Di Balik UKL-UPL Indonesia Royal Paper, Ancaman Limbah Cair Sungai Brantas
18 January 2026
Sorotan dugaan limbah cair PT Indonesia Royal Paper membuka kembali pertanyaan tentang efektivitas UKL-UPL, pengawasan negara, serta perlindungan Sungai Brantas dari tekanan industri. Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL–UPL) PT Indonesia Royal Paper (IRP) mencatat serangkaian komitmen lingkungan sejak tahap awal pembangunan pabrik. Dokumen ini menjadi dasar administratif yang menegaskan bahwa aktivitas industri kertas di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, telah dirancang dengan mempertimbangkan dampak lingkungan hidup. [caption id="" align="alignnone" width="1280"] Mahasiswa Universitas Brawijaya Malang mengambil sampel air di outlet PT Indonesia Royal Paper, yang limbah cairnya dialirkan langsung ke badan Sungai Brantas, untuk uji penelitian sebagai bagian…