HUJAN deras datang, Sungai Brantas berubah menjadi selokan raksasa. Sampah plastik menumpuk, dari sachet hingga botol, terbawa arus sampai Bendungan Karangkates. Pemerintah kota dan provinsi sibuk rapat, tapi sungai tetap jadi tempat sampah warga Malang.
Komunitas Brantas Mbois menelusuri Brantas, mulai Desa Tlogorejo, Sumberpetung, Dusun Kecopokan, semuanya jadi lokasi favorit sampah plastik. Sachet multilayer susah diangkat, bercampur lumpur. Pemerintah diam, produsen belum bertanggung jawab, dan sungai pun terus menderita.
#Sungai Brantas: Dari Sumber Kehidupan Jadi Tempat Sampah
Setiap hujan deras, arus Brantas seperti monster lapar. Kali yang dulu jernih kini coklat keruh, menggerus dasar sungai dan menyapu sampah dari Muharto hingga bendungan. Komunitas Brantas Mbois, Jejak, dan Ecoton menelusuri aliran sungai. Hasilnya mencengangkan, segunung plastik dari Kota Malang bergerak deras hingga Bendungan Karangkates.

“Desa Tlogorejo, Desa Sumberpetung, dan Dusun Kecopokan menjadi titik penumpukan favorit sampah,” kata Blak Dialan, Juru Kampanye Komunitas Jejak, lewat pesan tertulis, Ahad (9/11/2025). “Buruknya sistem pengelolaan sampah kota dan perilaku masyarakat yang membuang sampah ke sungai memperparah kondisi.”
Pemerintah kota dan provinsi seolah menutup mata. Tidak ada SOP jelas untuk pengelolaan sampah di sungai, trashboom minim, dan penertiban bangunan liar nyaris tidak berjalan. Kondisi ini bukan sekadar kelalaian administratif, tapi bentuk nyata pengabaian terhadap keselamatan lingkungan dan air bersih jutaan warga. Sungai yang seharusnya menjadi sumber kehidupan kini berubah menjadi tumpukan sampah, sementara aparat pemerintah sibuk rapat tanpa solusi nyata.
Sachet: Monster Plastik yang Sulit Dikalahkan
Mayoritas sampah yang menumpuk adalah sachet multilayer, sulit diolah dan bercampur sedimen sehingga pengangkatannya nyaris mustahil. Botol plastik dan tas kresek masih bisa dikumpulkan warga untuk didaur ulang.
Alaika Rahmatullah, Koordinator Penelusuran Brantas Mbois, menegaskan, “Sachet multilayer ini paling bermasalah karena sulit diangkat dan bercampur lumpur, tapi produsen enggan bertanggung jawab. Mereka harus sadar, ini bukan sekadar sampah, tapi ancaman nyata bagi ekosistem sungai dan sumber air warga.”
Lebih tegas lagi, Alex, panggilan Alaika Rahmatullah, menambahkan, “Kami tidak akan diam melihat Bendungan Karangkates menjadi tumpukan plastik. PT Wings, Unilever, OT, Mayora, dan Torabika harus bertanggung jawab sekarang juga! Pemerintah tidak bisa terus menonton sambil pura-pura sibuk, ini urusan hidup dan mati bagi lingkungan!”
WhatsApp Channel · TitikTerang
TitikTerang hadir di WhatsApp
Dapatkan kilasan berita, analisis pedas, dan cerita ekologis ala TitikTerang langsung di WhatsApp-mu.
Gabung WhatsApp Channel
#Pemerintah Megap-megap, Sungai Tetap Sampah
Koordinasi antar pemerintah minim. Pemkot Malang, Pemkab Malang, Perum Jasa Tirta, BBWS Brantas, PLN, dan Pemprov Jawa Timur seolah bermain pingpong tanggung jawab. Trashboom tak terpasang, penertiban bangunan liar di bantaran sungai tak efektif, SOP pengelolaan sampah di sungai tak jelas. Afrianto Rahmawan, Koordinator Brantas Mbois, menyebut ini kelalaian fatal.
“Dampaknya nyata, sumbatan bendungan, gangguan pembangkit listrik, pencemaran mikroplastik, dan risiko air bersih bagi jutaan warga,” ucap Afrianto.
Afrianto menegaskan, “Pemerintah seharusnya tidak hanya bicara di rapat dan media, tapi bertindak cepat. Bendungan Karangkates bukan tempat sampah, tapi mereka membiarkan plastik menumpuk seperti tidak peduli. Jika ini dibiarkan, bukan hanya ekosistem yang rusak, tapi kehidupan warga juga terancam.”
#Usulan Brantas Mbois: Selamatkan Brantas
Afrianto Rahmawan mengatakan, kondisi Sungai Brantas sudah masuk tahap darurat sampah plastik. Karena itu, pihaknya mengusulkan empat langkah konkret agar pemerintah tidak terus berdalih tanpa aksi. “Kami tidak butuh janji, kami butuh tindakan,” tegasnya. Brantas Mbois menekankan agar setiap lembaga berhenti saling lempar tanggung jawab dan mulai bekerja nyata.

Empat langkah yang diusulkan Brantas Mbois adalah:
- Pemkot Malang meningkatkan layanan pengelolaan sampah di DAS Brantas, terutama di kawasan Muharto.
- Perum Jasa Tirta I memasang trashboom dan sistem pengangkatan sampah di tiap kecamatan atau kelurahan.
- BBWS/Kementerian PU menindak bangunan liar serta pelanggaran di bantaran sungai.
- Pemprov Jawa Timur menjadi koordinator pengendalian sampah plastik di sepanjang aliran Brantas.
Afrianto menegaskan, surat protes dan somasi kepada Walikota Malang, Gubernur Jawa Timur, Menteri PU, dan Menteri Lingkungan Hidup sedang disiapkan. “Kalau pemerintah tetap diam, jangan salahkan kami kalau sungai ini kami nobatkan sebagai simbol kegagalan mereka,” ujarnya. “Bendungan Karangkates bukan cuma jadi tandon sampah, tapi juga tandon ketidakpedulian.” ***