Sepuluh kota dan kabupaten mempelajari pengelolaan sampah berbasis masyarakat di Desa Wringinanom, Gresik, untuk mencari skema pembiayaan, fasilitas, dan kepercayaan warga.
Sebanyak 12 kota dan kabupaten mengikuti kegiatan pembelajaran pengelolaan sampah di Desa Wringinanom, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Rabu (28/1/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian acara Zero Waste Academy 2026 yang menekankan penguatan pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

Daerah yang hadir antara lain Kota Surabaya, Kabupaten Jombang, Kota Kediri, Kabupaten Gresik, Kabupaten Kediri, Kota Malang, dan Kota Batu, serta sejumlah komunitas pegiat lingkungan.
Mereka belajar langsung dari praktik pengelolaan sampah yang dijalankan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) 3R Wringinanom yang selama ini dinilai berhasil mengelola sampah secara mandiri dan berkelanjutan.
Ketua TPST 3R Wringinanom, H Abdul Rahim, mengaku senang sekaligus terharu karena desanya dipercaya menjadi rujukan pembelajaran pengelolaan sampah. Pria yang akrab disapa Abah Rahim itu menegaskan, capaian tersebut bukan hasil kerja individu, melainkan buah dari kerja kolektif para pengelola dan dukungan masyarakat.
“Kami membangun pengelolaan sampah ini dengan perjuangan yang cukup berat. Semua berkat peran teman-teman pengelola dan warga, sehingga sampah di Wringinanom bisa terkelola dengan baik,” kata Abah Rahim.
Direktur Ecological Observation and Wetlands Conservation (Ecoton), Dr Daru Setyorini, menyambut baik praktik pengelolaan sampah yang diterapkan di TPST 3R Wringinanom.
Menurutnya, keberhasilan ini menunjukkan bahwa pengelolaan sampah berbasis masyarakat dapat berjalan efektif jika dibangun dengan transparansi, kepercayaan, dan partisipasi warga.
Direktur Ecological Observation and Wetlands Conservation (Ecoton), Dr Daru Setyorini, menyambut baik praktik pengelolaan sampah yang diterapkan di TPST 3R Wringinanom. Menurutnya, model pengelolaan tersebut menunjukkan bahwa persoalan sampah tidak selalu harus diselesaikan dengan pendekatan mahal dan terpusat, melainkan dapat dimulai dari basis komunitas dengan tata kelola yang jelas.
“Pengelolaan sampah berbasis masyarakat bisa berjalan efektif ketika dibangun dengan prinsip transparansi, kepercayaan, dan partisipasi warga. Wringinanom membuktikan bahwa masyarakat mau terlibat ketika mereka melihat sistemnya adil dan manfaatnya nyata,” kata Daru.
Ia menambahkan, keterbukaan pengelola dalam mengelola iuran, pembagian peran yang jelas, serta kepastian kesejahteraan petugas menjadi kunci penting dalam menjaga keberlanjutan sistem. Tanpa kepercayaan, menurut dia, partisipasi warga akan sulit tumbuh.
“Ketika warga tahu ke mana uang mereka dikelola dan melihat dampaknya, maka kesediaan untuk berkontribusi akan muncul dengan sendirinya. Ini pelajaran penting bagi banyak daerah yang masih bergantung pada pendekatan hilir semata,” ujar Daru.
#Terpukau Sistem Pembiayaan Berbasis Masyarakat
Salah satu peserta kegiatan, Ketua Pengelolaan TPS 3R Desa Balearjosari, Kabupaten Malang, Supriadi, mengaku terpukau dengan sistem pembiayaan operasional pengelolaan sampah di Wringinanom.
Ia menilai, tingginya kesadaran warga untuk berkontribusi secara finansial menjadi pembeda utama dibandingkan kondisi di wilayahnya. “Di desa saya, iuran Rp 15.000 saja sudah sangat susah. Itu pun saya harus membujuk warga dengan skema cashback Rp 1.500 yang langsung masuk ke dana RT,” ujar Supriadi saat ditemui di sela kegiatan.
WhatsApp Channel · TitikTerang
Dapatkan kilasan berita, analisis pedas, dan cerita ekologis ala TitikTerang langsung di WhatsApp-mu. TitikTerang hadir di WhatsApp
Menurut Supriadi, kesediaan warga membayar iuran bukan semata-mata soal besar kecilnya nominal. Yang lebih penting adalah kepercayaan bahwa uang tersebut benar-benar kembali dalam bentuk pelayanan yang baik serta kesejahteraan petugas TPS 3R.
Kepercayaan inilah yang, menurut dia, terlihat kuat di Wringinanom. Warga bersedia membayar karena melihat langsung manfaat pengelolaan sampah yang tertata, terpilah, dan memberikan nilai ekonomi.

#Mencari Fasilitas yang Mendorong Partisipasi Warga
Melalui kegiatan pembelajaran ini, Supriadi berharap menemukan terobosan yang bisa diterapkan di Balearjosari. Fokus utamanya adalah penyediaan fasilitas dan sistem pengelolaan yang mampu meningkatkan kesejahteraan petugas sekaligus mendorong partisipasi warga.
“Saya ingin tahu fasilitas apa saja yang bisa membuat masyarakat mau membayar iuran lebih, sehingga petugas pengelolaan sampah juga bisa sejahtera,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, persoalan pengelolaan sampah di Balearjosari masih cukup kompleks. Salah satunya adalah minimnya fasilitas tong sampah sesuai jenisnya. Kondisi tersebut membuat sebagian besar warga masih mencampur sampah, sehingga petugas kewalahan dalam proses pemilahan.
Akibatnya, nilai jual sampah yang seharusnya bisa didaur ulang atau diolah kembali justru menurun. Selain itu, penanganan sampah berukuran besar seperti lemari rusak, kasur bekas, dan limbah elektronik rumah tangga juga belum memiliki solusi teknis yang jelas.
“Soal ini masih jadi pekerjaan rumah besar. Warga jadi tidak mau mengikuti aturan karena memang belum ada solusinya,” kata Supriadi.
Terkait efektivitas peraturan desa, Supriadi menilai pihak kelurahan sebenarnya telah berupaya bersikap tegas. Namun, ketegasan tersebut dibatasi oleh keterbatasan fasilitas dan dukungan pendanaan.
Hingga kini, seluruh biaya operasional TPS 3R Balearjosari masih murni berasal dari iuran warga tanpa dukungan anggaran khusus dari pemerintah. Di sisi lain, pengawasan dan peningkatan kapasitas petugas juga menjadi tantangan tersendiri.
Meski demikian, Supriadi berharap pengalaman belajar di Wringinanom menjadi pijakan awal untuk membenahi sistem pengelolaan TPS 3R di wilayahnya secara bertahap dan berkelanjutan.***

Davin Jauhar Bernarddien, mahasiswa Prodi Ilmu kelautan Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya, angkatan 2023, sekarang sedang menjalani studi independent di Ecological Conservation and Wetlands Observation (Ecoton), berkontribusi dalan tulisan artikel ini.