Penelitian terbaru menemukan mikroplastik dalam limbah cair industri kertas di sepanjang Sungai Brantas, menguatkan kekhawatiran atas ancaman ekologis dan risiko kesehatan masyarakat yang bergantung pada sungai tersebut.
Sungai Brantas kembali menjadi sorotan setelah sebuah penelitian ilmiah mengungkap keberadaan mikroplastik pada outlet limbah cair industri kertas di sejumlah wilayah Jawa Timur. Penelitian berjudul “Analisis Kelimpahan Mikroplastik pada Outlet Limbah Cair Industri Kertas Aliran Sungai Brantas Mojokerto, Jombang dan Pasuruan” ini dilakukan oleh Aprilian Trida Larasati dari Universitas Brawijaya.

Penelitian yang dilakukan pada Juli 2024 dengan mengambil sampel air di tiga lokasi industri kertas, yakni PT Sun Paper Source di Kabupaten Mojokerto, PT Indonesia Royal Paper di Kabupaten Jombang, dan PT Buana Megah Paper Mills di Kabupaten Pasuruan.
Setiap lokasi diambil tiga titik sampel, yaitu sebelum outlet, tepat di outlet pembuangan, dan setelah outlet limbah.
Hasil penelitian menunjukkan, seluruh sampel air mengandung mikroplastik. Total kelimpahan mikroplastik yang ditemukan mencapai 9,18 partikel per liter.
Kelimpahan tertinggi tercatat di PT Indonesia Royal Paper sebesar 3,53 partikel per liter, disusul PT Sun Paper Source sebesar 2,92 partikel per liter, dan PT Buana Megah Paper Mills sebesar 2,73 partikel per liter.
Temuan ini memperlihatkan kalau aktivitas industri kertas memberikan kontribusi nyata terhadap pencemaran mikroplastik di Sungai Brantas. Mikroplastik yang ditemukan terdiri atas tiga jenis utama, yaitu fragmen, fiber, dan filamen. Fragmen menjadi jenis yang paling dominan secara keseluruhan.

#Industri Kertas dan Sumber Mikroplastik
Menurut Aprilian, mikroplastik dalam limbah cair industri kertas tidak muncul dari satu sumber tunggal, melainkan berasal dari berbagai tahapan dalam proses produksi. Salah satu sumber utama adalah penggunaan bahan baku kertas daur ulang, termasuk kertas bekas impor yang kerap tercampur serpihan plastik, serat sintetis, dan kemasan sekali pakai.
“Bahan baku kertas daur ulang, terutama yang berasal dari impor, sering kali tidak sepenuhnya bersih dari kontaminasi plastik. Material tersebut kemudian ikut masuk dalam proses produksi dan berpotensi menjadi sumber mikroplastik,” ujar Aprilian pada Senin, 29 Desember 2025.
Dalam proses produksi, bahan baku tersebut dicuci dan diolah menggunakan mesin yang sebagian komponennya berbahan plastik. Gesekan mekanis selama proses berlangsung berpotensi melepaskan partikel plastik berukuran mikro yang kemudian terbawa bersama limbah cair industri.
“Gesekan pada mesin dan peralatan produksi dapat menyebabkan pelepasan partikel plastik berukuran sangat kecil. Partikel inilah yang kemudian terdeteksi sebagai mikroplastik dalam limbah cair,” kata Aprilian.
Selain itu, sistem pengolahan limbah yang belum optimal turut memperbesar potensi pencemaran. Limbah cair yang tidak diolah secara maksimal sebelum dibuang akan langsung mengalir ke badan Sungai Brantas atau ke saluran irigasi yang bermuara ke sungai utama.
WhatsApp Channel · TitikTerang
Dapatkan kilasan berita, analisis pedas, dan cerita ekologis ala TitikTerang langsung di WhatsApp-mu. TitikTerang hadir di WhatsApp

Dalam penelitiannya, Aprilian juga mencatat adanya perbedaan karakteristik mikroplastik di setiap lokasi industri. Perbedaan tersebut dipengaruhi oleh jenis produk yang dihasilkan, kualitas bahan baku, serta metode pengelolaan limbah yang diterapkan masing-masing pabrik. Meski demikian, seluruh outlet menunjukkan pola pencemaran yang relatif serupa.
“Setiap pabrik memiliki karakteristik produksi dan sistem pengolahan limbah yang berbeda, namun secara umum pola pencemaran mikroplastik yang ditemukan di outlet limbah menunjukkan kesamaan,” ujarnya.
Dominasi mikroplastik jenis fragmen, menurut Aprilian, mengindikasikan kuatnya proses degradasi plastik keras, baik yang berasal dari bahan baku, komponen mesin, maupun sampah plastik yang terbawa selama proses produksi. Sementara itu, fiber dan filamen umumnya bersumber dari serat sintetis dan plastik ringan.
“Fragmen menjadi jenis yang paling dominan, menunjukkan adanya degrgradasi plastik keras dalam proses industri, sedangkan fiber dan filamen umumnya berasal dari serat sintetis dan plastik ringan yang mudah terlepas,” kata Aprilian.

#Risiko Lingkungan dan Tuntutan Penegakan Aturan
Keberadaan mikroplastik di Sungai Brantas membawa implikasi serius bagi ekosistem perairan. Mikroplastik berukuran sangat kecil mudah tertelan oleh plankton, ikan, dan organisme air lainnya. Akumulasi partikel ini dapat menimbulkan gangguan fisik pada sistem pencernaan biota, menurunkan nafsu makan, hingga memicu stres fisiologis.
Lebih jauh, mikroplastik berpotensi mengalami biomagnifikasi dalam rantai makanan. Artinya, semakin tinggi posisi organisme dalam rantai makanan, semakin besar pula akumulasi mikroplastik di tubuhnya. Kondisi ini menempatkan manusia sebagai pihak yang ikut berisiko terpapar mikroplastik melalui konsumsi ikan dan hasil perairan Sungai Brantas.

Ancaman tersebut menjadi semakin krusial mengingat Sungai Brantas merupakan sumber air baku bagi jutaan warga Jawa Timur. Sungai ini dimanfaatkan untuk kebutuhan rumah tangga, pertanian, industri, hingga pasokan air minum melalui perusahaan daerah air minum (PDAM).
Penelitian ini menegaskan perlunya penegakan hukum yang lebih tegas terhadap industri. Regulasi lingkungan sebenarnya telah mewajibkan setiap pelaku usaha mengolah limbah cair sebelum dibuang ke media air. Namun, temuan mikroplastik di seluruh outlet industri kertas menunjukkan, kepatuhan terhadap aturan tersebut masih lemah.
Selain penguatan pengawasan dan sanksi, peneliti juga menekankan pentingnya edukasi publik mengenai bahaya mikroplastik. Tanpa langkah serius dan berkelanjutan, Sungai Brantas berisiko terus menjadi jalur akumulasi mikroplastik yang mengancam keberlanjutan lingkungan dan kesehatan masyarakat.***
Berita Terkiat: