Lewati ke konten

Sungai Musi Tercemar, Industri Lepas Kendali

| 6 menit baca |Opini | 14 dibaca
Oleh: Titik Terang Penulis: Dewi Fitriana Editor: Supriyadi

Limbah industri dan domestik terus mengalir ke Sungai Musi. Data pemantauan menunjukkan penurunan kualitas air serius, mengancam ekosistem, kesehatan warga, dan masa depan sumber air Sumatra Selatan.

Indonesia sering disebut sebagai negeri dengan kekayaan sumber daya air melimpah. Lebih dari 5.500 sungai besar dan kecil mengalir di seluruh kepulauan. Namun di balik kelimpahan itu, kualitas air justru mengalami tekanan serius akibat industrialisasi, urbanisasi, dan lemahnya pengelolaan limbah dan sampah.

Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menunjukkan persoalan pencemaran sungai telah menjadi krisis nasional. Pada 2020, sekitar 59 persen sungai di Indonesia berada dalam kondisi tercemar berat, sementara sisanya berada pada kategori tercemar sedang dan ringan.

Situasi itu belum banyak berubah. Pemantauan mutu air terbaru pada 2025 terhadap 4.480 titik di 1.480 sungai menunjukkan sekitar 70,7 persen lokasi berada dalam kondisi tercemar, dan hanya 29,3 persen yang memenuhi baku mutu lingkungan.

Bahkan, laporan KLH lain menyebut hanya 2,19 persen sungai di Indonesia yang benar-benar memenuhi standar kualitas air, angka yang menggambarkan betapa beratnya tekanan terhadap ekosistem perairan nasional.

Selama ini perhatian publik banyak tertuju pada Sungai Citarum di Jawa Barat. Namun persoalan serupa diam-diam terjadi di Sumatra Selatan, tepatnya di Sungai Musi, sungai yang warganya menumpukan ekonomi sekaligus sumber kehidupan jutaan warga.

Ikan di Sungai Musi kini terpapar mikroplastik—tanda nyata pencemaran yang telah masuk ke rantai makanan. Mengurangi plastik sekali pakai bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak demi menjaga kesehatan manusia dan ekosistem sungai. | Dok. Ekspedisi Sungai Nusantara ECOTON

#Sungai Musi dan Tekanan Industri yang Meningkat

Sungai Musi membentang sekitar 750 kilometer, menjadikannya sungai terpanjang di Pulau Sumatra. Aliran sungai ini melintasi kawasan pertambangan, perkebunan, industri pengolahan, hingga wilayah perkotaan padat seperti Palembang.

Sejak 2016, Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Sumatra Selatan melakukan pemantauan kualitas air di puluhan titik sepanjang daerah aliran sungai. Hasilnya menunjukkan tren penurunan kualitas air secara konsisten, terutama di wilayah hilir yang berdekatan dengan aktivitas industri.

Pertumbuhan kawasan industri di sekitar Palembang menjadi salah satu faktor utama. Industri pengolahan batu bara, karet, semen, hingga industri turunan sawit menghasilkan limbah cair dan padat dalam jumlah besar. Tidak semua limbah tersebut diolah secara optimal sebelum dibuang ke lingkungan.

Secara nasional, KLHK memang mencatat bahwa pencemaran sungai didominasi oleh tiga sumber utama, limbah industri, limbah domestik, dan aktivitas pertanian intensif.

Penelitian lingkungan yang dilakukan Rosyidah (2018) menegaskan bahwa aktivitas industri memiliki kontribusi signifikan terhadap penurunan kualitas air Sungai Musi. Kandungan bahan pencemar meningkat terutama di wilayah dengan kepadatan industri tinggi.

Pemantauan pemerintah daerah menemukan sejumlah parameter kualitas air melampaui ambang batas, termasuk meningkatnya Biological Oxygen Demand (BOD), Chemical Oxygen Demand (COD), serta kandungan logam berat.

Logam berat seperti merkuri (Hg), timbal (Pb), dan arsenik (As) menjadi ancaman paling serius. Zat-zat ini tidak mudah terurai dan dapat terakumulasi dalam sedimen maupun tubuh organisme air.

Dalam jangka panjang, kondisi tersebut berpotensi merusak rantai makanan dan meningkatkan risiko kesehatan manusia melalui konsumsi ikan atau penggunaan air sungai.

Sungai Musi, Palembang, Selasa, 19 Juli 2022 — menjadi titik awal inisiasi terbentuknya Aliansi Peduli Musi sebagai upaya bersama menjaga kelestarian sungai dari ancaman pencemaran. | Dok. Ekspedisi Sungai Nusantara ECOTON

 

#Ketika Ekosistem Mulai Memberi Sinyal Bahaya

Dampak pencemaran Sungai Musi bukan sekadar data laboratorium. Warga di sepanjang aliran sungai telah beberapa kali menyaksikan tanda-tanda kerusakan ekologis secara langsung.

Salah satu peristiwa paling mencolok terjadi pada Juni 2016 ketika ribuan ikan ditemukan mati di wilayah Banyuasin, salah satu kawasan hilir Sungai Musi. Dugaan kuat mengarah pada masuknya limbah beracun dari aktivitas industri kelapa sawit.

Fenomena kematian massal ikan biasanya berkaitan dengan turunnya kadar oksigen terlarut akibat beban pencemar organik yang tinggi. Ketika limbah masuk dalam volume besar, mikroorganisme mengurai bahan tersebut dan menyerap oksigen dalam jumlah besar, membuat ikan tidak mampu bertahan.

Dampaknya tidak hanya ekologis, tetapi juga sosial ekonomi. Nelayan sungai kehilangan sumber penghasilan, sementara masyarakat menghadapi kekhawatiran terhadap kualitas air konsumsi.

Secara nasional, KLHK mengingatkan bahwa pencemaran sungai berdampak langsung pada biaya penyediaan air bersih. Air baku yang tercemar membutuhkan teknologi pengolahan lebih mahal sebelum layak digunakan masyarakat.

WhatsApp Channel · TitikTerang

TitikTerang hadir di WhatsApp

Dapatkan kilasan berita, analisis pedas, dan cerita ekologis ala TitikTerang langsung di WhatsApp-mu.

Gabung WhatsApp Channel

Risiko kesehatan juga meningkat. Paparan logam berat dalam jangka panjang dapat memicu gangguan saraf, kerusakan ginjal, hingga gangguan perkembangan pada anak.

#Upaya Pemulihan dan Tantangan Pengawasan

Pemerintah daerah mulai melakukan berbagai langkah pemulihan. Pemerintah Kota Palembang mendorong pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) perkotaan untuk mengurangi beban limbah domestik yang langsung masuk ke sungai.

Pendekatan ini sejalan dengan strategi nasional peningkatan kualitas air, termasuk pembangunan IPAL komunal dan sistem pemantauan kualitas air berbasis teknologi yang dikembangkan KLHK.

Namun persoalan terbesar bukan sekadar infrastruktur, melainkan pengawasan dan kepatuhan industri.

Pengendalian pencemaran di kawasan industri sering menghadapi tantangan kompleks: banyaknya tenant dalam satu kawasan, keterbatasan tenaga pengawas, serta lemahnya penegakan hukum lingkungan.

Para pemerhati lingkungan menilai pemulihan sungai tidak akan berhasil tanpa transparansi data kualitas air dan sanksi tegas terhadap pelanggaran.

Di sisi lain, organisasi nonpemerintah dan komunitas riset mulai terlibat melalui pendampingan masyarakat, edukasi pengelolaan limbah rumah tangga, serta penelitian kualitas air secara independen.

Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci. Pengalaman di berbagai sungai di Indonesia menunjukkan bahwa perbaikan kualitas air hanya terjadi ketika pemerintah, industri, dan masyarakat bergerak bersama secara konsisten.

Masa Depan Sungai Musi: Antara Harapan dan Ancaman

Sungai Musi sejak lama menjadi simbol kehidupan Sumatra Selatan—jalur perdagangan, sumber pangan, sekaligus identitas budaya masyarakat pesisir sungai.

Namun tanpa perubahan mendasar dalam pengelolaan limbah dan tata industri, sungai ini berisiko mengalami nasib serupa dengan sejumlah sungai besar lain yang kehilangan fungsi ekologisnya.

Data nasional menunjukkan kualitas air Indonesia memang mengalami sedikit perbaikan indeks kualitas air, yang naik menjadi 54,59 poin pada 2023. Namun angka tersebut masih jauh dari kondisi ideal ekosistem sehat.

Bagi Sungai Musi, waktu menjadi faktor krusial. Setiap limbah yang mengalir hari ini akan tersimpan dalam sedimen selama bertahun-tahun.

Jika pencemaran terus berlangsung tanpa pengendalian ketat, biaya pemulihan di masa depan akan jauh lebih mahal dibandingkan upaya pencegahan sekarang.

Di tengah derasnya arus pembangunan, Sungai Musi seakan menjadi cermin dilema Indonesia: antara pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan. Pertanyaannya kini bukan lagi apakah sungai bisa diselamatkan, melainkan seberapa cepat semua pihak bersedia bertindak sebelum kerusakan menjadi permanen.***

*) Dewi Fitriana, mahasiswa Ilmu Kelautan, Angkatan 2023, Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya. Saat ini sedang menjalani program studi independen di Ecological Observation and Wetlands Conservation (ECOTON). Artikel ini merupakan opini pribadi penulis sebagai bagian dari pemenuhan program studi independen melalui editing redaksi.

 

Tinggalkan Komentar

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *