad setelah Naar de Republiek Indonesia ditulis pada 1925, pemikiran Tan Malaka masih menghadirkan pertanyaan yang terasa ganjil sekaligus mendesak: apakah republik yang ia bayangkan benar-benar lahir, atau justru berhenti sebagai cita-cita yang terus ditunda sejarah?

Dalam teks itu, Tan Malaka membayangkan kemerdekaan bukan sekadar pemutusan hubungan politik dengan kolonialisme, melainkan perubahan struktur ekonomi dan kekuasaan yang menempatkan rakyat sebagai pemilik sejati republik.

Visinya radikal untuk zamannya. Ia menggabungkan nasionalisme anti-kolonial dengan sosialisme, menuntut nasionalisasi sumber daya alam dan perlawanan terhadap imperialisme kapitalis.

Namun, yang sering luput dibaca soal sifat adaptif gagasannya: Tan Malaka tidak sekadar menyalin Marxisme Eropa, melainkan mencoba menerjemahkannya ke konteks Asia Tenggara, di mana perjuangan nasional dan pembebasan sosial berjalan beriringan.

Hari ini, ketika Indonesia berdiri sebagai negara demokrasi dengan ekonomi campuran dan pertumbuhan sekitar lima persen, pertanyaan relevansinya kembali muncul. Apakah pemikiran itu masih mungkin diserap oleh politik kontemporer, atau hanya menjadi romantisme sejarah kiri yang kehilangan ruang?

#Jawabannya tampaknya tidak hitam-putih.

Partai-partai penguasa saat ini menunjukkan konvergensi ideologis yang kuat. Perbedaan mereka lebih sering muncul dalam strategi elektoral atau posisi identitas, bukan pada visi ekonomi-politik yang mendasar. Dalam kerangka Pancasila, nasionalisme menjadi titik temu utama. Di sinilah gagasan Tan Malaka menemukan ruang terbatas, bukan sebagai program revolusioner, melainkan sebagai sumber retorika anti-neokolonial.

Program redistribusi sosial, perlindungan kelompok rentan, hingga penguatan peran negara dalam sektor strategis sering dikemukakan sebagai bentuk keberpihakan pada rakyat. Secara samar, ini mengingatkan pada tuntutan Tan Malaka mengenai penguasaan ekonomi oleh negara. Namun substansinya berbeda. Negara hari ini tidak bergerak menuju sosialisme, melainkan mengelola kapitalisme agar tetap stabil dan tumbuh.

#Stabilitas, bukan revolusi, menjadi kata kunci.

Di sisi lain, ruang penyerapan lebih terbuka justru berada di luar parlemen. Serikat buruh, gerakan lingkungan, komunitas advokasi pendidikan, hingga kelompok anti-korupsi menemukan resonansi dalam gagasan perjuangan massa yang pernah ditekankan Tan Malaka. Kritik terhadap oligarki politik, ketimpangan ekonomi, dan eksploitasi sumber daya menjadi pintu masuk pembacaan ulang pemikirannya.

Namun fragmentasi politik Indonesia membuat energi kritik ini jarang terakumulasi menjadi kekuatan transformasional. Nasionalisme kerap berakhir sebagai bahasa legitimasi kekuasaan, bukan alat perubahan struktural. Dalam konteks ini, Tan Malaka berfungsi lebih sebagai simbol moral ketimbang panduan praktis.

Fenomena tersebut sejalan dengan pembacaan banyak pemikir pascakolonial. Nasionalisme di negara merdeka sering berubah menjadi proyek elite nasional yang mewarisi struktur lama. Perjuangan revolusioner perlahan menjelma menjadi administrasi negara yang pragmatis. Indonesia tidak sepenuhnya berbeda. Elemen sosialisme diadopsi secukupnya untuk menjaga legitimasi sosial, tetapi tanpa mengguncang fondasi kapitalisme.

Di sinilah paradoks republik modern muncul. Negara tetap mengklaim kedaulatan ekonomi, tetapi pada saat yang sama bergantung pada investasi asing, ekspor komoditas, dan integrasi pasar global. Pertumbuhan ekonomi menjadi ukuran keberhasilan utama, sementara pertanyaan mengenai distribusi kekayaan sering ditempatkan di posisi sekunder.

WhatsApp Channel · TitikTerang

TitikTerang hadir di WhatsApp

Dapatkan kilasan berita, analisis pedas, dan cerita ekologis ala TitikTerang langsung di WhatsApp-mu.

Gabung WhatsApp Channel

Pemikiran Tan Malaka jelas berbenturan dengan realitas ini. Nasionalisasi penuh dan transisi menuju sosialisme hampir mustahil dilakukan dalam sistem ekonomi global yang saling terhubung. Namun bukan berarti gagasannya kehilangan arti. Justru dalam bentuk parsial, ide tersebut menemukan relevansi baru.

Nasionalisasi strategis, penguatan industri nasional, dan perlindungan sumber daya alam dapat dibaca sebagai adaptasi moderat dari cita-cita kemandirian ekonomi. Alih-alih revolusi total, yang muncul adalah kompromi: negara mencoba menjaga kedaulatan sambil tetap bermain dalam aturan kapitalisme global.

Kritik pascakolonial terhadap dominasi narasi Barat juga memberi konteks tambahan. Ketergantungan ekonomi sering dipertahankan melalui asumsi bahwa negara berkembang harus mengikuti jalur modernisasi tertentu. Dalam kerangka ini, gagasan Tan Malaka tentang kemandirian ekonomi kembali terasa relevan—bukan sebagai penolakan total terhadap globalisasi, tetapi sebagai upaya menegosiasikan posisi yang lebih setara.

Namun hambatan terbesar bukan semata ekonomi, melainkan perubahan watak nasionalisme itu sendiri. Nasionalisme pasca-kolonial cenderung bergerak menuju konservatisme: menjaga stabilitas politik, mempertahankan pertumbuhan, dan menghindari konflik sosial besar. Revolusi menjadi kata yang semakin asing dalam praktik politik sehari-hari.

Akibatnya, pemikiran Tan Malaka lebih mudah diterima sebagai inspirasi historis daripada agenda politik nyata. Ia dikenang sebagai tokoh radikal, tetapi gagasannya diserap secara selektif—cukup untuk memperkaya narasi nasional, tidak cukup untuk mengubah struktur kekuasaan.

Di titik ini, relevansi Tan Malaka justru terletak pada fungsi kritisnya. Ia mengingatkan bahwa republik bukan sekadar bentuk negara, melainkan proyek sosial yang terus diuji oleh ketimpangan dan relasi kekuasaan. Republik, dalam pengertiannya, adalah proses yang belum selesai.

Indonesia kontemporer mungkin tidak membutuhkan revolusi seperti yang ia bayangkan. Namun republik tetap membutuhkan keberanian intelektual untuk mempertanyakan arah pembangunan: apakah pertumbuhan ekonomi benar-benar menghadirkan keadilan, atau hanya memperhalus ketimpangan lama dalam wajah baru.

Seratus tahun setelah gagasan itu ditulis, Tan Malaka masih berdiri sebagai cermin yang tidak selalu nyaman. Ia menunjukkan jarak antara cita-cita kemerdekaan dan praktik republik sehari-hari. Dan mungkin, justru karena jarak itulah pemikirannya terus hidup—bukan sebagai doktrin yang harus diikuti sepenuhnya, melainkan sebagai pertanyaan yang tidak pernah selesai dijawab.***

*) Penulis, Eko Muhammad Ridwan, peneliti pada Yayasan Satria Merah Jambu

 

Tinggalkan Komentar

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *