Lewati ke konten

Tumpahan Api, Sungai Cisadane Tercekik Limbah Racun

| 8 menit baca |Eksploratif | 14 dibaca
Oleh: Titik Terang Penulis: Tim Redaksi Editor: Supriyadi

Kebakaran gudang pestisida di Tangerang Selatan memicu bencana lingkungan: limbah kimia mencemari Sungai Jaletreng dan Cisadane. Posko Ijo mengeluarkan tuntutan tegas untuk pemulihan dan pertanggungjawaban.

Bermula seperti rutinitas biasa di kawasan pergudangan Taman Tekno, BSD City, Tangerang Selatan pada Senin, (9/2/2026). Riuh petugas pemadam, kilatan sirene, dan kolom asap hitam sempat mengoyak langit. Gudang penyimpanan pestisida besar di kawasan itu tiba‑tiba berubah menjadi perapian besar yang mengancam kehidupan sungai, manusia, dan ekosistem sekitarnya.

Rp 1,7 triliun biaya pemulihan sungai Cisadane jadi peringatan: kerusakan ekologis mahal, tapi tanggung jawab harus ditegakkan. | Foto” CNN INdonesia

Kebakaran hebat yang terjadi pada hari itu bukan kebakaran biasa. Api yang menghabiskan gudang berisi lebih dari 20 ton bahan kimia beracun itu ikut melepaskan limbah pestisida ke permukaan tanah dan akhirnya terbawa hujan serta aliran air limpasan menuju anak sungai Jaletreng, yang kemudian bermuara ke sungai utama Cisadane.

Dalam hitungan jam, bagian Sungai Jaletreng yang berjarak 3,3 kilometer dari titik kejadian, yaitu pergudangan kimia, berubah menjadi kolam racun yang mematikan, bau mengganggu penciuman, buih aneh, dan ikan‑ikan mati mengapung menjadi saksi bisu bencana yang tengah terjadi.

Direktur Umum Perumda Tirta Benteng, Dody Effendi, dalam keterangan tertulis kepada media menyatakan, insiden yang terjadi tidak hanya mencemari ekosistem sungai, tetapi juga memengaruhi suplai air baku kota. Sungai Cisadane, yang menjadi sumber utama air baku bagi jutaan warga di Tangerang Selatan, nyaris terhenti operasinya pada malam itu.

“Air baku sempat tidak didistribusikan dari 22.30 WIB hingga 05.00 WIB karena kualitas turun drastis — bau, kandungan minyak, dan matinya ikan secara mendadak,” ujar Dody.

PDAM menegaskan air yang terkontaminasi tidak langsung didistribusikan ke rumah‑rumah pelanggan. Air tersebut terlebih dulu melewati rangkaian pengolahan fisik, kimiawi, dan desinfeksi sesuai standar teknis. Namun, imbauan keras serupa tetap dilayangkan: gunakan air dengan bijak dan hindari penggunaan selain mandi, cuci, dan kakus sampai kondisi benar‑benar pulih.

#Ancaman Ekologis yang Meluas

Lebih dari sekadar bau dan bangkai ikan, insiden ini membuka kembali luka lama soal regulasi industri berbahaya, pengawasan lingkungan, dan kesiapsiagaan dalam menghadapi kebakaran gudang kimia.

Limbah yang mengalir ke Kali Jaletreng pun disinyalir membawa larutan pestisida yang larut dalam air, membuat metode remediasi klasik seperti filtrasi dan penangkapan oleh padatan menjadi sangat sulit.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang Selatan, Tubagus Asep Nurdin, mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil uji laboratorium untuk mengetahui komposisi lengkap bahan pencemar dari kebakaran. “Karena parameter yang diperiksa kompleks,  melibatkan berbagai jenis pestisida, hasil akurat memerlukan beberapa hari kerja,” katanya.

Sementara itu, data dari Dinas Bina Marga dan Pengairan Umum Kota menyebut Sungai Cisadane memiliki panjang sekitar 73 kilometer dengan beberapa anak sungai utama seperti Kali Cirompang, Cibarengkok, Medang, Jalatreng, dan Cisalak.

Debit sungai bisa mencapai puncak 950.000 liter/detik pada puncak musim hujan, tetapi tentu saja volume besar air tidak otomatis mengurangi dampak pencemaran jika substansi beracun telah larut dalam kolom air.

Dalam hitungan hari, ribuan ikan dari berbagai ukuran ditemukan mati terapung pada permukaan sungai. Kondisi ini mendorong imbauan agar masyarakat tidak memakan ikan yang berasal dari Sungai Cisadane dan anak sungainya sampai ada kepastian bahwa limbah berbahaya telah benar‑benar hilang.

Sungai Cisadane terkontaminasi pestisida, warga diimbau tidak mengonsumsi ikan sementara. Kesadaran ekologis kini menjadi kebutuhan mendesak. | Infografis

#Berdampak ke Warga

Kejadian ini membuat warga di Cikokol, Kota Tangerang, mengaku merasakan gejala pusing beberapa saat setelah mengonsumsi ikan yang “mabok” di aliran Sungai Cisadane.

Ahlan (67) menceritakan, sebelum dikonsumsi, ikan tangkapannya sudah dicuci bersih dengan air mengalir, bahkan dibersihkan dengan cuka.

“Pusing juga saya habis makan, rasanya kaya kliyengan,” ujarnya kepada Liputan6.

Padahal, ia hanya mencoba sedikit dan tidak makan banyak. Beberapa saat kemudian, Ahlan mendapat kabar dari televisi dan media sosial mengenai larangan sementara mengonsumsi ikan dari Sungai Cisadane.

“Tapi terlanjur, warga sudah pada masak, sudah matang. Ada yang beli tangkepannya Rp 25 ribu, akhirnya tidak jadi dimakan,” tambahnya.

Sebagai warga yang hidup berdampingan dengan Sungai Cisadane, Ahlan dan komunitasnya sebenarnya sudah familiar dengan fenomena ikan “mabok”. Biasanya, ikan‑ikan ini tetap dimanfaatkan untuk disantap bersama keluarga.

Namun kali ini berbeda. Ikan yang mabok tampak lebih parah: badan ikan mengeluarkan minyak, insang berbintik merah, bahkan ikan sapu-sapu, yang biasanya kuat bertahan di segala kondisi, juga ikut mabok dan mati.

“Itu yang paling aneh, ikan sapu-sapu juga ikut mabok, mati. Ini bahan kimia apa nih? Warga mulai curiga, kucing saja biasanya mau makan, ini enggak,” katanya.

Hingga kini, warga menghentikan kegiatan memancing atau menangkap ikan. Mereka memilih sekadar bersantai di pinggiran sungai, yang memang sudah menjadi aktivitas rutin masyarakat setempat.

WhatsApp Channel · TitikTerang

TitikTerang hadir di WhatsApp

Dapatkan kilasan berita, analisis pedas, dan cerita ekologis ala TitikTerang langsung di WhatsApp-mu.

Gabung WhatsApp Channel

#Pestisida Ancaman Sungai dan Manusia

Sekelompok peneliti yang dipimpin Asep Nugraha Ardiwinata dari IPB University pernah menjelaskan dampak pencemaran pestisida di sungai dalam sebuah makalah yang terbit di Jurnal Sumberdaya Lahan pada 2018.

Makalah mereka berjudul “Pesticide Residue Monitoring on Agriculture in Indonesia”, yang mengumpulkan data sejak 1985 hingga 2017, mengungkap “Pestisida dapat merusak kesehatan manusia, dan bersifat teratogenik serta mematikan bagi manusia dan hewan.”

Mereka menambahkan, “Banyak residu kimia ini, terutama turunan pestisida organoklorin, menunjukkan tingkat bioakumulasi berbahaya dalam tubuh manusia dan lingkungan.”

Studi lain dari peneliti Institut Teknologi Bandung menyebutkan bahwa pestisida adalah racun saraf yang dapat mengganggu sistem endokrin makhluk hidup. Penggunaan pestisida organoklorin di Indonesia memang telah dilarang sejak akhir 1990, tetapi sebagian oknum masih menggunakannya karena harga yang murah.

Sektor pertanian kemudian mengganti pestisida organoklorin yang resisten di alam dengan pestisida organofosfat, yang lebih mudah terdegradasi di lingkungan. Namun, organofosfat secara umum lebih toksik terhadap vertebrata, termasuk ikan, amfibi, reptil, burung, dan mamalia.

Penelitian ini menegaskan bahwa limbah pestisida yang mengalir ke sungai seperti Cisadane tidak hanya mengancam ekosistem air, tetapi juga kesehatan manusia yang bergantung pada sumber daya tersebut.

#Posko Ijo: Suara Warga dan Tuntutan Tegas

Di tengah kekhawatiran yang meluas akibat limbah pestisida, Posko Ijo, sebuah gerakan masyarakat sipil, muncul sebagai salah satu suara paling vokal menuntut keadilan ekologis dan pertanggungjawaban. Ketua Posko Ijo, Rulli Mustika Adya, menyampaikan lima tuntutan utama kepada pemerintah dan perusahaan yang gudangnya terbakar.

“Ini bukan hanya soal api atau limbah yang terbawa sungai. Ini soal bagaimana kita melindungi hak warga dan menjaga sungai tetap hidup,” kata Rulli saat dihubungi pada Rabu (11/2/2026).

Langkah pertama, menurut Rulli, adalah pemulihan Sungai Cisadane secara menyeluruh. Posko Ijo menekankan pentingnya clean up bahan kimia pestisida dengan metode yang komprehensif. “Mengacu pada kasus Sungai Rhine di Eropa, pencemaran industri besar bisa menghancurkan seluruh ekosistem sungai. Kita tidak boleh mengulang kesalahan itu,” ujar Rulli.

Ia menegaskan, langkah remediasi harus melibatkan pengenceran air untuk meningkatkan oksigen terlarut (DO) sekaligus mengalirkan limbah berbahaya ke laut dengan aman, tanpa mencemari wilayah hilir. “Pestisida sudah larut dalam air. Filterisasi biasa tidak cukup. Kita perlu strategi yang lebih besar, meningkatkan debit air dan memperbanyak titik pemantauan kualitas air secara real time,” jelasnya.

Warga Cikokol mengaku pusing setelah mengonsumsi ikan mabok. Posko Ijo menegaskan pentingnya re-stocking ikan lokal pasca pencemaran. | Foto: Liputan6

Posko Ijo juga menyerukan pemulihan habitat ikan secara fisik dan ekologis. Pengerukan dasar sungai, pembersihan endapan pestisida di kolom air, tebing sungai, dan vegetasi riparian dianggap penting, karena selama ini bisa menjadi reservoir racun. Tanpa langkah ini, sungai berisiko tetap menjadi ekosistem yang tidak sehat dan tidak layak huni.

Tuntutan berikutnya menyoroti pertanggungjawaban finansial. Rulli menegaskan, perusahaan yang gudangnya terbakar wajib menanggung seluruh biaya pemulihan dan pembersihan. “Estimasi awal oleh para ahli lingkungan mencapai Rp 1,7 triliun. Ini mencerminkan skala kerja yang sangat besar untuk mengembalikan sungai ke kondisi layak huni,” katanya.

Selain itu, Posko Ijo menekankan perlunya re-stocking ikan lokal setelah kualitas air membaik. Proses ini harus dilakukan bertahap, berbasis bukti ilmiah, dan memastikan DO minimal 3 mg/L. Tanpa strategi terencana, populasi ikan tidak akan pulih secara alami dalam jangka pendek.

Tuntutan terakhir menyasar ranah hukum. Rulli menegaskan, pemilik perusahaan harus dipidanakan atas kelalaian yang menyebabkan kerusakan lingkungan. “Gudang itu tidak memiliki retention pond. Saat kebakaran, bahan kimia berbahaya langsung terlepas ke lingkungan. Pemerintah juga harus dievaluasi atas dugaan kelalaian dalam pengawasan K3 dan pengendalian pencemaran,” ujarnya.

Menurut Rulli, suara warga melalui Posko Ijo adalah pengingat tegas: pemulihan sungai bukan sekadar urusan teknis, tetapi juga soal keadilan ekologis dan tanggung jawab kolektif. “Sungai Cisadane adalah nadi kehidupan warga. Jika kita lalai sekarang, generasi berikutnya akan menanggung akibatnya,” pungkasnya.

#Dari Api ke Harapan

Bencana kebakaran gudang pestisida di Tangerang Selatan membuka lembaran pahit tentang risiko yang mengintai di antara kemajuan industri dan urbanisasi.

Limbah kimia yang tercemar tidak hanya meracuni air dan makhluk hidup di dalamnya. Pencemaran itu juga mencerminkan celah besar dalam tata kelola lingkungan, pengawasan industri berbahaya, serta kesiapsiagaan pemerintah dalam menanggapi krisis ekologis.

Posko Ijo, dengan tuntutan tegasnya, telah mengingatkan kita semua bahwa pemulihan lingkungan bukanlah sekadar masalah teknis, tetapi juga moral dan hukum. Bagaimana sebuah sungai yang menjadi nadi kehidupan jutaan orang dapat dipulihkan setelah racun mengalir di dalamnya?

Jawaban atas pertanyaan itu tidak hanya tergantung pada sebaris angka baku mutu atau hasil laboratorium. Ia tergantung pada keberanian kolektif untuk bertindak — mulai dari pemegang kebijakan hingga warga yang setiap hari menatap air sungai yang kini muram.

Di atas semua itu, satu hal pasti: Sungai Cisadane ingin bernapas lagi. Tantangan untuk mengembalikannya bukan sekadar tugas para ahli atau pemerintah, tetapi juga panggilan bagi seluruh warga yang tak ingin warisan alam ini hilang ditelan api dan limbah racun.***

Tinggalkan Komentar

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *