Proyek Jalan Penunjang Food Estate Digugat ke PTUN, Dinilai Rampas Hutan Adat Papua
5 March 2026
Lima warga Malind menggugat izin lingkungan proyek jalan 135 kilometer penunjang food estate Merauke ke PTUN Jayapura, menilai proyek PSN merampas hutan adat. Lima warga Masyarakat Adat Malind menggugat izin kelayakan lingkungan hidup pembangunan jalan sepanjang 135 kilometer di Merauke, Papua Selatan, ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura, Kamis, 5 Maret 2026. Jalan tersebut direncanakan menjadi akses penunjang proyek cetak sawah atau food estate yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Kelima penggugat adalah Simon Petrus Balagaize, Sinta Gebze, Liborius Kodai Moiwend, Kanisius Dagil, dan Andreas Mahuse. Mereka datang ke pengadilan dengan mengenakan busana adat Malind, didampingi massa solidaritas…