Lewati ke konten

Sinyal Bahaya: 71 Persen Deforestasi Indonesia 2025 Terjadi di Kawasan Hutan Resmi

| 5 menit baca |Ekologis | 12 dibaca
Oleh: Titik Terang Penulis: Pers Realease Editor: Supriyadi

Data terbaru menunjukkan mayoritas deforestasi Indonesia terjadi di kawasan hutan resmi, memicu kekhawatiran atas lemahnya pengawasan dan meningkatnya tekanan terhadap ekosistem penting nasional.

Selama bertahun-tahun, anggapan umum menempatkan Area Penggunaan Lain (APL) sebagai lokasi utama deforestasi. Wilayah ini memang diperuntukkan bagi aktivitas non-kehutanan seperti perkebunan, permukiman, dan infrastruktur. Temuan terbaru justru menggeser pemahaman tersebut.

Data Status Deforestasi Indonesia 2025 (STADI) menunjukkan sekitar 71 persen deforestasi terjadi di dalam kawasan hutan resmi. Kawasan ini meliputi hutan lindung, hutan produksi, hutan produksi terbatas, hingga kawasan konservasi.

Temuan tersebut mengindikasikan tekanan besar justru terjadi di wilayah yang secara hukum memiliki perlindungan atau pengelolaan ketat. Deforestasi tidak lagi berada di pinggiran tata ruang, melainkan masuk ke inti kawasan hutan.

Direktur Eksekutif Auriga Nusantara, Timer Manurung, menjelaskan bahwa fenomena ini terjadi di hampir seluruh wilayah Indonesia. “Hasil analisis menunjukkan deforestasi pada 2025 terjadi di semua pulau. Ini menggambarkan tekanan yang merata terhadap kawasan hutan kita,” ujarnya dalam pemaparan di Jakarta dikutip Kompas, Selasa (31/3/2026).

Berdasarkan data tersebut, Kalimantan mencatat deforestasi terluas mencapai 155.283 hektar. Sumatera menyusul dengan 144.150 hektar, kemudian Papua 77.678 hektar, Sulawesi 39.685 hektar, dan Maluku 7.527 hektar.

Timer menilai pergeseran ini perlu mendapat perhatian serius. “Ini sinyal bahaya bagi Kalimantan. Sejak 2013, wilayah ini sudah menjadi penyumbang utama deforestasi menggantikan Sumatera,” katanya. Ia juga mengingatkan peningkatan signifikan di Papua sebagai indikasi tekanan baru yang perlu diantisipasi.

71% deforestasi 2025 terjadi di kawasan hutan resmi. Kalimantan, Sumatera, dan Papua paling terdampak. Tren meningkat sejak 2022, memperbesar risiko banjir, longsor, dan krisis iklim. | Infografis AI

#Tekanan Ekonomi dan Celah Pengawasan

Distribusi deforestasi memperlihatkan dominasi pada hutan produksi, kawasan yang memang memiliki fungsi ekonomi. Meski demikian, kehilangan tutupan hutan juga tercatat di kawasan lindung dan konservasi. Situasi ini memperlihatkan lemahnya pengawasan serta persoalan dalam penegakan hukum.

Secara regulasi, kawasan hutan telah dibagi berdasarkan fungsi dan tingkat perlindungan. Dalam praktik, pembagian tersebut sering kali tidak mampu menahan ekspansi ekonomi. Aktivitas seperti pembukaan lahan perkebunan, pertambangan, dan pembangunan infrastruktur terus merambah kawasan hutan.

Sebagian aktivitas tersebut memiliki izin resmi. Di sisi lain, praktik ilegal tetap terjadi dalam berbagai bentuk, mulai dari pembalakan liar hingga alih fungsi tanpa prosedur yang sah. Kondisi ini memperlihatkan kompleksitas persoalan di lapangan.

Direktur Informasi dan Data Auriga Nusantara, Deddy Sukmara, menyoroti tren deforestasi dalam beberapa tahun terakhir. Menurut dia, penurunan yang sempat terjadi tidak bertahan lama.

“Deforestasi memang sempat menurun sejak 2017 hingga 2022. Setelah itu terjadi kenaikan pada 2022, 2023, dan 2024. Tren ini berlanjut hingga 2025 dan cukup mengkhawatirkan,” ujar Deddy.

Ia menilai perbandingan dengan rata-rata deforestasi dalam dua hingga tiga dekade tidak lagi relevan. “Ada potensi yang membuka ruang peningkatan deforestasi. Angka yang terlihat lebih kecil tidak berarti situasinya aman,” katanya.

Kawasan hutan produksi konversi menjadi salah satu titik rawan karena memang diperbolehkan untuk dialihfungsikan. Persoalan muncul ketika tekanan juga terjadi di kawasan yang seharusnya dilindungi penuh. Hal ini menunjukkan masalah tidak hanya berkaitan dengan peruntukan lahan, tetapi juga kepatuhan terhadap aturan.

WhatsApp Channel · TitikTerang

TitikTerang hadir di WhatsApp

Dapatkan kilasan berita, analisis pedas, dan cerita ekologis ala TitikTerang langsung di WhatsApp-mu.

Gabung WhatsApp Channel

Lemahnya pengawasan di lapangan, keterbatasan sumber daya aparat, serta konflik kepentingan memperburuk situasi. Di banyak daerah, tekanan ekonomi menjadi faktor dominan yang mendorong pembukaan lahan.

Mitos: deforestasi terjadi di APL. Fakta: mayoritas justru di kawasan hutan negara. Hutan produksi, lindung, hingga konservasi terdampak. Kalimantan dan Sumatera mencatat kehilangan terbesar, perlindungan masih lemah. | Instagram

#Masa Depan Hutan dan Risiko Ekologis

Dominasi deforestasi di dalam kawasan hutan membawa konsekuensi serius bagi lingkungan Indonesia. Hutan memiliki peran penting sebagai penyangga kehidupan, mulai dari menjaga keanekaragaman hayati hingga mengatur tata air dan menyerap karbon.

Kerusakan hutan dalam skala besar berpotensi meningkatkan risiko bencana ekologis seperti banjir dan longsor. Selain itu, deforestasi berkontribusi terhadap perubahan iklim melalui pelepasan emisi karbon.

Dampak sosial juga tidak dapat diabaikan. Masyarakat adat dan komunitas lokal yang bergantung pada hutan menghadapi ancaman kehilangan ruang hidup. Konflik lahan berpotensi meningkat seiring dengan ekspansi berbagai kepentingan ekonomi.

Timer menekankan pentingnya langkah cepat untuk memperbaiki tata kelola. “Data ini harus menjadi dasar perbaikan kebijakan. Tanpa penguatan pengawasan dan penegakan hukum, tekanan terhadap hutan akan terus meningkat,” ujarnya.

Upaya perbaikan mencakup transparansi data, pemanfaatan teknologi pemantauan, serta evaluasi izin yang telah diberikan. Pemerintah juga perlu memperkuat koordinasi lintas sektor untuk memastikan kebijakan berjalan efektif di lapangan.

Pendekatan kolaboratif dinilai penting dalam menghadapi persoalan ini. Keterlibatan masyarakat sipil, akademisi, dan sektor swasta dapat membantu menciptakan sistem pengelolaan hutan yang lebih berkelanjutan.

Deddy menambahkan bahwa momentum perbaikan masih terbuka. “Kita masih punya kesempatan untuk membalikkan tren ini. Syaratnya ada komitmen kuat dari semua pihak,” katanya.

Temuan mengenai 71 persen deforestasi di kawasan hutan memberikan gambaran jelas tentang arah persoalan kehutanan Indonesia saat ini. Angka tersebut menunjukkan bahwa tantangan utama berada di dalam sistem pengelolaan itu sendiri.

Masa depan hutan Indonesia sangat bergantung pada langkah yang diambil dalam waktu dekat. Tanpa perubahan signifikan, tekanan terhadap kawasan hutan diperkirakan akan terus meningkat dan memperbesar risiko ekologis maupun sosial.

Situasi ini menempatkan hutan Indonesia di titik krusial. Pilihan antara memperkuat perlindungan atau membiarkan kerusakan berlanjut akan menentukan arah keberlanjutan lingkungan dalam jangka panjang.***

 

Tinggalkan Komentar

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *